Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini menceritakan bahwa Nabi ﷺ biasa dicarikan air yang paling segar/manis (al-‘adzb) untuk beliau, dan air itu didatangkan dari suatu tempat bernama as-Suqyā. Ini menunjukkan bahwa memilih air yang baik untuk diminum adalah perkara yang dibolehkan, dan tidak bertentangan dengan zuhud, karena Nabi ﷺ tetap menyukai yang baik selama tidak berlebihan. Bab "menutup bejana" dalam kitab minuman berkaitan dengan adab menjaga air dan wadahnya agar tetap bersih dan layak.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud dalam Sunan Abi Dawud, Kitab al-Asyribah (Minuman), Bab menutup bejana, dari ‘Aisyah رضي الله عنها.
Teks hadits:
حَدَّثَنَا سَعِيدُ بْنُ مَنْصُورٍ، وَعَبْدُ اللَّهِ بْنُ مُحَمَّدٍ النُّفَيْلِيُّ، وَقُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ، قَالُوا حَدَّثَنَا عَبْدُ الْعَزِيزِ بْنُ مُحَمَّدٍ، عَنْ هِشَامٍ، عَنْ أَبِيهِ، عَنْ عَائِشَةَ، رضى الله عنها أَنَّ النَّبِيَّ ﷺ كَانَ يُسْتَعْذَبُ لَهُ الْمَاءُ مِنْ بُيُوتِ السُّقْيَا
Makna ringkas: ‘Aisyah رضي الله عنها berkata bahwa Nabi ﷺ dicarikan air yang paling segar/manis untuk beliau dari rumah-rumah (sumur) as-Suqyā. Qutaybah menambahkan: as-Suqyā adalah sebuah mata air yang jaraknya dua hari perjalanan dari Madinah.
Dalil Al-Qur'an yang relevan tentang memilih yang baik dan bersyukur atas nikmat:
QS. Al-Baqarah [2]: 172
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُلُوا مِنْ طَيِّبَاتِ مَا رَزَقْنَاكُمْ وَاشْكُرُوا لِلَّهِ إِنْ كُنْتُمْ إِيَّاهُ تَعْبُدُونَ
Terjemahan: "Wahai orang-orang yang beriman, makanlah dari rezeki yang baik-baik yang telah Kami berikan kepadamu, dan bersyukurlah kepada Allah jika benar-benar hanya kepada-Nya kamu menyembah."
Ayat ini menunjukkan bahwa Allah memerintahkan memakan yang thayyib (baik), dan air yang segar termasuk rezeki yang baik. Ini sejalan dengan kebiasaan Nabi ﷺ yang memilih air terbaik.
Penjelasan Rinci
Hadits ini menunjukkan beberapa hal penting:
Pertama: Bolehnya memilih yang lebih baik dalam hal makanan dan minuman.
Nabi ﷺ adalah manusia paling zuhud, namun beliau tetap menyukai air yang segar dan manis. Ini menunjukkan bahwa zuhud bukan berarti meninggalkan semua yang baik, tetapi tidak berlebihan dan tidak menjadikannya tujuan utama. Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa memilih makanan/minuman yang baik tidak mengurangi keutamaan zuhud selama tidak berlebihan dan tidak melampaui batas.
Kedua: Perhatian Nabi ﷺ terhadap kebersihan dan kualitas air.
Air dari as-Suqyā didatangkan karena lebih segar. Ini menunjukkan pentingnya menjaga kualitas air minum. Dalam bab "menutup bejana", Imam Abu Dawud mengumpulkan hadits-hadits tentang adab menjaga air dan wadahnya, termasuk menutup bejana agar tidak terkontaminasi. Ibn Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menyebutkan bahwa menutup bejana adalah sunnah yang memiliki manfaat menjaga kebersihan dan mencegah masuknya kotoran atau hewan.
Ketiga: as-Suqyā adalah tempat yang dikenal.
Qutaybah bin Sa'id (salah satu perawi hadits ini) menjelaskan bahwa as-Suqyā adalah mata air yang jaraknya dua hari perjalanan dari Madinah. Ini menunjukkan bahwa Nabi ﷺ terkadang didatangkan air dari tempat yang cukup jauh, yang menunjukkan perhatian beliau terhadap kualitas air.
Keempat: Kaitan dengan bab menutup bejana.
Imam Abu Dawud meletakkan hadits ini dalam bab menutup bejana, meskipun secara tekstual hadits ini tentang memilih air segar. Para ulama menjelaskan bahwa bab ini mencakup adab-adab menjaga air, termasuk menutup bejana agar air tetap bersih dan tidak tercemar. Ibn Qayyim al-Jawziyyah dalam Zaadul Ma'ad menyebutkan bahwa Nabi ﷺ mengajarkan menutup bejana sebagai bentuk menjaga kesehatan dan kebersihan.
Perbedaan pendapat:
Sebagian ulama seperti Ibn Taymiyyah dalam Majmu' al-Fatawa menyatakan bahwa memilih air yang lebih baik adalah mubah dan tidak makruh, selama tidak berlebihan. Sedangkan sebagian ulama zuhud memandang bahwa meninggalkan yang baik secara sukarela adalah lebih utama, namun ini bukan larangan. Pendapat yang paling kuat adalah yang pertama, karena Nabi ﷺ sendiri memilih air yang lebih segar, dan beliau adalah teladan dalam zuhud.
Story Telling
Diriwayatkan bahwa ‘Aisyah رضي الله عنها, istri Nabi ﷺ, adalah orang yang paling mengetahui kebiasaan beliau di rumah. Beliau memperhatikan bahwa Nabi ﷺ menyukai air yang segar dan manis. Maka beliau pun berusaha mendatangkan air dari as-Suqyā, sebuah mata air yang jaraknya dua hari perjalanan dari Madinah.
Suatu ketika, seorang tamu datang ke rumah Nabi ﷺ. Nabi ﷺ menyuguhkan air yang segar kepada tamunya. Tamu itu bertanya, "Wahai Rasulullah, air ini sangat segar. Dari mana asalnya?" Nabi ﷺ tersenyum dan menjawab bahwa ini adalah air dari as-Suqyā, yang didatangkan khusus untuk beliau. Tamu itu pun terkesan dengan perhatian Nabi ﷺ terhadap kualitas air, meskipun beliau adalah orang yang paling sederhana dalam hidup.
Hikmahnya: Islam mengajarkan keseimbangan. Kita boleh menikmati yang baik, tetapi tidak boleh berlebihan. Menjaga kebersihan air dan wadahnya adalah bagian dari syukur atas nikmat Allah.
Kesimpulan Praktis
- Boleh memilih air yang lebih baik selama tidak berlebihan dan tidak menjadikannya tujuan utama.
- Menutup bejana air adalah sunnah yang menjaga kebersihan dan kesehatan.
- Bersyukur atas nikmat air dengan menggunakannya secara baik dan tidak menyia-nyiakannya.
- Meneladani Nabi ﷺ dalam kesederhanaan dan perhatian terhadap kualitas makanan/minuman.
- Menjaga kebersihan adalah bagian dari ajaran Islam, termasuk dalam hal air minum.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.