Penjelasan Hadits Abu Dawud No. 4061 tentang Anjuran memakai pakaian putih dan celak ithmid

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini mengajarkan bahwa pakaian putih adalah pakaian yang paling utama, dianjurkan dikenakan sehari-hari, dan digunakan pula untuk mengafani jenazah. Nabi ﷺ juga menyebutkan keutamaan celak itsmid bagi mata. Semua ini adalah bimbingan Nabi ﷺ dalam hal kebersihan, keindahan, dan kesederhanaan yang penuh berkah.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud dalam Sunan-nya, Kitab Pakaian, Bab Tentang Warna Putih, dari jalur Ibnu Abbas رضي الله عنهما:

<p>الْبَسُوا مِنْ ثِيَابِكُمُ الْبَيَاضَ فَإِنَّهَا خَيْرُ ثِيَابِكُمْ وَكَفِّنُوا فِيهَا مَوْتَاكُمْ وَإِنَّ خَيْرَ أَكْحَالِكُمُ الْإِثْمِدُ يَجْلُو الْبَصَرَ وَيُنْبِتُ الشَّعْرَ</p>

Terjemahan: "Kenakanlah pakaian putih di antara pakaian kalian, karena ia adalah sebaik-baik pakaian kalian, dan kafanilah orang mati kalian dengannya. Dan sesungguhnya sebaik-baik celak kalian adalah itsmid, ia menjernihkan penglihatan dan menumbuhkan rambut."

Hadits ini juga diriwayatkan oleh Imam at-Tirmidzi, an-Nasa'i, dan Ibnu Majah dengan lafaz yang berdekatan. Imam at-Tirmidzi menilai hadits ini hasan shahih, dan Syeikh al-Albani menghasankannya dalam Shahih Sunan Abi Dawud.

Adapun dalil Al-Qur'an yang berkaitan dengan keutamaan pakaian dan penutup aurat secara umum:

<p>يَا بَنِي آدَمَ قَدْ أَنزَلْنَا عَلَيْكُمْ لِبَاسًا يُوَارِي سَوْآتِكُمْ وَرِيشًا ۖ وَلِبَاسُ التَّقْوَىٰ ذَٰلِكَ خَيْرٌ ۚ ذَٰلِكَ مِنْ آيَاتِ اللَّهِ لَعَلَّهُمْ يَذَّكَّرُونَ</p>

QS. Al-A'raf [7]: 26 — "Wahai anak Adam, sungguh Kami telah menurunkan kepada kalian pakaian untuk menutupi aurat kalian dan pakaian indah untuk perhiasan. Dan pakaian takwa itulah yang paling baik. Yang demikian itu adalah sebagian dari tanda-tanda kekuasaan Allah, mudah-mudahan mereka selalu ingat."

Ibnu Katsir menjelaskan bahwa Allah menyebutkan dua jenis pakaian: pakaian lahir (menutup aurat dan memperindah) serta pakaian batin (takwa). Beliau menegaskan bahwa pakaian takwa lebih utama daripada sekadar pakaian lahir, namun keduanya sama-sama nikmat dari Allah.

Penjelasan Rinci

1. Keutamaan pakaian putih

Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa pakaian putih lebih utama karena beberapa alasan: lebih bersih secara lahir, lebih cepat terlihat kotor sehingga pemakainya segera membersihkannya, dan lebih menampakkan kesederhanaan serta menjauhkan dari sifat sombong. Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim juga menyebutkan bahwa pakaian putih disunnahkan, dan tidak ada larangan memakai warna lain selama tidak menyerupai lawan jenis atau mengandung keharaman.

2. Mengafani jenazah dengan kain putih

Ibnu Rajab al-Hanbali dalam Latha'if al-Ma'arif menyebutkan bahwa mengafani jenazah dengan kain putih adalah sunnah yang disepakati, karena hadits ini dan hadits-hadits lain. Imam Ahmad bin Hanbal berpendapat bahwa kain kafan yang paling utama adalah putih, dan ini merupakan pendapat mayoritas ulama dari kalangan Imam Malik, Imam asy-Syafi'i, dan Imam Abu Hanifah رحمهم الله.

3. Keutamaan celak itsmid

Ibnul Qayyim al-Jawziyyah dalam Zadul Ma'ad menjelaskan bahwa Nabi ﷺ menganjurkan itsmid karena manfaatnya bagi mata: menjernihkan penglihatan dan menumbuhkan bulu mata. Beliau menyebutkan bahwa Nabi ﷺ biasa memakai celak tiga kali pada setiap mata sebelum tidur. Ini termasuk bimbingan Nabi ﷺ dalam menjaga kesehatan mata dan kebersihan diri.

4. Adab dan kesederhanaan

Syeikh Abdurrahman as-Sa'di dalam Bahjah Qulub al-Abrar menekankan bahwa syariat mengajarkan kebersihan, kerapian, dan kesederhanaan dalam berpakaian. Putih adalah warna yang paling menampakkan kebersihan dan menjauhkan dari kesan mewah yang berlebihan.

5. Perbedaan pendapat

Sebagian ulama berpendapat bahwa perintah memakai pakaian putih bersifat sunnah, bukan wajib, karena ada hadits lain yang menunjukkan Nabi ﷺ memakai pakaian warna selain putih. Ibnu Hajar menegaskan bahwa perintah di sini adalah istihbab (anjuran), bukan kewajiban. Pendapat ini yang paling kuat berdasarkan dalil.

Story Telling

Diriwayatkan bahwa Ibnu Abbas رضي الله عنهما — seorang sahabat yang dikenal sebagai tarjumanul Qur'an (juru tafsir Al-Qur'an) — meriwayatkan hadits ini dengan penuh perhatian. Beliau sendiri biasa memakai pakaian putih yang bersih dan rapi, mengamalkan apa yang beliau riwayatkan. Mujahid bin Jabr, murid beliau, menyebutkan bahwa Ibnu Abbas sangat menjaga kebersihan pakaiannya dan mengajarkan hal itu kepada para muridnya. Hikmahnya: seorang yang mengajarkan kebaikan hendaknya menjadi orang pertama yang mengamalkannya.

Kesimpulan Praktis

  1. Disunnahkan memakai pakaian putih, terutama pada hari Jumat, hari raya, dan saat beribadah.
  2. Disunnahkan mengafani jenazah dengan kain putih yang bersih dan menutupi seluruh tubuh.
  3. Disunnahkan memakai celak itsmid bagi yang membutuhkan, dengan niat mengikuti sunnah dan menjaga kesehatan mata.
  4. Hendaknya menjaga kebersihan pakaian, kerapian, dan kesederhanaan, serta menjauhi pakaian yang menyerupai lawan jenis atau mengandung keharaman.
  5. Pakaian takwa — yaitu ketakwaan kepada Allah — lebih utama daripada sekadar pakaian lahir yang indah.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan AI tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?