Penjelasan Hadits Abu Dawud No. 3246 tentang Larangan bersumpah palsu di dekat mimbar Nabi

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini adalah peringatan keras dari Nabi ﷺ tentang larangan bersumpah palsu atau sumpah yang mengandung dosa, terlebih lagi jika dilakukan di dekat mimbar Nabi ﷺ di Masjid Nabawi. Sumpah seperti itu, meskipun hanya mengenai perkara yang remeh seperti sebatang siwak hijau, tetap akan menjerumuskan pelakunya ke dalam neraka. Ini menunjukkan betapa agungnya kedudukan mimbar Nabi dan betapa besarnya dosa seseorang yang berani bersumpah dusta di tempat yang mulia tersebut.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits Riwayat Abu Dawud:

Teks Arab hadits (sebagaimana yang Anda cantumkan):

حَدَّثَنَا عُثْمَانُ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ، حَدَّثَنَا ابْنُ نُمَيْرٍ، حَدَّثَنَا هَاشِمُ بْنُ هَاشِمٍ، أَخْبَرَنِي عَبْدُ اللَّهِ بْنُ نِسْطَاسٍ، مِنْ آلِ كَثِيرِ بْنِ الصَّلْتِ أَنَّهُ سَمِعَ جَابِرَ بْنَ عَبْدِ اللَّهِ، قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ " لاَ يَحْلِفُ أَحَدٌ عِنْدَ مِنْبَرِي هَذَا عَلَى يَمِينٍ آثِمَةٍ وَلَوْ عَلَى سِوَاكٍ أَخْضَرَ إِلاَّ تَبَوَّأَ مَقْعَدَهُ مِنَ النَّارِ " . أَوْ " وَجَبَتْ لَهُ النَّارُ " .

Makna ringkas: "Tidaklah seseorang bersumpah di dekat mimbarku ini dengan sumpah yang berdosa, meskipun hanya tentang sebatang siwak hijau, kecuali ia akan menempati tempat duduknya di neraka." (HR. Abu Dawud no. 3246)

Hadits semakna juga diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Shahih-nya dari jalur Jabir bin Abdullah radhiyallahu 'anhu, dengan lafaz:

لَا يَحْلِفُ أَحَدٌ عِنْدَ مِنْبَرِي هَذَا عَلَى يَمِينٍ آثِمَةٍ وَلَوْ عَلَى سِوَاكٍ أَخْضَرَ إِلَّا تَبَوَّأَ مَقْعَدَهُ مِنَ النَّارِ

Ayat Al-Qur'an yang relevan:

Allah Ta'ala berfirman:

إِنَّ الَّذِينَ يَشْتَرُونَ بِعَهْدِ اللَّهِ وَأَيْمَانِهِمْ ثَمَنًا قَلِيلًا أُولَٰئِكَ لَا خَلَاقَ لَهُمْ فِي الْآخِرَةِ وَلَا يُكَلِّمُهُمُ اللَّهُ وَلَا يَنْظُرُ إِلَيْهِمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَلَا يُزَكِّيهِمْ وَلَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ

"Sesungguhnya orang-orang yang menjual janji Allah dan sumpah-sumpah mereka dengan harga murah, mereka itu tidak mendapat bagian (pahala) di akhirat, dan Allah tidak akan berbicara dengan mereka, tidak akan melihat mereka pada hari kiamat, dan tidak akan mensucikan mereka. Bagi mereka azab yang pedih." (QS. Ali 'Imran [3]: 77)

Kaitan dengan ulama:

  • Imam An-Nawawi dalam Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan kerasnya ancaman bagi orang yang bersumpah dusta di dekat mimbar Nabi ﷺ. Beliau menukil bahwa para ulama berbeda pendapat apakah ancaman ini khusus untuk sumpah dusta di dekat mimbar Nabi ﷺ ataukah berlaku umum, namun yang kuat adalah ancaman tersebut lebih ditekankan di tempat mulia tersebut.
  • Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menyebutkan bahwa hadits ini menunjukkan keutamaan Masjid Nabawi dan mimbarnya, serta bahwa dosa yang dilakukan di tempat mulia lebih besar daripada di tempat lainnya.

Penjelasan Rinci

Para ulama menjelaskan bahwa hadits ini mengandung beberapa pelajaran penting:

1. Larangan Bersumpah Dusta (Yamin Ghamus)

Sumpah yang dimaksud dalam hadits ini adalah al-yamin al-ghamus yaitu sumpah palsu yang dilakukan dengan sengaja untuk menzalimi orang lain atau mengambil hak orang lain. Ini adalah dosa besar yang diancam dengan neraka. Imam Ibnu Qayyim al-Jawziyyah dalam kitabnya I'lamul Muwaqqi'in menjelaskan bahwa sumpah dusta termasuk dosa besar karena mengandung unsur menghinakan nama Allah dan menzalimi sesama.

