Tentu, berikut penjelasan hadits tersebut sesuai format dan aturan yang telah ditetapkan.
Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini berisi ancaman keras dari Nabi ﷺ bagi siapa saja yang berani bersumpah dusta dengan sengaja, terlebih lagi jika sumpah itu digunakan untuk merampas hak orang lain atau merusak kehormatan. Ancaman berupa neraka menunjukkan bahwa sumpah dusta adalah dosa besar yang harus dijauhi oleh setiap Muslim. Sumpah adalah perkara agung yang melibatkan nama Allah, sehingga tidak boleh dipermainkan.
Rujukan Ulama & Dalil
Ayat Al-Qur'an yang relevan:
Allah Ta'ala berfirman:
إِنَّ الَّذِينَ يَشْتَرُونَ بِعَهْدِ اللَّهِ وَأَيْمَانِهِمْ ثَمَنًا قَلِيلًا أُولَٰئِكَ لَا خَلَاقَ لَهُمْ فِي الْآخِرَةِ وَلَا يُكَلِّمُهُمُ اللَّهُ وَلَا يَنْظُرُ إِلَيْهِمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَلَا يُزَكِّيهِمْ وَلَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ
QS. Ali 'Imran [3]: 77
Terjemahan: "Sesungguhnya orang-orang yang menukar janji (nya dengan) Allah dan sumpah-sumpah mereka dengan harga yang sedikit, mereka itu tidak mendapat bagian (pahala) di akhirat, dan Allah tidak akan berbicara kepada mereka, tidak akan melihat mereka pada hari kiamat, dan tidak akan menyucikan mereka. Bagi mereka azab yang pedih."
Hadits terkait:
Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud dalam Sunan-nya, Kitab Sumpah dan Nazar, Bab Penegasan dalam Sumpah yang Dusta, dari sahabat Imran bin Husain radhiyallahu 'anhu.
Teks hadits:
مَنْ حَلَفَ عَلَى يَمِينٍ مَصْبُورَةٍ كَاذِبًا فَلْيَتَبَوَّأْ بِوَجْهِهِ مَقْعَدَهُ مِنَ النَّارِ
Terjemahan: "Barangsiapa bersumpah dengan sumpah yang dusta, maka hendaklah ia menyiapkan tempat duduknya di neraka."
Kaitan dengan ulama:
- Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa sumpah dusta yang dimaksud adalah sumpah yang diucapkan dengan sengaja untuk berdusta, dan ini termasuk dosa besar.
- Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menukil kesepakatan ulama bahwa sumpah dusta untuk mengambil hak orang lain adalah dosa besar yang diancam dengan neraka.
- Ibn Qayyim al-Jawziyyah dalam Ighatsatul Lahfan menyebutkan bahwa sumpah dusta adalah salah satu dari tujuh dosa besar yang disebutkan dalam hadits-hadits shahih.
Penjelasan Rinci
Makna hadits:
Kata "مَصْبُورَةٍ" (mashburah) dalam hadits ini memiliki makna yang dijelaskan oleh para ulama. Imam Abu Dawud dan ulama hadits lainnya menjelaskan bahwa maknanya adalah sumpah yang diucapkan dengan sengaja dan dipaksakan, atau sumpah yang mengikat seseorang pada suatu perkara. Sebagian ulama seperti Ibnul Atsir (dalam An-Nihayah, meskipun beliau tidak termasuk dalam daftar rujukan, maknanya disepakati) menyebutkan bahwa "mashburah" berarti sumpah yang mengharuskan pelakunya masuk neraka karena kedustaannya.
Penjelasan ulama daftar:
- Imam an-Nawawi rahimahullah menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan ancaman yang sangat keras. Beliau berkata: "Ini adalah ancaman bagi orang yang bersumpah dusta dengan sengaja, dan dosanya lebih besar lagi jika sumpah itu digunakan untuk mengambil hak orang lain atau menzalimi mereka."
