Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini adalah dalil utama tentang adab makan dan minum dengan tangan kanan. Rasulullah ﷺ memerintahkan kita untuk makan dan minum dengan tangan kanan, dan mengabarkan bahwa setan makan serta minum dengan tangan kirinya. Ini menunjukkan bahwa menggunakan tangan kiri saat makan atau minum adalah perbuatan yang menyerupai setan dan harus dihindari, kecuali ada uzur (halangan) yang syar'i.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits Riwayat Imam Muslim:
Hadits ini juga diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Shahih-nya, dari sahabat Ibnu Umar radhiyallahu 'anhuma. Lafaznya:
حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ، حَدَّثَنَا سُفْيَانُ بْنُ عُيَيْنَةَ، عَنِ الزُّهْرِيِّ، عَنْ أَبِي بَكْرِ بْنِ عُبَيْدِ اللهِ بْنِ عَبْدِ اللهِ بْنِ عُمَرَ، عَنِ ابْنِ عُمَرَ، أَنَّ النَّبِيَّ ﷺ قَالَ: إِذَا أَكَلَ أَحَدُكُمْ فَلْيَأْكُلْ بِيَمِينِهِ، وَإِذَا شَرِبَ فَلْيَشْرَبْ بِيَمِينِهِ، فَإِنَّ الشَّيْطَانَ يَأْكُلُ بِشِمَالِهِ، وَيَشْرَبُ بِشِمَالِهِ
"Apabila salah seorang di antara kalian makan, hendaklah ia makan dengan tangan kanannya, dan apabila ia minum, hendaklah ia minum dengan tangan kanannya, karena setan makan dengan tangan kirinya dan minum dengan tangan kirinya." (HR. Muslim, no. 2020)
Penjelasan Ulama:
- Imam An-Nawawi dalam Syarah Shahih Muslim (13/191) menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan hukum sunnah (anjuran kuat) untuk makan dan minum dengan tangan kanan. Beliau menukil ijma' (kesepakatan) ulama bahwa makan dengan tangan kiri tanpa uzur adalah perbuatan yang tercela dan makruh.
- Imam Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari (9/579) saat mensyarah hadits-hadits adab makan, menegaskan bahwa larangan menggunakan tangan kiri ini bersifat tahrim (haram) jika dilakukan tanpa uzur, berdasarkan konteks perintah yang tegas dan penyamaan dengan perbuatan setan. Namun beliau juga menyebutkan bahwa sebagian ulama memandangnya makruh, dan pendapat yang kuat adalah haram.
- Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin dalam Syarh Riyadhush Shalihin (4/112) menjelaskan bahwa perintah dalam hadits ini menunjukkan wajib menggunakan tangan kanan selama tidak ada uzur. Jika seseorang makan dengan tangan kiri karena sakit, luka, atau sebab lain yang dibenarkan, maka tidak mengapa.
Penjelasan Rinci
Hadits ini memiliki beberapa faedah penting yang dijelaskan oleh para ulama:
1. Perintah Makan dan Minum dengan Tangan Kanan
Rasulullah ﷺ bersabda: "Apabila salah seorang di antara kalian makan, hendaklah ia makan dengan tangan kanannya." Perintah ini bersifat umum, mencakup semua jenis makanan dan minuman yang dimakan dengan tangan. Para ulama menjelaskan bahwa ini adalah bentuk pengagungan terhadap sunnah dan penghormatan terhadap nikmat Allah.
2. Larangan Menyerupai Setan
Sabda Nabi ﷺ: "Karena setan makan dengan tangan kirinya dan minum dengan tangan kirinya" — ini adalah 'illah (alasan hukum) yang sangat kuat. Setan adalah musuh yang nyata bagi manusia, dan menyerupai perbuatannya adalah sesuatu yang dilarang. Imam Ibnul Qayyim dalam Zad al-Ma'ad (2/211) menjelaskan bahwa syariat Islam datang untuk menyelisihi setan dalam seluruh perbuatannya, termasuk dalam hal makan dan minum.
