Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini mengajarkan kita tentang anjuran mengakhirkan shalat Dhuhur (meng-ibrād) ketika cuaca sangat panas, hingga bayangan benda-benda mulai memanjang. Ini adalah bentuk kasih sayang Nabi ﷺ kepada umatnya agar shalat dikerjakan dalam keadaan yang lebih nyaman dan khusyuk. Hadits ini juga mengingatkan kita bahwa panas yang menyengat di dunia adalah bagian kecil dari panasnya neraka Jahannam.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits Riwayat Abu Dawud No. 401:
Teks Arab hadits (dengan harakat lengkap):
حَدَّثَنَا أَبُو الْوَلِيدِ الطَّيَالِسِيُّ، حَدَّثَنَا شُعْبَةُ، أَخْبَرَنِي أَبُو الْحَسَنِ، - قَالَ أَبُو دَاوُدَ أَبُو الْحَسَنِ هُوَ مُهَاجِرٌ - قَالَ سَمِعْتُ زَيْدَ بْنَ وَهْبٍ، يَقُولُ سَمِعْتُ أَبَا ذَرٍّ، يَقُولُ كُنَّا مَعَ النَّبِيِّ ﷺ فَأَرَادَ الْمُؤَذِّنُ أَنْ يُؤَذِّنَ الظُّهْرَ فَقَالَ " أَبْرِدْ " . ثُمَّ أَرَادَ أَنْ يُؤَذِّنَ فَقَالَ " أَبْرِدْ " . مَرَّتَيْنِ أَوْ ثَلاَثًا حَتَّى رَأَيْنَا فَىْءَ التُّلُولِ ثُمَّ قَالَ " إِنَّ شِدَّةَ الْحَرِّ مِنْ فَيْحِ جَهَنَّمَ فَإِذَا اشْتَدَّ الْحَرُّ فَأَبْرِدُوا بِالصَّلاَةِ " .
Terjemahan: Abu Dzar radhiyallahu 'anhu berkata: "Kami pernah bersama Nabi ﷺ, lalu mu'adzin hendak mengumandangkan adzan Dhuhur. Beliau bersabda: 'Dinginkanlah (tangguhkanlah).' Kemudian mu'adzin hendak mengumandangkan adzan lagi, beliau bersabda: 'Dinginkanlah'—dua atau tiga kali—hingga kami melihat bayangan bukit-bukit. Kemudian beliau bersabda: 'Sesungguhnya panas yang sangat menyengat itu berasal dari hembusan (uap) neraka Jahannam. Maka apabila panas sangat menyengat, dinginkanlah shalat (tanggguhkanlah hingga cuaca lebih sejuk).'"
Hadits ini juga diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari dan Imam Muslim dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu dengan lafaz yang semakna. Imam al-Bukhari meriwayatkan dalam Shahih-nya (Kitab Mawaqit ash-Shalah, Bab al-Ibrad bi azh-Zhuhri fi Syiddat al-Harr) dan Imam Muslim dalam Shahih-nya (Kitab al-Masajid, Bab Istihbab al-Ibrad bi azh-Zhuhri).
Dalil Al-Qur'an yang relevan:
Allah Ta'ala berfirman tentang neraka:
فَاتَّقُوا النَّارَ الَّتِي وَقُودُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ
"Maka peliharalah dirimu dari neraka yang bahan bakarnya manusia dan batu-batu..." (QS. Al-Baqarah [2]: 24)
Ayat ini mengingatkan kita akan dahsyatnya neraka, yang panasnya jauh melebihi panas dunia. Ini sejalan dengan penjelasan Nabi ﷺ dalam hadits di atas.
Penjelasan Rinci
Para ulama menjelaskan bahwa hadits ini mengandung beberapa pelajaran penting:
1. Makna "al-Ibrād" (الإبراد)
Imam An-Nawawi rahimahullah dalam Syarah Shahih Muslim menjelaskan bahwa al-ibrād artinya mengerjakan shalat di waktu yang telah dingin, yaitu mengakhirkannya dari awal waktu hingga bayangan benda-benda mulai memanjang. Ini adalah bentuk rukhsah (keringanan) yang disyariatkan ketika cuaca sangat panas.
2. Hukum Mengakhirkan Shalat Dhuhur Saat Panas
Para ulama berbeda pendapat tentang hukum al-ibrād ini:
- Imam Asy-Syafi'i dan Imam Ahmad bin Hanbal berpendapat bahwa al-ibrād disunnahkan ketika panas sangat menyengat, baik shalat berjamaah maupun sendirian. Ini berdasarkan keumuman sabda Nabi ﷺ: "Apabila panas sangat menyengat, dinginkanlah shalat."
