Penjelasan Hadits Abu Dawud No. 3857 tentang Bekam adalah pengobatan terbaik yang dianjurkan

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini menunjukkan bahwa bekam (hijamah) adalah salah satu pengobatan yang sangat dianjurkan dan memiliki kebaikan yang besar. Namun, perlu dipahami bahwa bekam bukanlah satu-satunya pengobatan, melainkan salah satu cara yang dicontohkan dan dipuji oleh Nabi ﷺ. Kita dianjurkan untuk berobat dengan cara-cara yang dibenarkan syariat, dan bekam termasuk di dalamnya.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits Riwayat Abu Dawud:

Teks hadits yang Anda berikan sudah benar dan lengkap. Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud dalam Sunan-nya, Kitab Pengobatan, Bab Tentang Hujan (maksudnya bab tentang pengobatan yang dilakukan saat hujan atau secara umum bab tentang pengobatan). Hadits ini juga diriwayatkan oleh Imam At-Tirmidzi dan Ibnu Majah.

Hadits Penguat dari Shahih Bukhari dan Muslim:

Hadits ini memiliki penguat yang sangat kuat dalam Shahih Bukhari dan Muslim. Dari Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhuma, Nabi ﷺ bersabda:

<p>الشِّفَاءُ فِي ثَلَاثَةٍ: فِي شَرْطَةِ مِحْجَمٍ، أَوْ شَرْبَةِ عَسَلٍ، أَوْ كَيَّةٍ بِنَارٍ، وَأَنَا أَنْهَى أُمَّتِي عَنِ الْكَيِّ</p>

Artinya: "Kesembuhan itu ada pada tiga hal: bekam, minum madu, dan kay (pengobatan dengan besi panas), dan aku melarang umatku dari kay." (HR. Al-Bukhari no. 5681)

Kaitan dengan Ulama:

Para ulama dari kalangan Ahlus Sunnah, seperti Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah dan muridnya Ibnul Qayyim, sangat memperhatikan masalah pengobatan ini. Ibnul Qayyim dalam kitabnya Zad al-Ma'ad menjelaskan secara panjang lebar tentang bekam, manfaatnya, waktu-waktu yang dianjurkan, dan tata caranya berdasarkan hadits-hadits Nabi ﷺ.

Penjelasan Rinci

Para ulama menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan keutamaan bekam. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah menyebutkan bahwa bekam termasuk pengobatan yang dianjurkan dan memiliki manfaat besar bagi tubuh. Beliau juga menyebutkan bahwa Nabi ﷺ sendiri pernah berbekam, dan para sahabat pun melakukannya.

Ibnul Qayyim al-Jauziyyah dalam Zad al-Ma'ad menjelaskan secara rinci tentang bekam. Beliau menyebutkan bahwa bekam bermanfaat untuk mengeluarkan darah kotor yang dapat menyebabkan berbagai penyakit. Beliau juga menjelaskan waktu-waktu terbaik untuk berbekam, yaitu pada pertengahan bulan (17, 19, 21 hari bulan Hijriyah), berdasarkan hadits-hadits yang sahih.

Namun, perlu digarisbawahi bahwa hadits ini tidak berarti bekam adalah satu-satunya pengobatan yang baik. Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan bahwa bekam adalah pengobatan yang baik, tetapi bukan berarti pengobatan lain tidak baik. Pengobatan lain seperti madu, habbatussauda, dan pengobatan medis modern yang tidak bertentangan dengan syariat juga diperbolehkan dan bisa bermanfaat.

Syaikh Abdul Aziz bin Baz juga pernah ditanya tentang hukum berbekam, beliau menjawab bahwa bekam adalah pengobatan yang disyariatkan dan dianjurkan, selama dilakukan oleh orang yang ahli dan dengan alat yang bersih.

Penting juga untuk dipahami bahwa berobat secara umum adalah perkara yang dianjurkan. Nabi ﷺ bersabda dalam hadits shahih: "Setiap penyakit ada obatnya. Jika obat itu mengenai penyakitnya, maka akan sembuh dengan izin Allah 'Azza wa Jalla." (HR. Muslim). Maka, kita dianjurkan untuk berobat, dan bekam adalah salah satu bentuk pengobatan yang dicontohkan langsung oleh Nabi ﷺ.

Story Telling

Dahulu, ada seorang ulama salaf yang sangat memperhatikan sunnah-sunnah Nabi ﷺ, yaitu Imam Ahmad bin Hanbal rahimahullah. Beliau dikenal sangat kuat dalam berpegang pada sunnah. Suatu ketika, beliau sakit. Para dokter menyarankan agar beliau berbekam. Maka Imam Ahmad pun berbekam. Setelah itu, beliau merasa lebih baik.

Kisah ini menunjukkan bahwa para ulama salaf tidak ragu untuk berbekam, karena mereka tahu bahwa bekam adalah pengobatan yang dicontohkan oleh Nabi ﷺ. Mereka tidak menganggap remeh pengobatan ini, meskipun mereka adalah orang-orang yang sangat zuhud dan bertawakal kepada Allah. Ini mengajarkan kita bahwa tawakal bukan berarti meninggalkan ikhtiar pengobatan, tetapi justru berikhtiar dengan cara-cara yang dibenarkan, lalu berserah diri kepada Allah atas hasilnya.

Kesimpulan Praktis

  1. Bekam adalah pengobatan yang dianjurkan oleh Nabi ﷺ dan termasuk sunnah yang bisa kita amalkan.
  2. Berobat adalah bagian dari ikhtiar yang diperintahkan, selama tidak bertentangan dengan syariat.
  3. Niatkan berbekam untuk mengikuti sunnah dan mencari kesembuhan dari Allah, bukan semata-mata karena faktor kebiasaan atau budaya.
  4. Pilihlah terapis bekam yang ahli dan terpercaya agar tidak menimbulkan mudarat.
  5. Tetap berdoa dan bertawakal kepada Allah, karena kesembuhan sejatinya hanya datang dari Allah, sedangkan bekam hanyalah sebab.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan AI tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?