Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud dalam Sunan-nya, Kitab Makanan, Bab "Apa yang Diharamkan dalam Duduk di Meja Makan." Teks yang Anda sebutkan adalah jalur periwayatan (isnad) tambahan dari Imam Abu Dawud, bukan matan (isi) hadits itu sendiri. Imam Abu Dawud menyebutkan bahwa hadits ini juga sampai kepadanya melalui jalur lain, yaitu melalui Ja'far yang menerimanya dari Al-Zuhri (Muhammad bin Syihab az-Zuhri). Ini menunjukkan betapa telitinya para ulama hadits dalam mencatat setiap jalur periwayatan.
Rujukan Ulama & Dalil
Karena teks yang Anda berikan adalah isnad (rantai periwayatan), bukan matan, maka dalil yang relevan adalah terkait adab makan dan duduk di meja makan yang menjadi tema bab tersebut.
Al-Qur'an:
QS. Al-A'raf [7]: 31
وَيٰٓاٰدَمُ اسْكُنْ اَنْتَ وَزَوْجُكَ الْجَنَّةَ فَكُلَا مِنْ حَيْثُ شِئْتُمَا وَلَا تَقْرَبَا هٰذِهِ الشَّجَرَةَ فَتَكُوْنَا مِنَ الظّٰلِمِيْنَ
"Dan (ingatlah) ketika Kami berfirman: 'Wahai Adam! Tinggallah engkau dan istrimu di dalam surga, lalu makanlah dari (buah-buahan) yang ada di dalamnya dengan sepuas-puasmu, tetapi janganlah kamu dekati pohon ini, nanti kamu termasuk orang-orang yang zalim.'"
Hadits terkait — dari sahabat Umar bin Abi Salamah radhiyallahu 'anhu, ia berkata:
غُلَامُ كَانَ فِي حِجْرِ رَسُولِ اللَّهِ ﷺ وَكَانَتْ يَدِي تَطِيشُ فِي الصَّحْفَةِ فَقَالَ لِي رَسُولُ اللَّهِ ﷺ: يَا غُلَامُ سَمِّ اللَّهَ وَكُلْ بِيَمِينِكَ وَكُلْ مِمَّا يَلِيكَ
"Wahai anak, sebutlah nama Allah (bismillah), makanlah dengan tangan kananmu, dan makanlah dari apa yang ada di dekatmu." (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa hadits ini mengandung adab-adab makan yang penting: menyebut nama Allah, makan dengan tangan kanan, dan makan dari yang terdekat.
Penjelasan Rinci
Pertama: Memahami teks yang Anda berikan.
Teks Arab yang Anda sebutkan:
حَدَّثَنَا هَارُونُ بْنُ زَيْدِ بْنِ أَبِي الزَّرْقَاءِ، حَدَّثَنَا أَبِي، حَدَّثَنَا جَعْفَرٌ، أَنَّهُ بَلَغَهُ عَنِ الزُّهْرِيِّ، بِهَذَا الْحَدِيثِ
Ini adalah isnad (rantai periwayatan), bukan isi hadits. Artinya: "Telah menceritakan kepada kami Harun bin Zaid bin Abi az-Zarqa', telah menceritakan kepada kami ayahku, telah menceritakan kepada kami Ja'far, bahwa telah sampai kepadanya dari Az-Zuhri, dengan hadits ini."
Ini adalah jalur mutaba'ah (penguat) yang dicatat Imam Abu Dawud untuk menunjukkan bahwa hadits tersebut juga memiliki jalur lain selain jalur utamanya. Imam Abu Dawud dikenal sangat teliti dalam mengumpulkan berbagai jalur periwayatan.
Kedua: Al-Zuhri (Muhammad bin Syihab az-Zuhri).
Beliau adalah salah satu ulama Tabi'in yang tercantum dalam daftar rujukan. Beliau adalah imam besar dalam hadits dan fiqih, yang banyak meriwayatkan hadits dari para sahabat. Imam Adz-Dzahabi dalam Siyar A'lam an-Nubala' menyebut beliau sebagai "hafizh zamanihi" (penghafal hadits di zamannya).
