Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini menjelaskan kebiasaan Rasulullah ﷺ dalam mengerjakan shalat lima waktu. Beliau mengerjakan shalat Dzuhur di awal waktu (setelah matahari tergelincir), shalat Ashar ketika masih ada sisa siang (matahari masih tinggi), shalat Maghrib tidak disebutkan (tetapi umumnya di awal), shalat Isya hingga sepertiga atau setengah malam, dan shalat Subuh di waktu yang masih agak gelap dengan bacaan yang panjang (60–100 ayat). Beliau juga tidak suka tidur sebelum Isya dan mengobrol setelahnya karena dikhawatirkan mengurangi ibadah malam atau membuat terlewat.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits ini diriwayatkan oleh Abu Dawud (no. 398), dan juga oleh al-Bukhari (no. 541, 547, 599, 771) dan Muslim (no. 647) dari sahabat Abu Barzah al-Aslami radhiyallahu ‘anhu.
Ayat terkait (tentang perintah menjaga shalat):
QS. Al-Baqarah [2]: 238
حَافِظُوا عَلَى الصَّلَوَاتِ وَالصَّلَاةِ الْوُسْطَىٰ وَقُومُوا لِلَّهِ قَانِتِينَ
“Peliharalah semua shalat dan shalat wustha (Ashar). Dan berdirilah untuk Allah dengan khusyuk.”
Penjelasan ulama dalam daftar:
- Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari (2/328) menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan waktu shalat Nabi ﷺ secara global. Tentang larangan tidur sebelum Isya dan ngobrol setelahnya, beliau menukil perkataan al-Khattabi bahwa hal itu dikhawatirkan menyebabkan seseorang kehilangan shalat Isya berjamaah atau mengurangi qiyamul lail.
- Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim (5/139) mengatakan bahwa larangan tersebut adalah makruh jika tanpa keperluan, karena tidur sebelum Isya membuat seseorang berisiko terlewat shalat berjamaah, dan ngobrol setelah Isya dikhawatirkan membuatnya malas untuk qiyamul lail.
- Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albani dalam Irwa’ al-Ghalil (no. 247) menshahihkan hadits ini dan menjelaskan bahwa yang dimaksud “tidak suka” (karahiyah) adalah larangan yang bersifat makruh, bukan haram.
Penjelasan Rinci
Hadits ini memberikan gambaran lengkap tentang waktu-waktu shalat Nabi ﷺ:
- Shalat Dzuhur: Beliau melaksanakan ketika matahari sudah tergelincir (zawal), yaitu waktu yang paling utama. Ini sesuai dengan hadits lain bahwa beliau shalat Dzuhur pada waktu yang sangat panas (Isyar), tapi di sini disebutkan di awal waktu. Mayoritas ulama seperti Imam Ahmad dan asy-Syafi’i berpendapat bahwa waktu Dzuhur dimulai dari zawal hingga bayangan benda sama panjangnya. Sedangkan Imam Abu Hanifah berpendapat waktu Dzuhur berakhir ketika bayangan benda dua kali lipatnya. Pendapat yang kuat adalah yang pertama sesuai sunnah Nabi ﷺ (Ibn Qayyim, Zad al-Ma’ad, 1/194).
- Shalat Ashar: Sahabat pergi ke ujung Madinah (sekitar 2–3 km) dan kembali sementara matahari masih bersinar terang. Ini menunjukkan bahwa Ashar dikerjakan di akhir waktu, yaitu ketika bayangan benda sudah sepertiga atau setengahnya. Ibnu Hajar dalam Fath al-Bari (2/332) menjelaskan bahwa yang dimaksud “matahari masih hidup” berarti sinarnya masih terang. Ini menegaskan keutamaan mengakhirkan Ashar selama tidak sampai menguningnya matahari. Imam An-Nawawi dalam al-Majmu’ (3/35) mengatakan bahwa waktu Ashar dimulai ketika bayangan benda sama panjangnya dengan benda itu sendiri (menurut jumhur).
