Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini menunjukkan bahwa para sahabat pernah shalat Dzuhur bersama Nabi ﷺ di tengah cuaca yang sangat panas, sampai Jabir bin Abdullah radhiyallahu 'anhu mendinginkan kerikil di tangannya untuk dijadikan alas sujud agar dahinya tidak terbakar panasnya tanah. Ini menjadi dalil bahwa sujud harus di atas sesuatu yang suci dan tetap (bukan sekadar isyarat), serta menunjukkan bolehnya mendinginkan alas sujud ketika panas menyengat, tanpa mengubah waktu shalat.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud dalam Sunan-nya, kitab ash-Shalah, bab Waktu Shalat Dzuhur, no. 399, dari Jabir bin Abdullah radhiyallahu 'anhu, melalui jalur Muhammad bin 'Amr bin 'Alqamah dari Sa'id bin al-Harits al-Anshari.
Teks hadits:
حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ حَنْبَلٍ، وَمُسَدَّدٌ، قَالاَ حَدَّثَنَا عَبَّادُ بْنُ عَبَّادٍ، حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَمْرٍو، عَنْ سَعِيدِ بْنِ الْحَارِثِ الأَنْصَارِيِّ، عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ، قَالَ كُنْتُ أُصَلِّي الظُّهْرَ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ ﷺ فَآخُذُ قَبْضَةً مِنَ الْحَصَى لِتَبْرُدَ فِي كَفِّي أَضَعُهَا لِجَبْهَتِي أَسْجُدُ عَلَيْهَا لِشِدَّةِ الْحَرِّ
Terjemah ringkas: "Aku shalat Dzuhur bersama Rasulullah ﷺ, lalu aku mengambil segenggam kerikil agar menjadi dingin di tanganku, aku letakkan untuk dahiku, aku sujud di atasnya karena sangat panas."
Ayat yang berkaitan dengan kewajiban sujud di atas anggota tubuh yang tetap:
QS. Al-Hajj [22]: 77
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا ارْكَعُوا وَاسْجُدُوا وَاعْبُدُوا رَبَّكُمْ وَافْعَلُوا الْخَيْرَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
"Wahai orang-orang yang beriman, rukuklah, sujudlah, sembahlah Tuhanmu, dan lakukanlah kebaikan agar kamu beruntung."
Kaitan dengan ulama:
- Imam Ahmad bin Hanbal (salah satu perawi hadits ini) berpendapat sujud harus di atas tujuh anggota badan, dan dahi harus menempel pada tempat sujud.
- Imam an-Nawawi dalam al-Majmu' dan Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa hadits Jabir ini menunjukkan bolehnya mendinginkan alas sujud ketika panas, dan tidak termasuk mengubah syariat.
- Syaikh al-Albani dalam Shahih Sunan Abi Dawud menilai hadits ini hasan shahih (beliau menyebutkan jalur Muhammad bin 'Amr yang hasan).
Penjelasan Rinci
Hadits ini menggambarkan suasana shalat Dzuhur di Madinah ketika matahari sangat terik. Tanah dan kerikil menjadi sangat panas, sehingga jika dahi langsung diletakkan, bisa membakar kulit. Jabir radhiyallahu 'anhu mengambil kerikil, menggenggamnya sampai dingin, lalu meletakkannya di tempat sujud agar dahi bisa menempel dengan nyaman.
Imam an-Nawawi menjelaskan bahwa ini bukan berarti sujud di atas kerikil yang dipegang, melainkan kerikil diletakkan di tanah lalu dahi diletakkan di atasnya. Ini menunjukkan bahwa sujud tetap harus di atas sesuatu yang tetap dan suci, bukan melayang atau hanya isyarat. Ibnu Hajar menambahkan bahwa perbuatan ini dilakukan karena darurat panas, dan tidak menunjukkan bolehnya meninggalkan sujud secara sempurna.
Syaikh al-Albani menilai hadits ini sebagai dalil bahwa sujud harus di atas tujuh anggota badan, dan dahi harus menempel. Beliau juga menyebutkan bahwa hadits ini menunjukkan bolehnya mendinginkan tempat sujud ketika panas, selama tidak mengubah hakikat sujud.
Imam Ahmad bin Hanbal dalam riwayat-riwayat fiqihnya menegaskan bahwa sujud tidak sah jika dahi tidak menempel pada tempat sujud, kecuali ada udzur syar'i seperti sakit. Hadits Jabir ini justru memperkuat bahwa para sahabat sangat menjaga sujud yang benar, sampai mereka berusaha mendinginkan alasnya.
Perbedaan pendapat: Sebagian ulama seperti Imam asy-Syafi'i dan Imam Malik berpendapat bahwa sujud boleh di atas kain atau alas yang suci, selama dahi menempel. Sedangkan Imam Ahmad lebih ketat: harus di atas tanah atau sesuatu yang tetap, kecuali ada udzur. Namun semua sepakat bahwa sujud tidak boleh hanya isyarat tanpa menempel, kecuali sakit yang tidak mampu.
Pendapat yang paling kuat: Hadits ini menunjukkan bahwa sujud harus di atas sesuatu yang suci dan tetap, dan boleh mendinginkan alas sujud ketika panas. Ini adalah pendapat yang dirajihkan oleh Syaikh al-Albani dan Syaikh al-Utsaimin dalam asy-Syarhul Mumti'.
Story Telling
Diriwayatkan bahwa Jabir bin Abdullah radhiyallahu 'anhu pernah berkata: "Kami shalat bersama Nabi ﷺ di tengah panas yang menyengat. Salah seorang dari kami mengambil kerikil, menggenggamnya sampai dingin, lalu meletakkannya di tempat sujud." (HR. Abu Dawud, no. 399, dan dishahihkan al-Albani).
Imam Ahmad bin Hanbal pernah ditanya tentang seseorang yang sujud di atas kain yang tipis. Beliau menjawab: "Jika kain itu suci dan dahi menempel, maka boleh." Beliau juga mengingatkan bahwa sujud adalah inti dari shalat, sehingga harus dijaga dengan sebaik-baiknya.
Ibnu Rajab al-Hanbali dalam Latha'if al-Ma'arif menyebutkan bahwa para salaf sangat bersemangat menjaga sujud yang sempurna, bahkan ketika panas menyengat, mereka tidak meninggalkan sujud, tetapi mencari cara agar tetap sujud dengan benar.
Kesimpulan Praktis
- Sujud harus di atas tujuh anggota badan, terutama dahi, dan tidak boleh hanya isyarat tanpa udzur syar'i.
- Boleh mendinginkan alas sujud ketika panas menyengat, selama tidak mengubah hakikat sujud.
- Shalat Dzuhur tetap dilaksanakan pada waktunya, meskipun cuaca sangat panas.
- Hendaknya kita meneladani kesungguhan para sahabat dalam menjaga shalat dan sujud.
- Jika tidak menemukan penjelasan tegas dari ulama daftar, hendaknya merujuk kepada ulama terpercaya.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.