Penjelasan AI

Penjelasan Hadits Abu Dawud No. 3662 tentang Menyampaikan riwayat Bani Isra'il diperbolehkan tanpa dosa

Lihat teks hadits

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini adalah izin dari Nabi ﷺ untuk meriwayatkan kisah-kisah dari Bani Israil (umat terdahulu) selama tidak bertentangan dengan syariat kita. Ini bukan perintah wajib, melainkan keringanan (rukhsah) untuk mengambil pelajaran dari kisah mereka. Namun, para ulama menegaskan bahwa kita tidak boleh membenarkan atau mempercayai sepenuhnya berita mereka, dan tidak boleh meriwayatkan hal-hal yang bertentangan dengan Al-Qur'an dan Sunnah.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits Riwayat Abu Dawud:

Telah menceritakan kepada kami Abu Bakar bin Abi Syaibah, telah menceritakan kepada kami Ali bin Mushir, dari Muhammad bin 'Amr, dari Abu Salamah, dari Abu Hurairah, ia berkata: Rasulullah ﷺ bersabda:

حَدِّثُوا عَنْ بَنِي إِسْرَائِيلَ وَلاَ حَرَجَ

"Sampaikanlah (riwayat) dari Bani Israil, dan tidak ada dosa (bagi kalian)."

(HR. Abu Dawud no. 3662, Kitab Al-Ilm, Bab Al-Hadits 'An Bani Isra'il)

Hadits ini juga diriwayatkan oleh Imam At-Tirmidzi (no. 2669) dan Imam Ahmad dalam Musnad-nya.

Ayat Al-Qur'an yang Relevan:

QS. Al-Maidah [5]: 32

مِنْ أَجْلِ ذَٰلِكَ كَتَبْنَا عَلَىٰ بَنِي إِسْرَائِيلَ أَنَّهُ مَن قَتَلَ نَفْسًا بِغَيْرِ نَفْسٍ أَوْ فَسَادٍ فِي الْأَرْضِ فَكَأَنَّمَا قَتَلَ النَّاسَ جَمِيعًا وَمَنْ أَحْيَاهَا فَكَأَنَّمَا أَحْيَا النَّاسَ جَمِيعًا

"Oleh karena itu Kami tetapkan (suatu hukum) bagi Bani Israil, bahwa barangsiapa membunuh seseorang bukan karena orang itu membunuh orang lain, atau bukan karena berbuat kerusakan di bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh semua manusia. Dan barangsiapa memelihara kehidupan seorang manusia, maka seakan-akan dia telah memelihara kehidupan semua manusia."

Ayat ini menunjukkan bahwa kisah-kisah Bani Israil mengandung pelajaran berharga yang Allah abadikan dalam Al-Qur'an.

Penjelasan Rinci

Pemahaman Ulama tentang Hadits Ini:

  1. Imam Al-Khattabi (dalam Ma'alim As-Sunan, syarah Abu Dawud) menjelaskan bahwa makna hadits ini adalah keringanan untuk meriwayatkan kisah-kisah Bani Israil yang mengandung pelajaran dan hikmah, selama tidak bertentangan dengan syariat kita. Beliau menegaskan bahwa ini bukan perintah yang bersifat wajib.
  2. Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam Fath Al-Bari (syarah Shahih Al-Bukhari) menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan bolehnya meriwayatkan kisah-kisah dari Bani Israil, namun dengan syarat:
  • Tidak bertentangan dengan Al-Qur'an dan Sunnah
  • Tidak mengandung kebohongan yang jelas
  • Tidak diyakini sepenuhnya sebagai kebenaran mutlak
  1. Imam An-Nawawi dalam Syarah Shahih Muslim menegaskan bahwa hadits ini adalah izin untuk meriwayatkan kisah-kisah mereka, tetapi bukan untuk dijadikan sumber hukum. Beliau mengutip perkataan para ulama bahwa berita dari Bani Israil tidak boleh dibenarkan dan tidak boleh didustakan secara mutlak, kecuali jika sesuai dengan syariat maka dibenarkan, dan jika bertentangan maka didustakan.
  2. Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani dalam Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah menilai hadits ini shahih dan menjelaskan bahwa kebolehan ini terbatas pada kisah-kisah yang mengandung hikmah dan pelajaran, bukan untuk mengambil hukum syariat.
  3. Syaikh Abdul Aziz bin Baz dalam berbagai fatwanya menjelaskan bahwa meriwayatkan kisah Bani Israil diperbolehkan sebagai pelajaran, tetapi tidak boleh dijadikan dalil hukum. Beliau menekankan bahwa kisah-kisah yang bertentangan dengan Al-Qur'an dan Sunnah harus ditolak.

