Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini mengajarkan adab menjaga anak-anak ketika malam mulai gelap, yaitu dengan mengumpulkan mereka di dalam rumah dan menutup pintu, karena pada waktu itu jin berkeliaran dan bisa mengganggu. Ini bukan larangan keluar rumah secara mutlak, melainkan bimbingan praktis untuk melindungi keluarga. Hadits ini menunjukkan kasih sayang Nabi ﷺ kepada anak-anak dan pentingnya menjaga mereka dari bahaya yang tidak terlihat.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud dalam Sunan Abu Dawud, Kitab Minuman, Bab Mengikat Peralatan, dari Jabir bin Abdullah radhiyallahu 'anhu.
Teks hadits:
حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ، وَفُضَيْلُ بْنُ عَبْدِ الْوَهَّابِ السُّكَّرِيُّ، قَالاَ حَدَّثَنَا حَمَّادٌ، عَنْ كَثِيرِ بْنِ شِنْظِيرٍ، عَنْ عَطَاءٍ، عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ، رَفَعَهُ قَالَ " وَاكْفِتُوا صِبْيَانَكُمْ عِنْدَ الْعِشَاءِ ". وَقَالَ مُسَدَّدٌ " عِنْدَ الْمَسَاءِ " " فَإِنَّ لِلْجِنِّ انْتِشَارًا وَخَطْفَةً "
Terjemahan: "Kumpulkan anak-anakmu ketika kegelapan menyebar — atau di malam hari menurut Musaddad — karena jin berkeliaran dan menculik mereka."
Hadits ini memiliki syawahid (penguat) dari Shahih al-Bukhari dan Shahih Muslim dari Jabir bin Abdullah, dengan lafaz yang semakna, di antaranya:
عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ: "إِذَا كَانَ جُنْحُ اللَّيْلِ — أَوْ أَمْسَيْتُمْ — فَكُفُّوا صِبْيَانَكُمْ، فَإِنَّ الشَّيَاطِينَ تَنْتَشِرُ حِينَئِذٍ، فَإِذَا ذَهَبَ سَاعَةٌ مِنَ اللَّيْلِ فَخَلُّوهُمْ"
Terjemahan: "Apabila malam mulai datang — atau kalian memasuki waktu petang — maka tahanlah anak-anak kalian, karena setan-setan berkeliaran pada saat itu. Apabila telah berlalu sesaat dari malam, maka lepaskanlah mereka." (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa perintah ini bersifat irsyad (bimbingan), bukan tahrim (pengharaman), dan hikmahnya adalah menjaga anak-anak dari gangguan jin pada waktu tersebarnya mereka.
Penjelasan Rinci
Hadits ini mengandung beberapa pelajaran penting:
Pertama: Makna "اكْفِتُوا صِبْيَانَكُمْ"
Kata "اكْفِتُوا" berasal dari "كَفَتَ" yang berarti menahan, mengumpulkan, dan menjaga. Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa maknanya adalah menahan anak-anak agar tidak keluar rumah dan mengumpulkan mereka di dalam. Ibnu Hajar al-Asqalani menambahkan bahwa ini mencakup menutup pintu rumah, sebagaimana disebutkan dalam riwayat lain: "وَأَغْلِقُوا الْأَبْوَابَ" (dan tutuplah pintu-pintu).
Kedua: Waktu yang dimaksud
Dalam riwayat Abu Dawud ini ada dua lafaz: "عِنْدَ الْعِشَاءِ" (ketika waktu Isya) dan "عِنْدَ الْمَسَاءِ" (ketika petang/malam mulai gelap). Ibnu Hajar menjelaskan bahwa yang dimaksud adalah waktu antara terbenamnya matahari hingga hilangnya cahaya merah di ufuk (waktu maghrib), karena pada saat itulah jin dan setan berkeliaran.