Ketiga: Konteks bab "Apa yang Diharamkan dalam Duduk di Meja Makan."
Bab ini membahas adab-adab makan yang harus dijaga seorang Muslim. Para ulama seperti Imam an-Nawawi dalam Riyadh ash-Shalihin dan Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fath al-Bari menjelaskan bahwa di antara adab makan yang penting adalah:
- Menyebut nama Allah (bismillah) sebelum makan — berdasarkan hadits Umar bin Abi Salamah di atas.
- Makan dengan tangan kanan — karena setan makan dengan tangan kiri (HR. Muslim).
- Tidak mencela makanan — sebagaimana Nabi ﷺ tidak pernah mencela makanan (HR. Al-Bukhari dan Muslim).
- Tidak berlebihan — berdasarkan QS. Al-A'raf [7]: 31 tentang larangan berlebih-lebihan.
- Duduk dengan adab — tidak bersandar dengan sombong, tidak berbicara hal yang sia-sia.
Keempat: Perbedaan pendapat di kalangan ulama.
Para ulama berbeda pendapat tentang hukum beberapa adab makan:
- Makan dengan tangan kiri tanpa udzur: Jumhur ulama (mayoritas) seperti Imam an-Nawawi dan Ibnu Hajar mengharamkannya berdasarkan hadits larangan tegas dari Nabi ﷺ.
- Makan sambil bersandar: Imam Ibnu Hajar dalam Fath al-Bari menyebutkan bahwa larangan bersandar saat makan adalah makruh, bukan haram, karena Nabi ﷺ sendiri pernah makan sambil bersandar (menurut sebagian riwayat).
Pendapat yang paling kuat adalah yang sesuai dengan zhahir dalil: makan dengan tangan kanan adalah wajib (kecuali ada udzur seperti sakit), dan bersandar saat makan adalah makruh.
Story Telling
Dikisahkan bahwa Imam Abu Dawud as-Sijistani (wafat 275 H) adalah seorang ulama yang sangat teliti dalam mengumpulkan hadits. Beliau pernah berkata: "Aku tidak menulis hadits kecuali yang aku yakini shahih, dan aku tidak mencantumkan dalam kitabku kecuali hadits-hadits yang disepakati oleh para ulama."
Ketika beliau menyusun Sunan-nya, beliau tidak hanya mencatat matan hadits, tetapi juga berbagai jalur periwayatannya. Ini menunjukkan betapa besar perhatian beliau terhadap keotentikan hadits. Imam Adz-Dzahabi dalam Siyar A'lam an-Nubala' menceritakan bahwa Imam Abu Dawud pernah ditanya tentang kitabnya, dan beliau menjawab: "Aku menulis 500.000 hadits, dan aku pilih untuk kitab ini (Sunan) sebanyak 4.800 hadits."
Hikmahnya: Para ulama hadits seperti Imam Abu Dawud, Al-Bukhari, dan Muslim mengajarkan kepada kita pentingnya verifikasi dan ketelitian dalam menerima informasi, terutama yang berkaitan dengan agama. Mereka tidak menerima begitu saja, tetapi memeriksa setiap jalur periwayatan.
Kesimpulan Praktis
- Teks yang Anda sebutkan adalah isnad, bukan matan hadits. Ini adalah jalur periwayatan tambahan yang dicatat Imam Abu Dawud untuk memperkuat hadits tersebut.
- Adab makan yang harus dijaga: menyebut nama Allah, makan dengan tangan kanan, tidak mencela makanan, tidak berlebihan, dan duduk dengan adab.
- Teladan para ulama hadits: Imam Abu Dawud, Al-Bukhari, Muslim, dan lainnya mengajarkan kita untuk teliti dalam menerima informasi agama.
- Rujuklah kepada ulama terpercaya jika menemukan hadits yang sulit dipahami, karena memahami hadits memerlukan ilmu yang mendalam.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.