Penjelasan Hadits Abu Dawud No. 3728 tentang Larangan menghembuskan napas ke dalam wadah minuman

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini menunjukkan larangan Nabi ﷺ untuk bernapas atau menghembuskan nafas langsung ke dalam wadah minuman. Larangan ini adalah petunjuk adab dan kebersihan, karena selain tidak sehat, hal itu juga dapat mengotori minuman dan membuat orang lain merasa jijik. Cara yang diajarkan adalah bernapas di luar wadah ketika hendak minum, sebagaimana yang dicontohkan dalam hadits-hadits lain.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits Riwayat Abu Dawud:

Teks hadits yang Anda sebutkan adalah sebagai berikut:

حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مُحَمَّدٍ النُّفَيْلِيُّ، حَدَّثَنَا ابْنُ عُيَيْنَةَ، عَنْ عَبْدِ الْكَرِيمِ، عَنْ عِكْرِمَةَ، عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ، قَالَ نَهَى رَسُولُ اللَّهِ ﷺ أَنْ يُتَنَفَّسَ فِي الإِنَاءِ أَوْ يُنْفَخَ فِيهِ

Dari Abdullah bin Abbas radhiyallahu 'anhuma, ia berkata: "Rasulullah ﷺ melarang bernapas di dalam wadah atau meniup ke dalamnya." (HR. Abu Dawud no. 3728)

Hadits ini juga diriwayatkan oleh Imam At-Tirmidzi dalam Sunan-nya, dan beliau menyatakan hadits ini hasan shahih. Lafazh dalam riwayat At-Tirmidzi (no. 1887) dari Ibnu Abbas:

أَنَّ النَّبِيَّ ﷺ نَهَى أَنْ يُتَنَفَّسَ فِي الإِنَاءِ

"Bahwa Nabi ﷺ melarang bernapas di dalam wadah (minuman)."

Hadits Pendukung dari Shahih Al-Bukhari:

Dalam Shahih Al-Bukhari (no. 5630), dari Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu, beliau berkata:

أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ ﷺ كَانَ يَتَنَفَّسُ فِي الشَّرَابِ ثَلَاثًا

"Bahwa Rasulullah ﷺ bernapas (di luar wadah) sebanyak tiga kali ketika minum."

Dalam riwayat lain (HR. Muslim no. 2028), dari Anas bin Malik:

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ إِذَا شَرِبَ تَنَفَّسَ ثَلَاثًا وَقَالَ: هُوَ أَهْنَأُ وَأَمْرَأُ وَأَبْرَأُ

"Rasulullah ﷺ apabila minum, beliau bernapas tiga kali (di luar wadah), lalu bersabda: 'Sesungguhnya hal itu lebih menyegarkan, lebih memuaskan, dan lebih menyehatkan.'"

Ayat Al-Qur'an yang Relevan:

Meskipun tidak ada ayat yang secara langsung membahas larangan ini, prinsip kebersihan dan tidak merusak nikmat Allah tercermin dalam firman-Nya:

QS. Al-A'raf [7]: 31

يَا بَنِي آدَمَ خُذُوا زِينَتَكُمْ عِنْدَ كُلِّ مَسْجِدٍ وَكُلُوا وَاشْرَبُوا وَلَا تُسْرِفُوا ۚ إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ

"Wahai anak cucu Adam! Pakailah pakaianmu yang bagus pada setiap (memasuki) masjid, dan makan serta minumlah, tetapi janganlah berlebihan. Sungguh, Allah tidak menyukai orang yang berlebihan."

Ayat ini mengajarkan adab makan dan minum secara umum, termasuk menjaga kebersihan dan tidak berlebihan.