- Imam Abu Hanifah berpendapat bahwa al-ibrād khusus untuk shalat berjamaah di masjid, karena orang yang shalat sendirian bisa memilih tempat yang sejuk.
- Imam Malik berpendapat bahwa al-ibrād dilakukan ketika orang-orang kesulitan berjalan ke masjid karena panas, namun jika mereka sudah berada di masjid, maka shalat di awal waktu lebih utama.
Syeikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah menjelaskan bahwa pendapat yang paling kuat adalah al-ibrād disunnahkan ketika panas sangat menyengat, karena ini adalah petunjuk Nabi ﷺ yang jelas dan mengandung maslahat bagi jamaah.
3. Hikmah di Balik Perintah Ini
Syeikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa'di rahimahullah menjelaskan bahwa syariat ini menunjukkan keindahan Islam yang memperhatikan kemaslahatan hamba. Shalat adalah ibadah yang membutuhkan kekhusyukan, dan kekhusyukan sulit dicapai ketika tubuh kepanasan dan tidak nyaman. Maka Allah dan Rasul-Nya memberikan keringanan ini sebagai rahmat.
4. Pelajaran tentang Neraka
Nabi ﷺ mengaitkan panas dunia dengan neraka Jahannam. Ini sebagaimana disebutkan dalam hadits riwayat Imam al-Bukhari dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, Nabi ﷺ bersabda:
قَالَتِ النَّارُ: رَبِّ أَكَلَ بَعْضِي بَعْضًا، فَأَذِنَ لَهَا بِنَفَسَيْنِ: نَفَسٍ فِي الشِّتَاءِ وَنَفَسٍ فِي الصَّيْفِ، فَأَشَدُّ مَا تَجِدُونَ مِنَ الْحَرِّ، وَأَشَدُّ مَا تَجِدُونَ مِنَ الزَّمْهَرِيرِ
"Neraka berkata: 'Wahai Rabbku, sebagian diriku memakan sebagian yang lain.' Maka Allah mengizinkannya untuk bernafas dua kali: satu nafas di musim dingin dan satu nafas di musim panas. Maka panas paling menyengat yang kalian rasakan adalah dari nafas neraka, dan dingin paling membeku yang kalian rasakan juga dari nafas neraka."
Ini menunjukkan betapa dahsyatnya neraka, dan sudah sepantasnya kita berlindung darinya serta berusaha menjauhi segala hal yang bisa menjerumuskan ke dalamnya.
5. Batasan Waktu al-Ibrād
Para ulama menjelaskan bahwa al-ibrād dilakukan hingga bayangan benda-benda mulai memanjang, sebagaimana dalam hadits Abu Dzar di atas: "hingga kami melihat bayangan bukit-bukit." Namun tidak boleh diakhirkan hingga keluar dari waktu shalat. Syeikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin menjelaskan bahwa yang dimaksud adalah mengakhirkan hingga bayangan benda menjadi sepertiga atau setengah dari panjang benda tersebut, selama masih dalam waktu Dhuhur.
Story Telling
Imam Ibn Rajab al-Hanbali dalam kitabnya Fath al-Bari menyebutkan kisah tentang seorang salaf yang sangat memperhatikan kekhusyukan shalatnya. Diriwayatkan bahwa Sa'id bin al-Musayyib—salah seorang tabi'in terkemuka—selalu hadir di masjid sebelum adzan dan tidak pernah meninggalkan shalat berjamaah selama 40 tahun. Beliau memahami betul bahwa shalat adalah tiang agama dan kekhusyukan adalah ruhnya.
Kisah ini mengajarkan kita bahwa para ulama salaf sangat menjaga shalat mereka, baik dari segi waktu maupun kekhusyukan. Mereka tidak terburu-buru dalam shalat, namun juga tidak menunda-nunda tanpa alasan syar'i. Mereka memahami bahwa keseimbangan antara menjaga awal waktu dan memperhatikan kondisi jamaah adalah bagian dari kebijaksanaan syariat.
Kesimpulan Praktis
- Mengakhirkan shalat Dhuhur ketika cuaca sangat panas adalah sunnah Nabi ﷺ, disebut al-ibrād.
- Tujuannya adalah untuk kekhusyukan dan kenyamanan dalam shalat, bukan untuk bermalas-malasan.
- Batasan waktu al-ibrād adalah hingga bayangan benda mulai memanjang, namun tetap dalam waktu Dhuhur.
- Peringatan tentang neraka dalam hadits ini hendaknya menumbuhkan rasa takut dan harap kepada Allah, serta semangat untuk taat.
- Bagi yang shalat sendirian di tempat sejuk, boleh memilih waktu yang lebih nyaman selama masih dalam waktunya.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.