Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini melarang menjulurkan atau memanjangkan pakaian dengan sombong (khuyala'), karena itu tanda kesombongan yang diancam dengan tidak dipandang oleh Allah pada Hari Kiamat. Namun bila pakaian terjulur bukan karena sombong — seperti yang terjadi pada Abu Bakr radhiyallahu 'anhu — maka itu tidak termasuk ancaman tersebut. Jadi yang menjadi inti larangan adalah sifat sombongnya, bukan sekadar panjangnya pakaian.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits utama — Sunan Abu Dawud, Kitab Pakaian, Bab Apa yang Dikatakan tentang Menggantungkan Pakaian, no. 4085. Diriwayatkan dari Abdullah bin 'Umar radhiyallahu 'anhuma:
<p>مَنْ جَرَّ ثَوْبَهُ خُيَلَاءَ لَمْ يَنْظُرِ اللَّهُ إِلَيْهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ</p>
"Barangsiapa menjulurkan pakaiannya karena sombong, Allah tidak akan melihatnya pada Hari Kiamat."
Ayat terkait — QS. Al-Isra' [17]: 37:
<p>وَلَا تَمْشِ فِي الْأَرْضِ مَرَحًا ۖ إِنَّكَ لَنْ تَخْرِقَ الْأَرْضَ وَلَنْ تَبْلُغَ الْجِبَالَ طُولًا</p>
"Dan janganlah engkau berjalan di muka bumi dengan sombong. Sungguh, engkau tidak akan mampu menembus bumi dan tidak akan mencapai setinggi gunung."
Hadits pendukung — Dari Abdullah bin 'Umar juga, Nabi ﷺ bersabda (diriwayatkan Al-Bukhari dan Muslim):
<p>مَنْ جَرَّ ثَوْبَهُ مِنَ الْخُيَلَاءِ لَمْ يَنْظُرِ اللَّهُ إِلَيْهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ</p>
"Barangsiapa menjulurkan pakaiannya karena sombong, Allah tidak akan melihatnya pada Hari Kiamat."
Keterangan ulama:
- Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa larangan ini berkaitan dengan sifat khuyala' (kesombongan), bukan semata-memanjangkan kain. Beliau menegaskan bahwa isbal (menjulurkan kain di bawah mata kaki) yang tanpa kesombongan tidak terkena ancaman hadits ini secara khusus, meski tetap ada pembahasan tersendiri di kalangan fuqaha.
- Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menyatakan bahwa hadits ini menunjukkan besarnya dosa sombong, dan bahwa "tidak dilihat Allah" bermakna tidak diberi rahmat dan kasih sayang pada Hari Kiamat.
- Ibn Rajab al-Hanbali dalam Jami' al-'Ulum wal-Hikam menempatkan hadits ini dalam bab larangan sombong, dan menegaskan bahwa kesombongan adalah dosa hati yang tampak pada perbuatan.
- Syaikh Abdurrahman as-Sa'di dalam tafsirnya menjelaskan ayat Al-Isra' 37 bahwa Allah melarang segala bentuk marah (jalan sombong), karena itu merendahkan diri sendiri di hadapan Allah.
Penjelasan Rinci
Makna hadits secara umum:
Nabi ﷺ mengabarkan bahwa orang yang menjulurkan pakaiannya dengan niat sombong dan pamer, maka Allah tidak akan memandangnya dengan pandangan rahmat pada Hari Kiamat. Ini adalah ancaman yang sangat berat, karena "pandangan Allah" di sini bermakna perhatian, rahmat, dan kasih sayang-Nya — sebagaimana dijelaskan Imam an-Nawawi dan Ibnu Hajar.
Poin penting dari jawaban Nabi kepada Abu Bakr:
Ketika Abu Bakr radhiyallahu 'anhu khawatir karena salah satu sisi kainnya terjulur, Nabi ﷺ menenangkannya: "Kamu bukan termasuk orang yang melakukannya dengan sombong." Ini menunjukkan dua hal:
- Niat dan sifat hati adalah penentu utama. Bila bukan karena sombong, maka tidak termasuk ancaman hadits.
- Kelembutan Nabi ﷺ dalam menenangkan sahabat yang jujur dan takut kepada Allah — ini pelajaran adab.
Pemahaman ulama daftar:
- Ibnu Hajar al-Asqalani (Fathul Bari) menyimpulkan bahwa hadits ini menjadi dalil bahwa isbal (menjulurkan kain melebihi mata kaki) yang diharamkan adalah yang disertai kesombongan. Adapun yang tanpa kesombongan, para ulama berbeda pendapat: sebagian (seperti dalam mazhab Syafi'i) tetap memakruhkannya, sebagian lain membolehkan bila ada kebutuhan.
- Imam an-Nawawi menegaskan bahwa yang menjadi fokus adalah khuyala', dan bahwa hadits ini tidak boleh dipahami sebagai larangan mutlak memanjangkan kain tanpa melihat konteks.
- Ibn Rajab al-Hanbali menekankan bahwa kesombongan adalah penyakit hati yang harus dibersihkan, karena ia menghalangi seseorang dari melihat kebenaran dan dari rahmat Allah.
- Syaikh as-Sa'di dalam tafsirnya mengaitkan ayat Al-Isra' 37 dengan larangan sombong dalam berjalan dan berpakaian, karena keduanya adalah cerminan hati.
Kesimpulan ilmiah: Yang dilarang keras adalah menjulurkan pakaian karena sombong. Adapun bila seseorang memanjangkan pakaiannya karena kebutuhan (misalnya kainnya memang panjang dan ia berhati-hati), maka tidak terkena ancaman khusus ini — sebagaimana ditegaskan Nabi ﷺ kepada Abu Bakr.
Story Telling
Diriwayatkan bahwa Abdullah bin 'Umar radhiyallahu 'anhuma — perawi hadits ini — sangat berhati-hati dalam masalah pakaian. Beliau pernah berkata bahwa beliau mendengar langsung dari Nabi ﷺ larangan ini, sehingga beliau benar-benar menjaga agar pakaiannya tidak menjulur karena sombong.
Suatu ketika, Abu Bakr ash-Shiddiq radhiyallahu 'anhu — manusia terbaik setelah para nabi — merasa cemas ketika mendengar hadits ini, lalu berkata: "Salah satu sisi kainku terjulur, dan aku selalu menjaganya." Nabi ﷺ pun menenangkannya: "Kamu bukan termasuk orang yang melakukannya dengan sombong."
Hikmah: Seorang mukmin sejati adalah orang yang takut kepada Allah bahkan dalam hal-hal kecil, dan Nabi ﷺ adalah sosok yang menenangkan bukan menakut-nakuti. Ini mengajarkan kita untuk introspeksi hati, bukan sekadar melihat penampilan luar.
Kesimpulan Praktis
- Jaga hati dari sombong — karena kesombongan adalah inti larangan dalam hadits ini.
- Perhatikan pakaian — usahakan tidak menjulurkan kain melebihi mata kaki dengan niat pamer atau sombong.
- Jika kain terjulur tanpa sengaja atau tanpa sombong, tidak perlu panik berlebihan — sebagaimana Nabi ﷺ menenangkan Abu Bakr.
- Perbanyak muhasabah — tanyakan pada diri: apakah aku berpakaian untuk Allah atau untuk pamer?
- Berlaku lembut dalam menasihati orang lain, meneladani cara Nabi ﷺ menenangkan Abu Bakr.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.