Penjelasan Rinci

Para ulama menjelaskan bahwa larangan bernapas atau meniup ke dalam wadah minuman memiliki beberapa hikmah:

  1. Kebersihan dan Kesehatan: Nafas manusia dapat membawa kotoran, bakteri, atau bau tidak sedap dari mulut. Meniup ke dalam minuman dapat mengotori air atau minuman tersebut. Imam An-Nawawi dalam Syarah Shahih Muslim menjelaskan bahwa larangan ini bersifat tanziih (adab yang dianjurkan), bukan tahrim (haram), karena tujuannya adalah menjaga kebersihan dan menghindari rasa jijik.
  2. Menghindari Rasa Jijik Orang Lain: Jika seseorang bernapas ke dalam wadah yang akan diminum bersama, orang lain yang minum setelahnya bisa merasa jijik. Imam Ibn Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menyebutkan bahwa larangan ini termasuk dalam adab makan dan minum yang diajarkan Islam untuk menjaga perasaan orang lain.
  3. Cara Minum yang Diajarkan Nabi ﷺ: Hadits Anas bin Malik menunjukkan bahwa Nabi ﷺ minum dengan tiga kali tarikan napas, yaitu beliau minum, lalu mengangkat wadah dari mulutnya untuk bernapas di luar, kemudian minum lagi, dan seterusnya. Imam Ibn Rajab al-Hanbali dalam Jami' al-'Ulum wa al-Hikam menjelaskan bahwa cara ini lebih sehat karena memungkinkan tubuh menyesuaikan diri dan mencegah tersedak.
  4. Pendapat Ulama tentang Hukumnya: Mayoritas ulama dari kalangan Syafi'iyah dan Hanabilah berpendapat bahwa larangan ini bersifat makruh (tidak disukai), bukan haram. Namun sebagian ulama seperti Imam Ahmad dalam salah satu riwayat menyatakan bahwa meniup ke dalam minuman hukumnya makruh, sedangkan bernapas di dalam wadah juga makruh. Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin dalam Syarh Riyadhush Shalihin menjelaskan bahwa larangan ini adalah bimbingan adab, dan jika seseorang melakukannya karena lupa atau darurat, maka tidak mengapa.
  5. Pengecualian untuk Air Panas: Sebagian ulama menyebutkan bahwa jika minuman sangat panas, diperbolehkan meniupnya atau mendinginkannya dengan cara lain, karena itu adalah kebutuhan. Namun cara terbaik tetap dengan menuang ke wadah lain atau menunggu hingga dingin.

Story Telling

Diriwayatkan dari Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu, beliau berkata:

"Rasulullah ﷺ masuk ke rumah Ummu Sulaim, lalu beliau diberikan kurma dan samin (mentega). Beliau makan, kemudian bersabda: 'Kembalikanlah hadiah kalian kepada keluarganya, karena sesungguhnya keluarga itu lebih menyukai hadiahnya.' Kemudian beliau minum, dan ketika itu beliau bernapas di luar wadah sebanyak tiga kali." (HR. Muslim)

Kisah ini menunjukkan bahwa meskipun Nabi ﷺ adalah manusia yang paling mulia dan suci, beliau tetap mengajarkan adab yang indah dalam hal yang tampak sepele seperti minum. Beliau tidak bernapas di dalam wadah, agar air yang diminum tetap bersih dan tidak mengganggu orang lain yang akan minum setelahnya. Ini adalah pelajaran bahwa Islam memperhatikan kebersihan dan kenyamanan dalam setiap aspek kehidupan, sekecil apa pun.

Kesimpulan Praktis

  1. Jangan bernapas atau meniup ke dalam wadah minuman, baik saat minum sendiri maupun bersama orang lain.
  2. Minumlah dengan tiga kali tarikan napas, yaitu minum, angkat wadah, bernapas di luar, lalu minum lagi.
  3. Jika minuman terlalu panas, jangan meniupnya; lebih baik tuang ke wadah lain atau tunggu hingga dingin.
  4. Ajarkan adab ini kepada keluarga dan anak-anak, karena ini bagian dari sunnah yang sering dilupakan.
  5. Niatkan mengikuti sunnah Nabi ﷺ, agar adab sederhana ini menjadi ibadah.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan AI tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?