Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini mengajarkan kita tentang larangan keras menggunakan tamimah (jimat/gelang penglaris/pengikat) dan ruqyah yang mengandung unsur syirik atau dilakukan dengan cara yang tidak dibenarkan syariat. Intinya, seorang muslim harus bergantung sepenuhnya kepada Allah, bukan kepada jimat atau perantara yang tidak jelas. Jika sakit, kita diperbolehkan berobat dan meruqyah dengan doa-doa yang diajarkan Nabi ﷺ, karena kesembuhan sejati hanya datang dari Allah semata.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud dalam Sunan-nya, Kitab Ath-Thibb (Pengobatan), Bab Fi Ta'liq at-Tama'im (Tentang Menggantungkan Tamimah), no. 3883. Hadits ini juga diriwayatkan oleh Imam Ahmad dan Ibnu Majah dari sahabat Abdullah bin Mas'ud radhiyallahu 'anhu.
Teks Hadits (potongan inti):
قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ ﷺ يَقُولُ: "إِنَّ الرُّقَى وَالتَّمَائِمَ وَالتِّوَلَةَ شِرْكٌ"
Terjemahan: Abdullah berkata, "Aku mendengar Rasulullah ﷺ bersabda: 'Sesungguhnya ruqyah (yang syirik), tamimah (jimat), dan tiwalah (pengikat cinta/sihir) adalah syirik.'"
Dalil Al-Qur'an yang relevan:
Allah Ta'ala berfirman:
وَإِنْ يَمْسَسْكَ اللَّهُ بِضُرٍّ فَلَا كَاشِفَ لَهُ إِلَّا هُوَ ۖ وَإِنْ يُرِدْكَ بِخَيْرٍ فَلَا رَادَّ لِفَضْلِهِ ۚ يُصِيبُ بِهِ مَنْ يَشَاءُ مِنْ عِبَادِهِ ۚ وَهُوَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُ
Terjemahan: "Jika Allah menimpakan suatu kemudharatan kepadamu, maka tidak ada yang dapat menghilangkannya kecuali Dia. Dan jika Dia menghendaki kebaikan bagimu, maka tidak ada yang dapat menolak karunia-Nya. Dia memberikan kebaikan itu kepada siapa yang dikehendaki-Nya di antara hamba-hamba-Nya. Dan Dialah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang." (QS. Yunus [10]: 107)
Kaitan dengan ulama: Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah dalam Majmu' al-Fatawa menjelaskan bahwa tamimah yang dimaksud dalam hadits ini adalah segala bentuk jimat yang digantungkan dengan keyakinan dapat menolak bahaya atau menarik manfaat, padahal itu semua hanyalah sebab-sebab syirik yang tidak diizinkan Allah.
Penjelasan Rinci
Para ulama menjelaskan bahwa hadits ini mengandung tiga perkara yang dikategorikan sebagai syirik:
- Ar-Ruqa (الرُّقَى): Yang dimaksud di sini bukan semua ruqyah, tetapi ruqyah yang mengandung unsur syirik, seperti mantra-mantra yang tidak dipahami maknanya, menggunakan jampi-jampi dengan nama selain Allah, atau ruqyah yang dilakukan oleh dukun dan paranormal. Adapun ruqyah dengan ayat Al-Qur'an dan doa-doa yang ma'tsur (diajarkan Nabi ﷺ) adalah dibolehkan bahkan dianjurkan. Imam Ibnul Qayyim dalam Zaad al-Ma'ad menegaskan bahwa ruqyah syirkiyyah adalah yang mengandung permohonan kepada selain Allah atau dengan kalimat-kalimat yang tidak diketahui maknanya yang bisa jadi mengandung kekufuran.
- At-Tama'im (التَّمَائِمُ): Ini adalah jimat-jimat yang digantungkan pada anak-anak atau orang dewasa, seperti gelang benang, kalung, tulang, atau benda-benda lain yang diyakini dapat menangkal 'ain (mata jahat) atau penyakit. Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa'di dalam Tafsir-nya menjelaskan bahwa menggantungkan jimat termasuk perbuatan syirik karena menjadikan benda tersebut sebagai sebab keselamatan padahal Allah tidak menjadikannya sebagai sebab. Bahkan, sebagian ulama seperti Imam Ahmad bin Hanbal berpendapat bahwa menggantungkan jimat yang berisi Al-Qur'an pun hukumnya haram, karena hal ini menyelisihi dalil umum larangan menggantungkan tamimah dan bisa menjadi wasilah kepada perbuatan syirik yang lebih besar.
