Penjelasan Hadits Abu Dawud No. 3474 tentang Larangan menghalangi kelebihan air dari musafir

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini menerangkan tiga golongan yang akan diazab dengan tidak diajak bicara oleh Allah pada Hari Kiamat, sebagai bentuk kemurkaan yang sangat besar. Salah satunya adalah orang yang menahan kelebihan air dari musafir yang membutuhkan, padahal air itu tidak ia perlukan. Ini menunjukkan bahwa menahan kebaikan kecil sekalipun—apalagi yang dibutuhkan orang lain—bisa menjadi sebab kemurkaan Allah.

Rujukan Ulama & Dalil

Ayat Al-Qur'an yang relevan:

QS. Al-Ma'idah [5]: 1

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَوْفُوا بِالْعُقُودِ

Terjemahan: "Wahai orang-orang yang beriman, penuhilah janji-janji kalian."

QS. Al-Isra' [17]: 34

وَأَوْفُوا بِالْعَهْدِ ۖ إِنَّ الْعَهْدَ كَانَ مَسْئُولًا

Terjemahan: "Dan penuhilah janji, sesungguhnya janji itu akan dimintai pertanggungjawaban."

Hadits terkait:

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud dalam Sunan-nya, kitab Al-Buyu' (Sewa/Jual Beli), bab An-Nahyu 'an Man'i Fadhli Al-Ma' (Larangan Menghalangi Kelebihan Air), dari sahabat Abu Hurairah رضي الله عنه. Jalur periwayatannya: Abu Bakr bin Abi Syaibah → Waki' → Al-A'masy → Abu Shalih → Abu Hurairah.

Hadits semakna juga diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Shahih-nya dari Abu Hurairah, dan Imam Al-Bukhari meriwayatkan hadits serupa tentang tiga golongan yang tidak diajak bicara Allah. Imam An-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa hadits ini termasuk hadits tarhib (ancaman) yang sangat keras.

Penjelasan Rinci

Makna umum hadits:

Rasulullah ﷺ menyebutkan tiga golongan yang akan mendapat azab khusus di Hari Kiamat, yaitu Allah tidak akan berbicara kepada mereka, tidak akan melihat mereka, dan tidak akan menyucikan mereka—sebagaimana disebutkan dalam riwayat lain—serta bagi mereka azab yang pedih. Tidak diajak bicara oleh Allah adalah bentuk kemurkaan tertinggi, karena berarti terputusnya rahmat dan kasih sayang Allah.

Golongan pertama: Menahan kelebihan air dari musafir

Imam An-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa yang dimaksud adalah seseorang yang memiliki air lebih dari kebutuhannya, lalu seorang musafir yang kehausan atau membutuhkan air untuk bekal perjalanan memintanya, namun ia menolak memberikannya. Ini adalah bentuk kezaliman dan kekikiran yang sangat tercela, karena air adalah kebutuhan dasar yang tidak bisa digantikan.

Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menukil penjelasan bahwa menahan air termasuk perbuatan yang sangat dilarang karena air adalah sumber kehidupan. Ibnu Rajab al-Hanbali dalam Jami' Al-'Ulum wa Al-Hikam menegaskan bahwa hadits ini menunjukkan betapa besarnya dosa menahan hak orang lain yang sangat mendesak, meskipun hanya berupa kelebihan yang tidak dibutuhkan.

Golongan kedua: Bersumpah dusta atas barang dagangan setelah Ashar

Imam An-Nawawi menjelaskan bahwa waktu setelah Ashar dipilih karena pada waktu itu berkumpulnya para saksi dan penjual-pembeli, serta karena waktu tersebut adalah waktu yang mulia. Ibnu Hajar menukil bahwa sumpah dusta untuk melariskan dagangan adalah dosa besar, karena menggabungkan antara dusta, memakan harta orang lain dengan batil, dan merusak kepercayaan.

Golongan ketiga: Berbai'at kepada imam hanya karena kepentingan dunia

Ibnu Taymiyyah dalam Minhaj As-Sunnah menjelaskan bahwa bai'at (sumpah setia) kepada pemimpin adalah amanah yang harus ditunaikan dengan ikhlas karena Allah, bukan karena mengharap pemberian dunia. Jika seseorang hanya setia ketika diberi dan berkhianat ketika tidak diberi, maka ia telah menjadikan bai'at sebagai alat transaksi duniawi, bukan ibadah.

Ibnu Qayyim al-Jawziyyah dalam Ighatsat Al-Lahfan menerangkan bahwa hakikat bai'at adalah komitmen untuk taat dalam hal yang ma'ruf, bukan untuk mendapatkan keuntungan pribadi. Orang yang berkhianat dalam bai'at berarti telah menipu umat dan merusak tatanan kepemimpinan.

Kesimpulan ulama:

Imam An-Nawawi menyimpulkan bahwa ketiga golongan ini memiliki kesamaan: semuanya menahan atau merusak hak yang seharusnya ditunaikan, baik hak musafir, hak pembeli, maupun hak umat dalam kepemimpinan. Ibnu Rajab menambahkan bahwa hadits ini mengajarkan bahwa dosa-dosa yang tampak kecil bisa menjadi besar di sisi Allah jika berkaitan dengan hak orang lain dan dilakukan dengan kesengajaan.

Story Telling

Diriwayatkan bahwa seorang salaf pernah ditanya tentang seorang lelaki yang memiliki sumur air di tengah padang, lalu ada musafir yang kehausan meminta seteguk air, namun ia menolak. Salaf tersebut berkata, "Sungguh, seandainya ia tahu bahwa seteguk air yang ia tahan itu bisa menjadi sebab ia tidak diajak bicara oleh Allah pada Hari Kiamat, niscaya ia akan memberikan seluruh airnya." Kisah ini disebutkan dalam konteks penjelasan para ulama tentang bahaya menahan kebaikan, sebagaimana dinukil oleh Ibnu Rajab al-Hanbali dalam kitabnya Jami' Al-'Ulum wa Al-Hikam.

Hikmahnya: Jangan pernah meremehkan kebaikan kecil, karena bisa jadi kebaikan kecil itulah yang menyelamatkan kita, dan keburukan kecil itulah yang menjerumuskan kita.

Kesimpulan Praktis

  1. Jangan menahan kelebihan air atau kebutuhan dasar lainnya dari orang yang membutuhkan, terutama musafir dan orang yang dalam kesulitan.
  2. Jangan bersumpah dusta dalam jual beli atau urusan duniawi, karena sumpah dusta setelah Ashar termasuk dosa besar.
  3. Tunaikan bai'at dan amanah kepemimpinan dengan ikhlas karena Allah, bukan karena mengharap pemberian dunia.
  4. Sadari bahwa dosa kecil bisa menjadi besar jika berkaitan dengan hak orang lain dan dilakukan dengan sengaja.
  5. Bertaubatlah jika pernah melakukan salah satu dari tiga hal ini, dan perbanyaklah istighfar serta menunaikan hak-hak orang lain.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan AI tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?