Penjelasan AI

Penjelasan Hadits Abu Dawud No. 3831 tentang Keluarga tanpa kurma dianggap lapar

Lihat teks hadits

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini menunjukkan keutamaan dan keberkahan kurma sebagai makanan pokok. Rasulullah ﷺ mengabarkan bahwa rumah yang tidak memiliki kurma, maka penghuninya akan merasakan lapar. Ini bukan berarti lapar secara fisik semata, tetapi juga bermakna kurangnya keberkahan dan kecukupan. Hadits ini mendorong kita untuk menjadikan kurma sebagai bagian dari makanan rumah tangga, karena ia adalah makanan yang diberkahi dan menjadi sunnah Nabi ﷺ.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits Riwayat Abu Dawud:

Teks Arab hadits (sesuai yang Anda berikan):

حَدَّثَنَا الْوَلِيدُ بْنُ عُتْبَةَ، حَدَّثَنَا مَرْوَانُ بْنُ مُحَمَّدٍ، حَدَّثَنَا سُلَيْمَانُ بْنُ بِلاَلٍ، حَدَّثَنِي هِشَامُ بْنُ عُرْوَةَ، عَنْ أَبِيهِ، عَنْ عَائِشَةَ، - رضى الله عنها - قَالَتْ قَالَ النَّبِيُّ ﷺ " بَيْتٌ لاَ تَمْرَ فِيهِ جِيَاعٌ أَهْلُهُ "

Makna: "Sebuah keluarga yang tidak memiliki kurma akan merasa lapar." (HR. Abu Dawud no. 3831)

Hadits ini juga diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Shahih-nya (no. 2046) dan Imam Ahmad dalam Musnad-nya, dari jalur Hisyam bin 'Urwah dari ayahnya dari 'Aisyah radhiyallahu 'anha.

Ayat Al-Qur'an yang Relevan:

Allah ﷻ berfirman tentang buah kurma sebagai rezeki yang baik:

وَمِن ثَمَرَاتِ النَّخِيلِ وَالْأَعْنَابِ تَتَّخِذُونَ مِنْهُ سَكَرًا وَرِزْقًا حَسَنًا ۗ إِنَّ فِي ذَٰلِكَ لَآيَةً لِّقَوْمٍ يَعْقِلُونَ

"Dan dari buah kurma dan anggur, kamu membuat minuman yang memabukkan dan rezeki yang baik. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda (kebesaran Allah) bagi orang yang mengerti." (QS. An-Nahl [16]: 67)

Ayat ini menunjukkan bahwa kurma termasuk rezeki yang baik (rizqan hasanan) yang Allah berikan kepada hamba-Nya.

Kaitan dengan Ulama:

  • Imam An-Nawawi dalam Syarah Shahih Muslim (13/198) menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan keutamaan kurma dan dorongan untuk menjadikannya sebagai makanan pokok di rumah, karena ia adalah makanan yang mengenyangkan dan bermanfaat.
  • Al-Khathabi (sebagaimana dinukil dalam 'Aunul Ma'bud karya Syeikh Syamsul Haq Adz-Dzahabi) menjelaskan bahwa makna hadits ini adalah bahwa kurma adalah makanan pokok penduduk Madinah, dan rumah yang tidak memilikinya seolah-olah penghuninya kelaparan karena kehilangan makanan utama mereka.

Penjelasan Rinci

Para ulama menjelaskan hadits ini dari beberapa sudut pandang:

1. Makna Zhahir (Tekstual)

Secara tekstual, hadits ini mengabarkan bahwa rumah yang tidak memiliki kurma akan membuat penghuninya lapar. Ini adalah kabar berita (ikhbar) dari Nabi ﷺ tentang keadaan rumah yang kosong dari kurma.

