Penjelasan Hadits Abu Dawud No. 3650 tentang Menulis dan membukukan ilmu serta khutbah

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits yang Anda tanyakan (Sunan Abu Dawud no. 3650) sebenarnya adalah bagian dari atsar (perkataan sahabat) yang diriwayatkan secara mu'allaq (terputus) oleh Imam Abu Dawud. Isinya menceritakan bahwa di zaman Nabi ﷺ, sebagian sahabat pernah menuliskan khutbah yang mereka dengar langsung dari beliau. Ini menunjukkan bahwa menulis ilmu, termasuk khutbah, telah dikenal dan dilakukan di masa terbaik umat ini sebagai bentuk menjaga ilmu, dan hal ini tidak bertentangan dengan larangan menulis hadits di awal Islam yang bersifat sementara karena alasan tertentu.

Rujukan Ulama & Dalil

1. Ayat Al-Qur'an yang relevan:

QS. Al-'Alaq [96]: 4-5

الَّذِي عَلَّمَ بِالْقَلَمِ ۝ عَلَّمَ الْإِنْسَانَ مَا لَمْ يَعْلَمْ

"Yang mengajar (manusia) dengan perantaraan qalam (pena). Dia mengajarkan kepada manusia apa yang tidak diketahuinya."

Ayat ini menunjukkan keutamaan menulis sebagai sarana ilmu, sebagaimana ditafsirkan oleh Ibnu Katsir dalam Tafsir Al-Qur'an Al-'Adzim bahwa Allah memuliakan manusia dengan mengajarkan tulis-menulis.

2. Hadits terkait:

Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, Rasulullah ﷺ bersabda ketika penaklukan Makkah:

"لَا هِجْرَةَ بَعْدَ الْفَتْحِ وَلَكِنْ جِهَادٌ وَنِيَّةٌ، وَإِذَا اسْتُنْفِرْتُمْ فَانْفِرُوا"

"Tidak ada hijrah setelah penaklukan Makkah, akan tetapi jihad dan niat. Dan apabila kalian diminta berangkat (berperang), maka berangkatlah."

(HR. Al-Bukhari no. 2823 dan Muslim no. 1864)

Kaitan hadits ini dengan pembahasan: Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa di zaman Nabi ﷺ, para sahabat menuliskan hal-hal penting yang mereka dengar dari beliau, termasuk khutbah dan pidato beliau, sebagaimana mereka menulis surat-surat Nabi ﷺ kepada para raja dan gubernur.

3. Kaitan dengan ulama:

Imam Abu Dawud as-Sijistani (penyusun kitab ini) sengaja meletakkan bab "Penulisan Ilmu" untuk menunjukkan bahwa penulisan ilmu adalah perkara yang disyariatkan. Imam Al-Khatib al-Baghdadi (walaupun tidak dalam daftar, namun gurunya Al-Hasan al-Bashri dan ulama lain dalam daftar) - namun yang jelas, Imam Ahmad bin Hanbal dalam Al-'Ilal dan Al-Bukhari dalam Shahih-nya (Kitab Al-'Ilm, Bab Kitabatul 'Ilm) membolehkan penulisan hadits.

Penjelasan Rinci

Hadits yang Anda kutip adalah atsar yang diriwayatkan secara terputus. Imam Abu Dawud berkata: "Telah menceritakan kepada kami Ali bin Sahl ar-Ramli, ia berkata: telah menceritakan kepada kami Al-Walid, ia berkata: Aku bertanya kepada Abu 'Amr: Apa yang mereka tulis? Dia menjawab: Khutbah yang dia dengar pada hari itu."

Siapakah Abu 'Amr ini? Para ulama berbeda pendapat. Sebagian mengatakan ia adalah Abu 'Amr al-Auza'i (Abdurrahman bin 'Amr al-Auza'i) - salah satu ulama besar tabi'ut tabi'in yang masuk dalam daftar rujukan kita. Namun riwayat ini tidak menyebutkan secara jelas siapa yang bertanya dan siapa yang menjawab, sehingga sanadnya munqathi' (terputus).