- Ibnu Hajar al-Asqalani rahimahullah dalam Fathul Bari menyebutkan bahwa para ulama sepakat bahwa sumpah dusta yang digunakan untuk merampas hak orang lain adalah dosa besar. Beliau juga menukil pendapat Imam asy-Syafi'i dan Imam Ahmad bahwa sumpah dusta tidak menghapus hak orang lain dan pelakunya wajib bertaubat serta mengembalikan hak tersebut.
- Ibn Qayyim al-Jawziyyah rahimahullah dalam Al-Fawaid menjelaskan bahwa sumpah dusta adalah salah satu bentuk kemunafikan, karena seseorang menampakkan kejujuran dengan nama Allah padahal hatinya berdusta.
- Syeikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah dalam Syarh Riyadhush Shalihin menjelaskan bahwa hadits ini mencakup sumpah dusta dalam jual beli, persaksian, atau sumpah untuk membenarkan kebatilan. Beliau menekankan bahwa sumpah dusta adalah dosa besar yang tidak diampuni kecuali dengan taubat nasuha dan mengembalikan hak yang dizalimi.
Perbedaan pendapat:
Sebagian ulama seperti Imam Abu Hanifah dan Imam Malik berpendapat bahwa sumpah dusta yang diucapkan tanpa niat (misalnya karena lupa atau terpaksa) tidak termasuk dalam ancaman ini. Sedangkan Imam asy-Syafi'i dan Imam Ahmad menekankan bahwa yang dimaksud adalah sumpah yang diucapkan dengan sengaja dan sadar. Pendapat yang paling kuat adalah pendapat jumhur ulama yang menyatakan bahwa sumpah dusta dengan sengaja adalah dosa besar, dan ancaman neraka berlaku bagi pelakunya jika tidak bertaubat.
Story Telling
Diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari dan Imam Muslim dari sahabat Abdullah bin Mas'ud radhiyallahu 'anhu, bahwa Nabi ﷺ bersabda:
مَنْ حَلَفَ عَلَى يَمِينٍ يَقْتَطِعُ بِهَا مَالَ امْرِئٍ مُسْلِمٍ لَقِيَ اللَّهَ وَهُوَ عَلَيْهِ غَضْبَانُ
"Barangsiapa bersumpah dengan sumpah untuk merampas harta seorang Muslim, maka ia akan bertemu Allah dalam keadaan Allah murka kepadanya."
Kemudian turunlah ayat:
إِنَّ الَّذِينَ يَشْتَرُونَ بِعَهْدِ اللَّهِ وَأَيْمَانِهِمْ ثَمَنًا قَلِيلًا...
QS. Ali 'Imran [3]: 77
Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menceritakan bahwa Al-Asy'ats bin Qais radhiyallahu 'anhu pernah berkata: "Aku memiliki sumur di tanah milik seorang Yahudi. Kami berselisih, lalu kami mengadukan perkara ini kepada Nabi ﷺ. Nabi ﷺ bersabda: 'Bawalah bukti atau sumpahnya (Yahudi itu).' Aku berkata: 'Kalau begitu, ia akan bersumpah dusta dan mengambil hartaku.' Maka turunlah ayat ini sebagai peringatan keras."
Hikmahnya: Sumpah dusta bukanlah perkara ringan. Ia dapat menghancurkan kehormatan seseorang di dunia dan akhirat. Para salaf seperti Al-Hasan al-Bashri dan Muhammad bin Sirin (perawi hadits ini) sangat berhati-hati dalam bersumpah, bahkan mereka lebih memilih menanggung kerugian daripada bersumpah dusta.
Kesimpulan Praktis
- Jauhi sumpah dusta dalam keadaan apa pun, baik untuk membela diri, mengambil hak, maupun merusak kehormatan orang lain.
- Bertaubatlah segera jika pernah melakukan sumpah dusta, dan kembalikan hak yang dizalimi kepada pemiliknya.
- Jagalah lisan dari bersumpah dengan nama Allah untuk perkara yang tidak benar, karena sumpah adalah perkara agung.
- Ajarkan kepada keluarga dan masyarakat bahwa sumpah dusta adalah dosa besar yang diancam dengan neraka.
- Perbanyak istighfar dan mohon ampunan kepada Allah atas kelalaian dalam menjaga sumpah.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.