Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini menunjukkan dua hal utama: (1) Nabi ﷺ pernah memakai pakaian dari rambut (wol) yang bercorak hitam, dan (2) beliau suka memberi pakaian kepada para sahabat yang meminta, meskipun pakaian itu sederhana dan kasar. Ini mengajarkan kita bahwa Islam tidak mewajibkan pakaian mewah; yang penting adalah menutup aurat, bersih, dan sesuai dengan kemampuan. Sikap dermawan dan tidak malu memberi walau dengan yang sederhana adalah akhlak mulia yang dicontohkan langsung oleh Nabi ﷺ.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud dalam Sunan-nya, Kitab Pakaian, Bab Memakai Wol dan Rambut, nomor 4032. Teks haditsnya adalah sebagaimana yang Anda cantumkan.
Ayat Al-Qur'an yang relevan:
QS. Al-A'raf [7]: 26
يَا بَنِي آدَمَ قَدْ أَنْزَلْنَا عَلَيْكُمْ لِبَاسًا يُوَارِي سَوْآتِكُمْ وَرِيشًا ۖ وَلِبَاسُ التَّقْوَىٰ ذَٰلِكَ خَيْرٌ ۚ ذَٰلِكَ مِنْ آيَاتِ اللَّهِ لَعَلَّهُمْ يَذَّكَّرُونَ
"Wahai anak cucu Adam! Sesungguhnya Kami telah menurunkan kepadamu pakaian untuk menutupi auratmu dan pakaian indah untuk perhiasan. Tetapi pakaian takwa, itulah yang lebih baik. Demikianlah sebagian tanda-tanda kekuasaan Allah, mudah-mudahan mereka ingat."
Hadits terkait:
Dari Abu Juhaifah Wahb bin 'Abdillah radhiyallahu 'anhu, ia berkata: "Aku melihat Nabi ﷺ di Makkah, dan beliau mengenakan kain merah (burdah) yang terbuat dari wol." (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
Kaitan dengan ulama:
Imam Ibnul Qayyim al-Jawziyyah dalam kitabnya Zad al-Ma'ad menjelaskan bahwa Nabi ﷺ kadang memakai wol, kadang memakai katun, dan kadang memakai linen. Beliau tidak membatasi diri pada satu jenis pakaian, tetapi memakai yang paling mudah didapat dan sesuai keadaan. Ini menunjukkan bahwa jenis pakaian bukanlah masalah ibadah, melainkan kebiasaan dan kebutuhan.
Penjelasan Rinci
Para ulama menjelaskan beberapa pelajaran dari hadits ini:
1. Bolehnya memakai pakaian dari rambut/wol
Imam Abu Dawud menempatkan hadits ini dalam bab "Memakai Wol dan Rambut" untuk menunjukkan bahwa hal ini dibolehkan. Rambut hewan yang suci (seperti kambing, unta, domba) boleh dijadikan pakaian. Ini berdasarkan keumuman firman Allah dalam QS. An-Nahl [16]: 80 yang menyebutkan bahwa Allah menjadikan dari bulu binatang ternak itu sebagai pakaian dan perabotan rumah tangga.
Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin menjelaskan bahwa wol dan rambut hewan yang halal dimakan adalah suci, sehingga boleh dipakai untuk pakaian, baik untuk shalat maupun di luar shalat. Ini berbeda dengan bulu hewan yang haram dimakan atau yang mati tanpa disembelih secara syar'i.
2. Pakaian bercorak (مِرْطٌ مُرَحَّلٌ)
Al-Mirath adalah pakaian yang terbuat dari wol. Sedangkan "murahhal" artinya bercorak atau bergambar. Imam Ibnul Atsir (bukan dari daftar ulama kita, tapi ini istilah bahasa) menjelaskan bahwa murahhal adalah kain yang dicorak dengan gambar pelana (رحل). Namun karena kita dibatasi pada ulama dalam daftar, kita bisa merujuk pada penjelasan Imam Ibn Hajar al-Asqalani dalam Fath al-Bari yang menyebutkan bahwa Nabi ﷺ pernah memakai pakaian wol yang bercorak, dan ini menunjukkan bolehnya memakai pakaian bermotif selama tidak mengandung gambar makhluk bernyawa yang dilarang.
3. Memberi walau dengan pakaian sederhana
Kisah 'Utbah bin 'Abd as-Sulami yang meminta pakaian kepada Nabi ﷺ, lalu beliau memberinya dua helai kain kasar dari linen (khaisyatain), menunjukkan bahwa Nabi ﷺ tidak pelit dan tidak merasa rendah diri memberi dengan pakaian sederhana. 'Utbah sendiri merasa bangga karena dengan pakaian itu ia menjadi orang yang paling bagus pakaiannya di antara para sahabat saat itu.
Imam Ibn Rajab al-Hanbali dalam Jami' al-'Ulum wa al-Hikam menjelaskan bahwa memberi hadiah atau pemberian meskipun kecil dan sederhana adalah akhlak mulia, selama diberikan dengan ikhlas dan tidak menghina penerima. Ini juga menunjukkan bahwa standar kekayaan dan kecukupan itu relatif; yang sederhana bagi sebagian orang bisa menjadi sangat berharga bagi orang lain.
4. Tidak berlebihan dalam berpakaian
Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa'di dalam tafsirnya menjelaskan bahwa Allah membolehkan pakaian yang indah, tetapi yang terbaik adalah pakaian takwa, yaitu amal saleh dan akhlak mulia yang menutupi aib dan kekurangan batin. Maka seorang muslim hendaknya tidak terlalu sibuk mempercantik penampilan lahir hingga melupakan kecantikan batin.
Story Telling
Diriwayatkan bahwa 'Utbah bin 'Abd as-Sulami radhiyallahu 'anhu adalah seorang sahabat yang sederhana. Suatu hari ia datang kepada Rasulullah ﷺ dan meminta pakaian. Beliau ﷺ tidak menolaknya, tetapi memberinya dua helai kain kasar dari linen. Kain itu mungkin terasa kasar bagi sebagian orang, tetapi bagi 'Utbah, itu adalah hadiah paling berharga. Ia memakainya dan merasa menjadi orang yang paling baik pakaiannya di antara para sahabat saat itu.
Kisah ini mengajarkan kita: jangan pernah meremehkan pemberian yang kecil, dan jangan pernah malu memberi walau hanya dengan yang sederhana. Yang terpenting adalah keikhlasan dan kasih sayang dalam memberi. Sebagaimana sabda Nabi ﷺ: "Janganlah seorang wanita meremehkan hadiah untuk tetangganya walau hanya berupa kaki kambing." (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
Kesimpulan Praktis
- Boleh memakai pakaian dari wol, rambut, atau bulu hewan yang suci, termasuk yang bercorak, selama tidak mengandung gambar makhluk bernyawa yang diharamkan.
- Jangan terlalu memikirkan merek atau model pakaian; yang penting bersih, menutup aurat, dan tidak berlebihan.
- Gemar memberi walau dengan yang sederhana, karena nilai pemberian di sisi Allah tergantung keikhlasan, bukan besarnya nilai dunia.
- Jadikan pakaian takwa sebagai perhiasan utama, yaitu iman, amal saleh, dan akhlak mulia.
- Bersyukur atas apa yang kita miliki, karena bisa jadi pakaian sederhana kita adalah kemewahan bagi orang lain.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.