Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini berisi bimbingan Nabi ﷺ kepada para ibu agar tidak menggunakan cara pengobatan yang menyakitkan anak (menekan uvula/anak lidah yang bengkak), dan menggantinya dengan kayu cendana India (kust) yang memiliki banyak khasiat penyembuhan. Hadits ini menunjukkan bahwa Nabi ﷺ peduli terhadap kesehatan umatnya dan mengajarkan cara pengobatan yang lebih lembut serta bermanfaat. Ini juga menjadi dalil bahwa berobat adalah sesuatu yang dibolehkan bahkan dianjurkan, dengan tetap bertawakal kepada Allah.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud dalam Sunan Abu Dawud, Kitab Kedokteran (Kitab ath-Thibb), Bab Tentang Penyakit, nomor 3877. Sanadnya: Musaddad dan Hamid bin Yahya → Sufyan (bin 'Uyainah) → Az-Zuhri → 'Ubaidullah bin Abdullah → Ummu Qais binti Mihshan رضي الله عنها.
Teks hadits:
حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ، وَحَامِدُ بْنُ يَحْيَى، قَالاَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ، عَنِ الزُّهْرِيِّ، عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ، عَنْ أُمِّ قَيْسٍ بِنْتِ مِحْصَنٍ، قَالَتْ دَخَلْتُ عَلَى رَسُولِ اللَّهِ ﷺ بِابْنٍ لِي قَدْ أَعْلَقْتُ عَلَيْهِ مِنَ الْعُذْرَةِ فَقَالَ "عَلاَمَ تَدْغَرْنَ أَوْلاَدَكُنَّ بِهَذَا الْعِلاَقِ عَلَيْكُنَّ بِهَذَا الْعُودِ الْهِنْدِيِّ فَإِنَّ فِيهِ سَبْعَةَ أَشْفِيَةٍ مِنْهَا ذَاتُ الْجَنْبِ يُسْعَطُ مِنَ الْعُذْرَةِ وَيُلَدُّ مِنْ ذَاتِ الْجَنْبِ". قَالَ أَبُو دَاوُدَ يَعْنِي بِالْعُودِ الْقُسْطَ.
Terjemahan: Ummu Qais binti Mihshan berkata: "Saya datang kepada Rasulullah ﷺ membawa anak saya yang telah saya tekan (obati) uvulanya karena bengkak. Beliau bersabda: 'Mengapa kalian menyakiti anak-anak kalian dengan penekanan ini? Gunakanlah kayu cendana India ini, karena di dalamnya terdapat tujuh jenis obat, di antaranya untuk pleuritis. Ia dihirup melalui hidung untuk bengkak uvula, dan dituangkan ke sisi mulut untuk pleuritis.'" Abu Dawud berkata: "Yang dimaksud dengan kayu (al-'ud) adalah al-qusth (kust)."
Dalil Al-Qur'an tentang berobat dan tawakal:
وَعَلَى اللَّهِ فَتَوَكَّلُوا إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ
QS. Al-Ma'idah [5]: 23
"Dan hanya kepada Allah hendaknya kamu bertawakal, jika kamu benar-benar orang yang beriman."
Hadits terkait dari kitab shahih:
Dari Abu Hurairah رضي الله عنه, Nabi ﷺ bersabda:
مَا أَنْزَلَ اللَّهُ دَاءً إِلاَّ أَنْزَلَ لَهُ شِفَاءً
HR. Al-Bukhari (no. 5678)
"Allah tidak menurunkan suatu penyakit melainkan Dia juga menurunkan obatnya."
Kaitan dengan ulama:
- Az-Zuhri (Muhammad bin Syihab az-Zuhri) adalah perawi dalam sanad hadits ini, seorang tabi'in besar yang dikenal sebagai penghimpun hadits.
- Sufyan bin 'Uyainah juga perawi dalam sanad ini, seorang tabi'ut tabi'in yang tsiqah (terpercaya).
- Imam Abu Dawud menjelaskan makna "al-'ud" sebagai "al-qusth" dalam kitabnya.
- Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan kebolehan berobat dan bahwa Nabi ﷺ mengetahui manfaat obat-obatan tertentu.
- Imam an-Nawawi dalam Syarah Shahih Muslim menjelaskan bahwa hadits tentang kust ini menunjukkan sunnahnya berobat dengan cara yang tidak menyakitkan.
Penjelasan Rinci
Makna umum hadits:
Hadits ini menggambarkan seorang sahabiyah, Ummu Qais binti Mihshan رضي الله عنها, yang membawa anaknya kepada Nabi ﷺ. Anak tersebut sebelumnya telah diobati dengan cara menekan uvula (anak lidah yang bengkak) — sebuah praktik pengobatan jahiliyah yang menyakitkan. Nabi ﷺ menegur praktik tersebut dengan lembut dan mengarahkan kepada pengobatan yang lebih baik, yaitu menggunakan kayu cendana India (al-qusth al-hindi).
Bagaimana ulama memahami hadits ini:
1. Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa hadits ini mengandung beberapa faedah:
- Kebolehan berobat dan mencari kesembuhan.
- Larangan menggunakan cara pengobatan yang menyakitkan tanpa manfaat yang jelas.
- Anjuran menggunakan obat-obatan yang bermanfaat dan telah diketahui khasiatnya.
- Nabi ﷺ mengetahui manfaat al-qusth (kust) sebagai obat untuk beberapa penyakit.