Ketiga: Sebab larangan — "فَإِنَّ لِلْجِنِّ انْتِشَارًا وَخَطْفَةً"
Ibnu Qayyim al-Jawziyyah dalam Zadul Ma'ad menjelaskan bahwa jin memang memiliki kemampuan untuk menampakkan diri dan mengganggu manusia, terutama pada waktu-waktu tertentu. Kata "خَطْفَةً" berarti menculik atau menyambar dengan cepat. Ibnu Katsir dalam tafsirnya menyebutkan bahwa setan dan jin lebih aktif pada waktu gelap karena mereka menyukai kegelapan.
Keempat: Perbedaan pendapat ulama
Sebagian ulama seperti Imam Ahmad bin Hanbal dan Ishaq bin Rahuyah memahami hadits ini sebagai perintah yang dianjurkan (mustahab) untuk diamalkan, bukan kewajiban. Imam an-Nawawi menyatakan bahwa ini adalah adab yang disunnahkan dan tetap relevan hingga sekarang, meskipun sebagian orang menganggapnya hanya berlaku di masa Nabi ﷺ. Pendapat yang paling kuat — sebagaimana ditegaskan Ibnu Hajar dan Ibnu Qayyim — adalah bahwa perintah ini tetap berlaku umum, karena illah (sebab) yang disebutkan adalah sifat jin yang tidak berubah.
Kelima: Hikmah tambahan
Ibnu Rajab al-Hanbali dalam Lathaiful Ma'arif menyebutkan bahwa menutup pintu dan menyebut nama Allah juga disyariatkan pada waktu ini, berdasarkan hadits lain: "وَأَغْلِقُوا الْأَبْوَابَ وَاذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ، فَإِنَّ الشَّيْطَانَ لَا يَفْتَحُ بَابًا مُغْلَقًا" (Tutuplah pintu-pintu dan sebutlah nama Allah, karena setan tidak membuka pintu yang tertutup). Ini menunjukkan bahwa perlindungan datang dari Allah, dan adab ini adalah sarana yang disyariatkan.
Story Telling
Diriwayatkan bahwa Jabir bin Abdullah radhiyallahu 'anhu — seorang sahabat yang banyak meriwayatkan hadits dan dikenal kedekatannya dengan Nabi ﷺ — meriwayatkan hadits ini sebagai bagian dari bimbingan Nabi ﷺ kepada umatnya. Dalam Shahih Muslim, disebutkan bahwa Jabir juga meriwayatkan hadits tentang menutup pintu dan menyebut nama Allah pada malam hari. Para salaf seperti Al-Hasan al-Bashri dan Muhammad bin Sirin dikenal sangat memperhatikan adab-adab ini dalam rumah tangga mereka, mengajarkan kepada anak-anak untuk tidak keluar rumah saat maghrib, dan menutup pintu sambil menyebut nama Allah. Sufyan ats-Tsauri pernah berkata: "Barangsiapa mengamalkan adab-adab Nabi ﷺ dalam rumahnya, maka rumahnya akan dijaga oleh Allah." Hikmahnya: adab kecil yang tampak sederhana bisa menjadi sebab perlindungan besar dari Allah.
Kesimpulan Praktis
- Kumpulkan anak-anak di dalam rumah ketika matahari terbenam hingga waktu Isya, dan jangan biarkan mereka bermain di luar pada waktu itu.
- Tutup pintu rumah dan sebutkan nama Allah (bismillah) saat menutupnya, karena ini adalah sunnah yang disebutkan dalam hadits lain.
- Ajarkan kepada keluarga bahwa ini adalah adab Islami, bukan takhayul, dan sampaikan dengan lembut kepada anak-anak agar mereka memahami hikmahnya.
- Jangan panik atau berlebihan — ini adalah bimbingan preventif, bukan berarti setiap anak yang keluar saat maghrib pasti diganggu jin. Tawakkal kepada Allah tetap yang utama.
- Amalkan secara konsisten sebagai bentuk ketaatan kepada Nabi ﷺ dan kasih sayang kepada keluarga.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.