Penjelasan AI

Penjelasan Hadits Abu Dawud No. 3878 tentang Bab Tentang Anjuran Menggunakan Khol

Lihat teks hadits

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini berisi tiga anjuran Nabi ﷺ: memakai pakaian putih, mengafani mayat dengan kain putih, dan menggunakan celak (kohl) dari batu ithmid karena manfaatnya untuk kesehatan mata dan bulu mata. Hadits ini menunjukkan bahwa Islam memperhatikan kebersihan, keindahan, dan kesehatan, serta mengajarkan adab dalam berpakaian dan perawatan diri.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits Riwayat Abu Dawud No. 3878 dari Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhuma, Rasulullah ﷺ bersabda:

الْبَسُوا مِنْ ثِيَابِكُمُ الْبَيَاضَ فَإِنَّهَا مِنْ خَيْرِ ثِيَابِكُمْ وَكَفِّنُوا فِيهَا مَوْتَاكُمْ وَإِنَّ خَيْرَ أَكْحَالِكُمُ الإِثْمِدُ يَجْلُو الْبَصَرَ وَيُنْبِتُ الشَّعْرَ

"Kenakanlah pakaian putih, karena itu adalah sebaik-baik pakaian kalian, dan kafanilah mayat kalian dengan pakaian putih tersebut. Dan sebaik-baik kohl yang kalian gunakan adalah ithmid, karena ia dapat membersihkan penglihatan dan menumbuhkan rambut."

Hadits ini juga diriwayatkan oleh Imam At-Tirmidzi dalam Sunan-nya (no. 994) dan Imam An-Nasa'i dalam Sunan-nya (no. 1905), serta Imam Ibnu Majah (no. 1472). Imam At-Tirmidzi mengatakan hadits ini hasan shahih.

Dalil pendukung tentang pakaian putih juga terdapat dalam hadits riwayat Imam Muslim dari Samurah bin Jundub radhiyallahu 'anhu, bahwa Nabi ﷺ bersabda:

عَلَيْكُمْ بِالثِّيَابِ الْبَيَاضِ فَالْبَسُوهَا فَإِنَّهَا أَطْهَرُ وَأَطْيَبُ

"Hendaknya kalian memakai pakaian putih, karena ia lebih suci dan lebih baik." (HR. Muslim, no. 2078)

Penjelasan Rinci

Pertama: Anjuran Memakai Pakaian Putih

Para ulama menjelaskan bahwa warna putih adalah warna yang paling utama dan paling disukai Nabi ﷺ. Imam An-Nawawi dalam Syarah Shahih Muslim menjelaskan bahwa warna putih lebih utama karena ia lebih bersih, lebih suci, dan lebih menampakkan kotoran sehingga mudah dibersihkan. Warna putih juga melambangkan kesucian dan kebersihan.

Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin dalam Syarh Riyadhush Shalihin menjelaskan bahwa anjuran ini bersifat sunnah, bukan kewajiban. Seseorang boleh memakai pakaian warna lain, tetapi warna putih lebih utama. Beliau juga menegaskan bahwa yang terpenting adalah pakaian itu bersih, menutup aurat, dan tidak berlebihan.

Kedua: Mengafani Mayat dengan Kain Putih

Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa mengafani mayat dengan kain putih adalah sunnah yang dianjurkan, karena itulah yang dilakukan Nabi ﷺ ketika beliau wafat, yaitu dikafani dengan tiga lapis kain putih dari sahul (kapas Yaman). Ini menunjukkan bahwa kafan putih adalah yang paling utama, meskipun kafan dengan warna lain tetap dibolehkan.

Ketiga: Anjuran Menggunakan Celak (Kohl) Ithmid

Kata "ithmid" adalah batu celak yang berasal dari Isfahan (Persia), berwarna hitam keabu-abuan. Para ulama menjelaskan bahwa ithmid memiliki khasiat untuk membersihkan dan menguatkan penglihatan, serta menumbuhkan bulu mata.

Imam Ibnul Qayyim dalam Zaad al-Ma'ad menjelaskan secara panjang lebar tentang manfaat ithmid. Beliau menyebutkan bahwa ithmid dapat menguatkan saraf mata, membersihkan kotoran, mencegah penyakit mata, dan memperindah bulu mata. Beliau juga menukil perkataan para dokter bahwa ithmid adalah obat mata yang paling bermanfaat.

Syaikh Abdul Aziz bin Baz dalam Majmu' Fatawa menjelaskan bahwa menggunakan celak ithmid adalah sunnah, terutama ketika tidur, sebagaimana yang dilakukan Nabi ﷺ. Namun perlu diperhatikan bahwa ini adalah sunnah, bukan kewajiban, dan tidak boleh diyakini sebagai obat yang menyembuhkan secara mutlak—kesembuhan tetap dari Allah.

Perbedaan Pendapat Ulama:

Sebagian ulama berpendapat bahwa memakai celak ithmid dianjurkan secara mutlak, baik siang maupun malam. Sebagian lain berpendapat lebih utama di malam hari ketika hendak tidur, karena itu yang dipraktikkan Nabi ﷺ. Namun semua sepakat bahwa ithmid adalah jenis celak yang paling utama.

Story Telling

Diriwayatkan bahwa Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhuma—perawi hadits ini—adalah sahabat muda yang sangat cerdas dan banyak meriwayatkan hadits. Beliau sering berada di sisi Nabi ﷺ dan memperhatikan setiap detail ajaran beliau, termasuk dalam hal berpakaian dan perawatan diri.

Suatu ketika, Ibnu Abbas ditanya tentang celak. Beliau menjawab dengan hadits ini dan menambahkan bahwa Nabi ﷺ memiliki wadah celak khusus yang beliau gunakan setiap malam, dan beliau bercelak dengan ithmid tiga kali pada setiap mata. Ini menunjukkan bahwa Nabi ﷺ sangat memperhatikan kebersihan dan kesehatan mata, sebagai bagian dari nikmat Allah yang harus dijaga.

Hikmah dari kisah ini: Islam tidak melarang umatnya untuk tampil rapi dan sehat. Bahkan Nabi ﷺ memberikan tuntunan praktis dalam hal perawatan diri, selama tidak berlebihan dan tidak menyelisihi syariat.

Kesimpulan Praktis

  1. Memakai pakaian putih adalah sunnah yang dianjurkan, terutama untuk shalat dan acara-acara baik. Namun pakaian warna lain tetap dibolehkan selama bersih dan menutup aurat.
  2. Mengafani mayat dengan kain putih adalah sunnah, sebagaimana Nabi ﷺ dikafani dengan kain putih.
  3. Menggunakan celak ithmid adalah sunnah, terutama saat tidur, karena bermanfaat untuk kesehatan mata dan menumbuhkan bulu mata.
  4. Niatkan semua amalan ini sebagai ibadah dan mengikuti sunnah Nabi ﷺ, bukan sekadar kebiasaan atau tren.
  5. Jangan berlebihan dalam perawatan diri hingga melalaikan kewajiban, dan jangan meyakini bahwa ithmid adalah obat yang menyembuhkan secara mutlak—kesembuhan hanya dari Allah.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Komunitas

Follow @haditsindonesia

Penjelasannya membantu? Yuk follow kami di media sosial — hadits pilihan setiap hari.