2. Imam an-Nawawi dalam Syarah Shahih Muslim menyebutkan bahwa al-qusth al-hindi (kust) adalah sejenis kayu yang memiliki banyak manfaat pengobatan. Beliau menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan bahwa Nabi ﷺ tidak melarang berobat, tetapi mengarahkan kepada cara yang lebih baik.
3. Ibnul Qayyim al-Jawziyyah dalam Zadul Ma'ad membahas hadits ini secara panjang lebar. Beliau menjelaskan bahwa al-qusth memiliki tujuh khasiat penyembuhan sebagaimana disebutkan Nabi ﷺ, di antaranya untuk penyakit pleuritis (radang selaput paru). Ibnul Qayyim juga menjelaskan metode penggunaannya: dihirup melalui hidung (sa'uth) untuk bengkak uvula, dan dituangkan ke sisi mulut (ladud) untuk pleuritis.
4. Ibnul Qayyim juga menekankan bahwa pengobatan Nabi ﷺ ini bersifat ilahiyah — beliau diberi pengetahuan oleh Allah tentang manfaat obat-obatan tertentu, dan apa yang beliau sampaikan bukanlah hasil coba-coba, melainkan wahyu atau ilham dari Allah.
Perbedaan pendapat di antara ulama:
Para ulama berbeda pendapat tentang apakah perintah menggunakan al-qusth dalam hadits ini bersifat wajib atau sunnah. Jumhur ulama (mayoritas) berpendapat bahwa ini adalah sunnah (anjuran), bukan wajib, karena konteksnya adalah pengobatan yang bersifat ijtihadiyah. Ibnu Hajar menguatkan pendapat bahwa ini adalah anjuran (irsyad), bukan kewajiban.
Yang paling kuat: Pendapat jumhur bahwa ini adalah anjuran pengobatan yang baik, bukan kewajiban, karena berobat pada dasarnya adalah mubah (boleh) yang bisa menjadi sunnah jika diiringi niat yang baik dan tawakal kepada Allah.
Catatan penting: Nabi ﷺ menyebutkan "tujuh jenis obat" dalam al-qusth. Para ulama seperti Ibnul Qayyim dan Ibnu Hajar menyebutkan bahwa ini menunjukkan banyaknya khasiat al-qusth, dan angka tujuh dalam bahasa Arab sering digunakan untuk menunjukkan banyaknya sesuatu, bukan selalu angka literal.
Story Telling
Dikisahkan bahwa Ummu Qais binti Mihshan رضي الله عنها adalah seorang sahabiyah dari kalangan wanita Anshar. Suatu hari, ia membawa anaknya yang masih kecil kepada Rasulullah ﷺ. Anak itu sedang sakit, dan Ummu Qais telah berusaha mengobatinya dengan cara menekan uvula (anak lidah) yang bengkak — cara yang biasa dilakukan orang-orang Arab jahiliyah, meskipun menyakitkan anak.
Ketika Nabi ﷺ melihat anak itu, beliau memahami apa yang telah dilakukan ibunya. Dengan penuh kasih sayang, beliau bersabda: "Mengapa kalian menyakiti anak-anak kalian dengan cara seperti ini?" Kemudian beliau mengajarkan pengobatan yang lebih baik: "Gunakanlah kayu cendana India ini, karena di dalamnya terdapat tujuh jenis obat, di antaranya untuk pleuritis."
Ummu Qais menerima bimbingan Nabi ﷺ dengan penuh ketaatan. Ia pun menggunakan al-qusth untuk mengobati anaknya, dan dengan izin Allah, anak itu sembuh.
Hikmah: Kisah ini mengajarkan kita bahwa Nabi ﷺ adalah rahmat bagi seluruh alam, termasuk dalam hal pengobatan. Beliau tidak hanya mengajarkan ibadah, tetapi juga peduli terhadap kesehatan umatnya. Beliau mengajarkan cara pengobatan yang lembut dan bermanfaat, serta melarang cara-cara yang menyakitkan tanpa manfaat yang jelas. (Sumber: Shahih Muslim, Sunan Abu Dawud, Zadul Ma'ad karya Ibnul Qayyim)
Kesimpulan Praktis
- Berobat adalah sunnah yang dianjurkan — Nabi ﷺ mengajarkan umatnya untuk mencari kesembuhan dengan cara yang baik dan tidak menyakitkan.
- Hindari pengobatan yang menyakitkan tanpa manfaat jelas — Nabi ﷺ menegur praktik menekan uvula yang menyakiti anak, dan mengarahkan kepada cara yang lebih baik.
- Gunakan obat yang bermanfaat dan halal — Al-qusth (kust/cendana India) disebutkan Nabi ﷺ memiliki banyak khasiat. Ini menunjukkan kebolehan menggunakan obat-obatan alami yang bermanfaat.
- Seimbangkan antara ikhtiar dan tawakal — Berobat adalah ikhtiar, dan kesembuhan datang dari Allah. Jangan meninggalkan ikhtiar, dan jangan pula bergantung pada obat semata.
- Kasih sayang kepada anak — Hadits ini mengajarkan pentingnya kelembutan dalam mengobati anak, tidak menyakiti mereka tanpa alasan yang jelas.
- Rujuk kepada ulama dan ahli medis terpercaya — Dalam hal pengobatan, konsultasikan kepada dokter yang kompeten dan ulama yang memahami sunnah Nabi ﷺ.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.