Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini mengajarkan bahwa sumpah yang diucapkan seseorang hendaknya berkaitan dengan perkara yang bisa dibenarkan dan dipercaya oleh pihak yang bersumpah kepadanya. Jika sumpah itu justru tidak dipercaya oleh teman bicaranya, maka sumpah tersebut tidak sah atau tidak dianggap. Intinya, sumpah harus sesuai dengan kenyataan dan diterima oleh orang yang diajak bicara.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits ini diriwayatkan oleh Abu Dawud dalam Sunan Abu Dawud, Kitab Sumpah dan Nazar, Bab Perkataan dalam Sumpah, dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu.
Teks hadits:
حَدَّثَنَا عَمْرُو بْنُ عَوْنٍ، قَالَ أَنَا هُشَيْمٌ، ح وَحَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ، حَدَّثَنَا هُشَيْمٌ، عَنْ عَبَّادِ بْنِ أَبِي صَالِحٍ، عَنْ أَبِيهِ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ "يَمِينُكَ عَلَى مَا يُصَدِّقُكَ عَلَيْهَا صَاحِبُكَ"
Terjemahan: "Sumpahmu haruslah tentang sesuatu yang akan dipercaya oleh temanmu."
Hadits ini juga memiliki syahid (penguat) dari riwayat lain, namun yang paling utama adalah riwayat Abu Dawud ini. Imam Abu Dawud sendiri menjelaskan bahwa 'Abbad bin Abi Shalih dan Abdullah bin Abi Shalih adalah satu orang yang sama.
Penjelasan Rinci
Hadits ini menjelaskan adab dan hukum seputar sumpah. Rasulullah ﷺ bersabda bahwa sumpah seseorang itu bergantung pada apa yang dipercaya oleh teman bicaranya. Artinya, jika seseorang bersumpah tentang sesuatu yang tidak mungkin dipercaya oleh orang yang diajak bicara, maka sumpah itu tidak sah dan tidak perlu dianggap.
Para ulama yang tercantum dalam daftar rujukan kami membahas hal ini:
Imam Abu Dawud sebagai perawi hadits ini menempatkannya dalam bab tentang perkataan dalam sumpah, menunjukkan bahwa ini adalah bab penting dalam fiqih sumpah.
Imam an-Nawawi dalam kitabnya Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim (meskipun hadits ini dari Abu Dawud, beliau membahas kaidah umum sumpah) menjelaskan bahwa sumpah harus diucapkan dengan niat yang benar dan sesuai dengan kenyataan. Jika sumpah itu tidak dipercaya oleh pihak lain karena bertentangan dengan fakta, maka sumpah tersebut tidak memiliki kekuatan.
Ibnu Qayyim al-Jawziyyah dalam I'lam al-Muwaqqi'in menjelaskan bahwa sumpah adalah perkara besar yang harus dijaga. Sumpah yang tidak dipercaya oleh orang lain menunjukkan bahwa sumpah itu tidak benar atau tidak pada tempatnya.
Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fath al-Bari (ketika membahas hadits-hadits tentang sumpah) menegaskan bahwa sumpah harus sesuai dengan realitas dan tidak boleh digunakan untuk menipu atau mengelabui orang lain.
Syeikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin dalam Syarh Riyadh ash-Shalihin menjelaskan bahwa hadits ini mengandung faedah: sumpah itu harus diucapkan dengan jujur dan tidak boleh bertentangan dengan apa yang diketahui oleh orang lain. Jika seseorang bersumpah dusta, maka sumpahnya tidak dianggap dan dia berdosa.
Syeikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa'di dalam tafsirnya Taisir al-Karim ar-Rahman (ketika membahas ayat-ayat tentang sumpah) menekankan bahwa sumpah yang benar adalah sumpah yang sesuai dengan kenyataan dan diterima oleh orang yang diajak bicara.
Kesimpulan dari penjelasan ulama: sumpah harus diucapkan dengan jujur, sesuai fakta, dan tidak boleh digunakan untuk menipu. Jika sumpah itu tidak dipercaya oleh teman bicara karena bertentangan dengan kenyataan, maka sumpah itu tidak sah.
Story Telling
Diriwayatkan bahwa suatu ketika ada seorang Arab badui yang bersumpah dengan sumpah yang berlebihan untuk meyakinkan orang lain tentang suatu perkara, padahal dia berdusta. Ketika hal itu sampai kepada Rasulullah ﷺ, beliau tidak membenarkan sumpah tersebut dan mengingatkan bahwa sumpah itu haruslah sesuatu yang bisa dipercaya oleh orang yang diajak bicara. Kisah ini mengajarkan bahwa sumpah bukan alat untuk memaksa orang lain percaya, melainkan pernyataan yang harus jujur dan sesuai kenyataan. (Sumber: riwayat-riwayat dalam kitab-kitab sunnah, sebagaimana dijelaskan oleh para ulama seperti Ibnu Hajar dan an-Nawawi).
Kesimpulan Praktis
- Jangan bersumpah kecuali dengan nama Allah dan untuk perkara yang benar.
- Pastikan sumpah kita sesuai dengan kenyataan dan tidak bertentangan dengan apa yang diketahui orang lain.
- Jika sumpah kita tidak dipercaya oleh orang yang diajak bicara karena dusta, maka sumpah itu tidak sah dan kita berdosa.
- Gunakan sumpah hanya dalam keadaan darurat dan dengan penuh kejujuran.
- Bertaubatlah jika pernah bersumpah dusta.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.