- Shalat Maghrib: Perawi lupa menyebutkannya. Namun dalam riwayat lain, Nabi ﷺ shalat Maghrib segera setelah matahari terbenam, tidak diakhirkan. Imam al-Bukhari meriwayatkan dari Salamah bin al-Akwa’ bahwa beliau shalat Maghrib ketika matahari terbenam dan tersembunyi di balik tabir (hadits no. 561).
- Shalat Isya: Beliau tidak khawatir menunda Isya hingga sepertiga malam atau setengahnya. Ini menunjukkan bahwa mengakhirkan Isya hingga akhir waktu adalah sunnah, selama tidak menyulitkan makmum. Imam Ahmad dan Imam asy-Syafi’i berpendapat bahwa waktu Isya dimulai dari hilangnya mega merah hingga pertengahan malam. Ibnu Hajar dalam Fath al-Bari (2/347) menjelaskan bahwa mengakhirkan Isya lebih utama jika mampu dan tidak memberatkan.
- Larangan tidur sebelum Isya dan ngobrol setelahnya:
- Tidur sebelum Isya dikhawatirkan menyebabkan seseorang terlewat shalat Isya berjamaah (karena sulit bangun). Imam Nawawi dalam Syarh Muslim mengatakan bahwa makruh tidur sebelum Isya jika dapat mengganggu shalat.
- Ngobrol setelah Isya dilarang karena waktu tersebut adalah waktu yang baik untuk qiyamul lail atau istirahat. Namun jika ada keperluan seperti belajar agama, berdiskusi ilmiah, atau menemani tamu, maka diperbolehkan. Ibnu Hajar menyebutkan bahwa para sahabat biasa berbincang setelah Isya dalam hal yang bermanfaat (Fath al-Bari, 2/349).
- Shalat Subuh: Dilaksanakan saat masih gelap, sehingga seseorang tidak bisa mengenali wajah tetangganya. Ini menunjukkan bahwa Subuh dikerjakan di awal waktu (sejak fajar shadiq). Bacaan beliau panjang, antara 60–100 ayat, seperti surat Qaf, al-Hujurat, atau at-Takwir. Imam al-Bukhari meriwayatkan bahwa Nabi ﷺ membaca surat ar-Rum pada shalat Subuh (hadits no. 758). Ini menunjukkan keutamaan memperpanjang bacaan pada shalat Subuh.
Story Telling
Dari sahabat Abu Barzah al-Aslami radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: “Rasulullah ﷺ membenci tidur sebelum shalat Isya dan mengobrol setelahnya.” (HR. Bukhari no. 569).
Al-Imam Fudail bin ‘Iyadh (ulama tabi’ut tabi’in) berkata: “Tidur sebelum Isya adalah tanda kelalaian, dan mengobrol setelahnya adalah tanda kesia-siaan.” (diriwayatkan oleh al-Bayhaqi dalam asy-Syu’ab).
Diriwayatkan bahwa Umar bin al-Khattab radhiyallahu ‘anhu pernah menegur orang yang tidur sebelum Isya, seraya berkata: “Apakah engkau tidur dan meninggalkan shalat?” (Ibnu Abi Syaibah). Hikmahnya: menjaga waktu Isya berjamaah dan memanfaatkan waktu malam untuk ibadah.
Kesimpulan Praktis
- Shalat Dzuhur – Dianjurkan di awal waktu (setelah zawal), terutama di musim panas.
- Shalat Ashar – Dianjurkan di akhir waktu, selama sinar matahari belum menguning.
- Shalat Maghrib – Segera setelah terbenam matahari, jangan ditunda.
- Shalat Isya – Boleh diakhirkan hingga sepertiga atau setengah malam, tetapi jangan sampai melewatkan waktu.
- Hindari tidur sebelum Isya jika dikhawatirkan terlewat berjamaah.
- Hindari obrolan tidak berguna setelah Isya; perbanyak qiyamul lail dan dzikir.
- Perpanjang bacaan shalat Subuh sesuai kemampuan, karena waktu Subuh panjang.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur’an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.