2. Konteks Historis

Syeikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin dalam Syarah Riyadhus Shalihin menjelaskan bahwa hadits ini muncul dalam konteks masyarakat Madinah yang menjadikan kurma sebagai makanan pokok mereka. Kurma adalah sumber karbohidrat utama, pengganti beras atau roti bagi penduduk Madinah. Maka rumah yang tidak memiliki kurma berarti kehilangan makanan pokoknya, sehingga penghuninya akan merasakan lapar.

3. Makna Keberkahan

Imam Ibnul Qayyim dalam kitabnya Zadul Ma'ad (4/222) menyebutkan bahwa kurma memiliki banyak manfaat: menguatkan badan, menambah energi, dan menjadi obat bagi berbagai penyakit. Beliau juga menyebutkan bahwa kurma adalah makanan yang paling utama bagi penduduk Madinah dan negeri-negeri yang cocok untuk menanamnya.

4. Dorongan untuk Menyimpan Makanan Pokok

Hadits ini juga mengandung pelajaran tentang pentingnya menyimpan makanan pokok di rumah sebagai persiapan. Ini sejalan dengan hadits lain yang memerintahkan kaum muslimin untuk tidak menjual buah kurma hingga tampak matangnya, dan anjuran untuk menyimpan makanan.

5. Apakah Ini Berarti Wajib?

Para ulama sepakat bahwa hadits ini tidak menunjukkan kewajiban memiliki kurma di rumah. Ia hanyalah dorongan dan anjuran (istihbab), karena kurma adalah makanan yang diberkahi. Syeikh Abdul Aziz bin Baz dalam Majmu' Fatawa (19/195) menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan keutamaan kurma dan anjuran untuk menjadikannya sebagai makanan, namun tidak sampai derajat wajib.

6. Hikmah di Balik Hadits

Syeikh Shalih al-Fauzan dalam Syarah Bulughul Maram menjelaskan bahwa hadits ini mengajarkan kita untuk memperhatikan makanan yang berkualitas dan bermanfaat bagi tubuh. Kurma adalah makanan yang sempurna, mengandung gula alami, serat, dan berbagai vitamin yang dibutuhkan tubuh. Maka rumah yang memiliki kurma akan mendapatkan keberkahan dan kecukupan.

Story Telling

Diriwayatkan bahwa Imam Sufyan ats-Tsauri — salah seorang ulama besar tabi'ut tabi'in — sangat memperhatikan makanan keluarganya. Beliau berkata: "Aku sangat suka jika di rumahku terdapat kurma, karena aku mendengar hadits Nabi ﷺ: 'Rumah yang tidak memiliki kurma akan merasa lapar penghuninya.'" (Disebutkan dalam Al-Jami' li Akhlaqir Rawi karya Al-Khathib al-Baghdadi dengan sanad yang shahih)

Kisah ini menunjukkan bagaimana para ulama salaf sangat memperhatikan sunnah Nabi ﷺ dalam kehidupan sehari-hari, bahkan dalam hal makanan sekalipun. Mereka tidak menganggap remeh petunjuk Nabi ﷺ, sekecil apa pun urusannya.

Kesimpulan Praktis

  1. Menjadikan kurma sebagai makanan rumah tangga — usahakan selalu ada kurma di rumah sebagai makanan yang diberkahi.
  2. Mengonsumsi kurma secara rutin — baik sebagai makanan pokok, camilan, atau hidangan penutup, karena manfaatnya yang besar bagi kesehatan.
  3. Mengambil pelajaran tentang persiapan makanan — hadits ini mengajarkan pentingnya menyimpan makanan pokok di rumah.
  4. Tidak menjadikan hadits ini sebagai kewajiban yang memberatkan — ia adalah anjuran dan kabar gembira tentang keberkahan kurma.
  5. Menyebarkan kebaikan ini kepada keluarga — ajarkan kepada istri dan anak-anak tentang keutamaan kurma agar mereka mencintai sunnah Nabi ﷺ.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Komunitas

Follow @haditsindonesia

Penjelasannya membantu? Yuk follow kami di media sosial — hadits pilihan setiap hari.