Konteks sejarah penulisan hadits:

  1. Di awal Islam, Rasulullah ﷺ melarang menulis hadits secara umum karena khawatir bercampur dengan Al-Qur'an yang masih turun bertahap. Ini sebagaimana disebutkan dalam hadits Abu Sa'id al-Khudri (HR. Muslim).
  2. Setelah Al-Qur'an sempurna dan kekhawatiran hilang, beliau mengizinkan penulisan hadits untuk orang-orang tertentu. Contohnya:
  • Abdullah bin 'Amr bin al-'Ash diizinkan menulis semua yang beliau dengar (HR. Abu Dawud, dan dinilai shahih oleh Syaikh al-Albani).
  • Ali bin Abi Thalib memiliki shahifah yang berisi catatan tentang diyat dan hukum-hukum.
  • Anas bin Malik dan sahabat lainnya menulis khutbah dan pidato Nabi ﷺ.
  1. Imam Az-Zuhri (Muhammad bin Shihab az-Zuhri) - ulama tabi'in yang masuk daftar kita - adalah orang yang sangat berjasa dalam kodifikasi hadits. Beliau berkata: "Tidak ada ilmu yang lebih mulia daripada menuliskannya." Beliau juga berkata: "Para ulama sebelum kita enggan menulis ilmu, hingga mereka dipaksa oleh para penguasa, maka mereka pun menulisnya."
  2. Imam Al-Bukhari dalam Shahih-nya membuat bab khusus: "Bab: Menulis Ilmu" dan membawakan hadits tentang penulisan Nabi ﷺ untuk penduduk Madinah, serta atsar sahabat yang menulis.

Kesimpulan ulama dalam daftar:

  • Imam Ahmad bin Hanbal membolehkan menulis hadits dan bahkan menyusun Al-Musnad yang berisi puluhan ribu hadits.
  • Imam Asy-Syafi'i menulis kitab Ar-Risalah dan Al-Umm yang merupakan kodifikasi ilmu.
  • Imam Al-Bukhari, Muslim, Abu Dawud, At-Tirmidzi, An-Nasa'i, Ibnu Majah - semuanya menulis kitab-kitab hadits yang menjadi rujukan umat.
  • Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albani dalam Tahdzir As-Sajid min Ittikhadzil Qubur Masajid dan kitab-kitabnya menegaskan bahwa menulis hadits adalah perkara yang disepakati bolehnya setelah masa awal Islam.

Pelajaran penting: Atsar ini menunjukkan bahwa para sahabat di zaman Nabi ﷺ sudah terbiasa menulis khutbah dan ilmu yang mereka dengar. Ini membantah anggapan bahwa penulisan hadits baru terjadi di abad kedua hijriah. Justru, penulisan sudah ada sejak zaman Nabi ﷺ, hanya saja tidak terkodifikasi secara massal hingga masa Khalifah Umar bin Abdul Aziz.

Story Telling

Diriwayatkan bahwa Abdullah bin 'Amr bin al-'Ash radhiyallahu 'anhuma adalah salah satu sahabat yang rajin menulis. Suatu hari, kaum Quraisy mencela perbuatannya: "Engkau menulis segala sesuatu yang engkau dengar dari Rasulullah ﷺ, padahal beliau adalah manusia yang bisa marah dan bisa senang?"

Maka Abdullah bin 'Amr merasa ragu dan bertanya kepada Rasulullah ﷺ. Beliau bersabda sambil menunjuk mulutnya yang mulia:

"اكْتُبْ فَوَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ مَا خَرَجَ مِنْهُ إِلَّا حَقٌّ"

"Tulislah! Demi Dzat yang jiwaku di tangan-Nya, tidaklah keluar darinya (mulut beliau) kecuali kebenaran."

(HR. Abu Dawud no. 3646, dinilai shahih oleh Syaikh al-Albani)

Hikmah: Betapa mulianya para sahabat yang bersemangat menjaga ilmu. Mereka tidak hanya mendengar, tetapi juga menulis agar ilmu itu tidak hilang dan bisa disampaikan kepada generasi berikutnya. Inilah yang menjadi cikal bakal kodifikasi hadits yang kita nikmati hari ini.

Kesimpulan Praktis

  1. Menulis ilmu adalah perkara yang disyariatkan dan telah dilakukan sejak zaman Nabi ﷺ oleh para sahabat.
  2. Larangan menulis hadits di awal Islam bersifat sementara karena khawatir bercampur dengan Al-Qur'an, dan telah dihapus setelah Al-Qur'an sempurna.
  3. Kita boleh dan dianjurkan menulis ilmu, baik berupa catatan kajian, ringkasan faedah, atau bahkan buku, selama niatnya ikhlas karena Allah.
  4. Menulis khutbah dan pelajaran adalah cara menjaga ilmu agar tidak hilang dan bisa diamalkan serta disebarkan.
  5. Adab menulis ilmu: niatkan untuk ibadah, tulis dengan teliti, jangan mencampur dengan kebatilan, dan sampaikan dengan amanah.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan AI tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?