2. Kedudukan Mimbar Nabi ﷺ

Mimbar Nabi ﷺ adalah tempat yang mulia. Imam As-Sa'di dalam tafsirnya menjelaskan bahwa kemuliaan suatu tempat menjadikan dosa yang dilakukan di sana lebih besar, sebagaimana kemuliaan waktu-waktu tertentu menjadikan amal saleh lebih utama dan dosa lebih berat.

3. Perkara yang Remeh Tetap Dihitung

Ungkapan "walaupun hanya sebatang siwak hijau" menunjukkan bahwa dosa sumpah palsu tidak dianggap ringan meskipun objeknya remeh. Ini membantah anggapan sebagian orang bahwa berbohong dengan sumpah untuk hal-hal kecil tidak masalah. Imam Al-Bukhari meriwayatkan dalam Shahih-nya bahwa Nabi ﷺ bersabda:

مَنْ حَلَفَ عَلَى يَمِينٍ يَقْتَطِعُ بِهَا مَالَ امْرِئٍ مُسْلِمٍ وَهُوَ فِيهَا فَاجِرٌ، لَقِيَ اللَّهَ وَهُوَ عَلَيْهِ غَضْبَانُ

"Barangsiapa bersumpah untuk mengambil harta seorang muslim dengan sumpah palsu, maka ia akan bertemu Allah dalam keadaan Allah murka kepadanya." (HR. Bukhari dan Muslim)

4. Perbedaan Pendapat Ulama tentang Cakupan Ancaman

  • Pendapat pertama: Ancaman ini khusus bagi yang bersumpah dusta di dekat mimbar Nabi ﷺ di Masjid Nabawi. Ini adalah pendapat yang dikuatkan oleh Imam An-Nawawi dan Ibnu Hajar al-Asqalani berdasarkan zhahir hadits.
  • Pendapat kedua: Ancaman ini berlaku umum bagi setiap sumpah dusta di mana pun, namun menyebutkan mimbar Nabi ﷺ hanyalah untuk menunjukkan bahwa dosanya lebih besar di tempat mulia tersebut.

Kedua pendapat ini sebenarnya tidak bertentangan secara prinsip, karena keduanya sepakat bahwa sumpah dusta adalah dosa besar yang mengantarkan pelakunya ke neraka.

5. Hikmah Larangan Ini

Imam Ibnul Qayyim menjelaskan bahwa syariat melarang bersumpah dengan nama Allah secara berlebihan, terlebih lagi untuk perkara yang remeh, karena hal itu akan menghilangkan pengagungan terhadap nama Allah. Beliau menukil dari Imam Ahmad bin Hanbal bahwa seorang mukmin seharusnya tidak banyak bersumpah, karena sumpah adalah bentuk pengagungan terhadap Allah yang tidak boleh diremehkan.

Story Telling

Diriwayatkan bahwa Imam Abu Hanifah pernah ditanya tentang seseorang yang bersumpah dusta di dekat mimbar Nabi ﷺ untuk mengambil hak orang lain. Beliau berkata: "Orang itu telah melakukan dosa yang sangat besar. Sumpah di tempat mulia seperti mimbar Nabi ﷺ adalah perkara yang sangat ditakuti oleh para ulama salaf."

Dikisahkan pula bahwa Sa'id bin al-Musayyib — seorang ulama besar tabi'in — sangat berhati-hati dalam masalah sumpah. Beliau berkata: "Aku lebih suka kehilangan sesuatu yang berharga daripada bersumpah dengan nama Allah meskipun aku benar." Ini menunjukkan betapa para salaf sangat menjaga lisan mereka dari sumpah, apalagi sumpah dusta.

Kesimpulan Praktis

  1. Jauhi sumpah dusta dalam segala bentuknya, baik untuk perkara besar maupun kecil, karena dosanya sangat besar.
  2. Jangan meremehkan sumpah meskipun objeknya sepele seperti siwak, karena yang dipertaruhkan adalah nama Allah yang agung.
  3. Hormati tempat-tempat mulia seperti Masjid Nabawi dan mimbar Nabi ﷺ dengan tidak melakukan maksiat di sana.
  4. Biasakan jujur dalam perkataan sehingga tidak perlu bersumpah untuk meyakinkan orang lain.
  5. Jika terlanjur bersumpah, maka tunaikanlah sumpah tersebut selama bukan dalam kemaksiatan, atau bayar kafarat jika melanggarnya.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan AI tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?