- At-Tiwalah (التِّوَلَةُ): Ini adalah sejenis sihir atau jimat yang digunakan untuk menimbulkan kecintaan antara suami dan istri atau sebaliknya (pemisah). Ini jelas-jelas perbuatan syirik karena melibatkan bantuan jin dan setan.
Hikmah dari kisah dalam hadits: Ketika Zainab radhiyallahu 'anha bercerita bahwa matanya pernah sakit dan ia berobat kepada seorang Yahudi yang meruqyahnya hingga sembuh, Abdullah bin Mas'ud radhiyallahu 'anhu menjelaskan bahwa kesembuhan itu bukan karena ruqyah si Yahudi, tetapi karena Allah menakdirkan demikian. Perbuatan setan yang mengganggu matanya berhenti ketika si Yahudi itu membaca mantra, namun itu hanyalah tipu daya setan. Abdullah bin Mas'ud kemudian mengajarkan doa yang diajarkan Rasulullah ﷺ sebagai gantinya, yaitu doa kesembuhan yang diajarkan oleh Malaikat Jibril kepada Nabi ﷺ ketika beliau sakit.
Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin dalam Syarh Riyadhush Shalihin menjelaskan bahwa seorang muslim hendaknya tidak menjadikan orang-orang kafir atau dukun sebagai tempat mengadu penyakit, karena hal ini mengandung makna loyalitas (al-wala') kepada mereka dan bisa menjerumuskan kepada kesyirikan. Lebih baik seorang muslim berdoa kepada Allah dengan doa-doa yang diajarkan Nabi ﷺ.
Story Telling
Diriwayatkan bahwa 'Auf bin Malik al-Asyja'i radhiyallahu 'anhu berkata: "Kami dahulu pernah meruqyah di masa jahiliyah. Maka kami bertanya: 'Wahai Rasulullah, bagaimana pendapatmu tentang hal ini?' Beliau bersabda: 'Perlihatkanlah kepadaku ruqyah-ruqyah kalian. Tidak mengapa dengan ruqyah selama tidak mengandung kesyirikan.'" (HR. Muslim)
Kisah ini menunjukkan bahwa Nabi ﷺ tidak serta merta mengharamkan semua ruqyah, tetapi beliau memeriksa isinya. Jika isinya berupa doa kepada Allah, dzikir, dan ayat-ayat Al-Qur'an, maka itu dibolehkan. Namun jika isinya mengandung permohonan kepada jin, bintang, atau benda-benda keramat, maka itu adalah syirik yang harus dijauhi.
Hikmahnya: Kita harus cerdas dalam membedakan antara pengobatan yang dibenarkan syariat dengan pengobatan yang mengandung kesyirikan. Seorang mukmin sejati tidak akan menggantungkan kesembuhannya pada jimat atau mantra, karena ia yakin bahwa yang menyembuhkan hanyalah Allah semata.
Kesimpulan Praktis
- Jauhi segala bentuk jimat (tamimah), baik berupa gelang, kalung, benang, atau benda lain yang diyakini dapat menolak bahaya atau mendatangkan manfaat. Ini adalah perbuatan syirik.
- Hindari ruqyah yang mengandung unsur syirik, seperti mantra-mantra yang tidak jelas maknanya atau meminta bantuan kepada jin dan dukun.
- Gunakan ruqyah yang disyariatkan, yaitu dengan membaca ayat-ayat Al-Qur'an (seperti Al-Fatihah, Ayat Kursi, Al-Mu'awwidzat) dan doa-doa yang diajarkan Nabi ﷺ, seperti doa dalam hadits ini: "Adzhibil-ba'sa rabban-nas... (Hilangkanlah bahaya, wahai Tuhan manusia...)".
- Berobatlah secara medis dengan tetap diiringi doa dan tawakal kepada Allah, karena Allah menjadikan kesembuhan pada sebab-sebab yang diperbolehkan.
- Perbaiki tauhid dan keyakinan kita bahwa tidak ada yang bisa memberi manfaat dan mudharat kecuali Allah semata.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.