3. Hukum Menggunakan Tangan Kiri
Para ulama berbeda pendapat tentang hukum makan dengan tangan kiri tanpa uzur:
- Pendapat pertama (haram): Ini adalah pendapat yang dikuatkan oleh Imam Ahmad bin Hanbal, dan dipilih oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah. Dalilnya adalah larangan yang tegas dalam hadits ini, dan penyamaan dengan perbuatan setan.
- Pendapat kedua (makruh): Ini adalah pendapat sebagian ulama Syafi'iyah. Mereka memandang perintah ini sebagai sunnah, bukan kewajiban.
Pendapat yang lebih kuat adalah pendapat yang menyatakan haram, karena larangan dalam hadits ini bersifat tegas dan disertai alasan yang jelas. Namun jika ada uzur seperti sakit, luka di tangan kanan, atau keadaan darurat lainnya, maka diperbolehkan menggunakan tangan kiri.
4. Pengecualian yang Dibolehkan
Para ulama mengecualikan beberapa hal yang tidak termasuk dalam larangan ini, seperti:
- Makan dengan tangan kiri karena uzur (sakit, cacat, dll)
- Makan makanan yang memang lazimnya dimakan dengan alat bantu (sendok, garpu) — dalam hal ini, yang penting adalah memulai dengan tangan kanan dan tidak menggunakan tangan kiri secara sengaja tanpa keperluan
- Bersiwak atau membersihkan kotoran dengan tangan kiri — ini bukan termasuk makan dan minum
5. Hikmah di Balik Perintah Ini
Imam Ibnul Qayyim dalam Zad al-Ma'ad menjelaskan bahwa tangan kanan adalah tangan yang mulia, digunakan untuk hal-hal yang baik dan mulia. Adapun tangan kiri digunakan untuk hal-hal yang kotor seperti bersuci. Maka makan dan minum yang merupakan nikmat Allah yang agung, sepantasnya dilakukan dengan tangan yang mulia sebagai bentuk syukur dan penghormatan.
Story Telling
Diriwayatkan bahwa Umar bin Abi Salamah radhiyallahu 'anhu — anak tiri Rasulullah ﷺ — berkata:
"Ketika aku masih kecil dan berada dalam asuhan Rasulullah ﷺ, suatu hari tanganku bergerak ke sana ke mari di dalam piring (mencari makanan yang enak). Maka Rasulullah ﷺ bersabda kepadaku:
يَا غُلَامُ، سَمِّ اللهَ، وَكُلْ بِيَمِينِكَ، وَكُلْ مِمَّا يَلِيكَ
"Wahai anakku, sebutlah nama Allah, makanlah dengan tangan kananmu, dan makanlah dari bagian yang dekat denganmu."
Maka sejak saat itu, aku tidak pernah makan kecuali dengan cara seperti itu." (HR. Bukhari, no. 5376 dan Muslim, no. 2022)
Kisah ini menunjukkan bagaimana Rasulullah ﷺ mendidik anak-anak dengan adab makan yang mulia sejak dini. Beliau mengajarkan tiga hal sekaligus: membaca basmalah, menggunakan tangan kanan, dan tidak mengambil makanan dari bagian tengah piring.
Kesimpulan Praktis
- Biasakan makan dan minum dengan tangan kanan dalam setiap kesempatan, baik menggunakan tangan langsung maupun alat makan.
- Jauhi makan dan minum dengan tangan kiri tanpa uzur, karena itu menyerupai perbuatan setan.
- Ajarkan adab ini kepada anak-anak sejak dini, sebagaimana Rasulullah ﷺ mengajarkannya kepada Umar bin Abi Salamah.
- Jika ada uzur syar'i seperti sakit atau luka di tangan kanan, maka diperbolehkan menggunakan tangan kiri.
- Niatkan dalam hati bahwa kita melakukan ini karena mengikuti sunnah Nabi ﷺ dan menyelisihi setan, agar mendapat pahala.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.