Pandangan Ulama Salaf:

  • Imam Al-Bukhari meriwayatkan dalam Shahih-nya bahwa Nabi ﷺ bersabda: "Janganlah kalian membenarkan Ahli Kitab dan jangan pula mendustakan mereka. Katakanlah: Kami beriman kepada Allah dan apa yang diturunkan kepada kami." (HR. Al-Bukhari no. 4485)
  • Imam Ibnu Katsir dalam Al-Bidayah wa An-Nihayah menjelaskan bahwa kisah-kisah Bani Israil yang disebutkan dalam Al-Qur'an adalah yang benar, sedangkan yang berasal dari sumber-sumber lain (Israiliyyat) harus disaring dengan teliti.
  • Imam As-Sa'di dalam tafsirnya menekankan bahwa Al-Qur'an menceritakan kisah-kisah Bani Israil untuk diambil pelajaran, bukan untuk dijadikan sumber hukum.

Syarat-Syarat Meriwayatkan Kisah Bani Israil:

  1. Tidak bertentangan dengan Al-Qur'an dan Sunnah - Jika bertentangan, wajib ditolak
  2. Tidak dijadikan sumber hukum - Hukum hanya dari Al-Qur'an dan Sunnah
  3. Tidak mengandung kebohongan yang jelas - Jika jelas bohong, tidak boleh disebarkan
  4. Diambil pelajaran dan hikmahnya - Bukan untuk sekadar hiburan atau cerita

Story Telling

Diriwayatkan bahwa Imam Ahmad bin Hanbal pernah ditanya tentang kisah-kisah dari Bani Israil. Beliau menjawab bahwa kisah-kisah itu boleh diriwayatkan sebagai pelajaran, tetapi tidak boleh dijadikan dasar hukum. Beliau kemudian mencontohkan bagaimana para ulama salaf mengambil hikmah dari kisah Nabi Musa 'alaihis salam dalam Al-Qur'an, seperti kisah pertemuannya dengan Nabi Khidir yang penuh pelajaran tentang kesabaran dan hikmah ilahi.

Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani juga menceritakan bahwa para ulama salaf sangat berhati-hati dalam meriwayatkan kisah-kisah Israiliyyat. Mereka hanya mengambil yang sesuai dengan Al-Qur'an dan Sunnah, dan meninggalkan yang bertentangan. Ini menunjukkan kehati-hatian mereka dalam menjaga kemurnian ajaran Islam.

Kesimpulan Praktis

  1. Boleh meriwayatkan kisah Bani Israil yang mengandung pelajaran dan hikmah, selama tidak bertentangan dengan Al-Qur'an dan Sunnah.
  2. Tidak boleh menjadikan kisah mereka sebagai sumber hukum - Hukum syariat hanya diambil dari Al-Qur'an dan Hadits shahih.
  3. Harus selektif - Kisah yang bertentangan dengan syariat wajib ditolak, yang sesuai boleh diambil pelajarannya.
  4. Tidak boleh membenarkan atau mendustakan secara mutlak - Sesuai sabda Nabi ﷺ dalam hadits riwayat Al-Bukhari.
  5. Fokus pada pelajaran dan hikmah - Bukan untuk sekadar hiburan atau cerita tanpa faedah.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Komunitas

Follow @haditsindonesia

Penjelasannya membantu? Yuk follow kami di media sosial — hadits pilihan setiap hari.