Penjelasan AI

Penjelasan Hadits Abu Dawud No. 322 tentang Tata cara tayammum dengan mengusap wajah dan tangan

Lihat teks hadits

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini menceritakan kisah sahabat 'Ammar bin Yasir radhiyallahu 'anhu yang bertanya kepada Umar bin Khaththab radhiyallahu 'anhu tentang hukum tayammum bagi orang yang junub dan tidak menemukan air. Nabi ﷺ mengajarkan bahwa tayammum cukup dengan memukulkan kedua telapak tangan ke tanah, lalu meniupnya, kemudian mengusap wajah dan kedua tangan. Hadits ini menunjukkan bahwa tayammum adalah pengganti wudhu dan mandi junub ketika tidak ada air, dan ini adalah keringanan (rukhsah) dari Allah Subhanahu wa Ta'ala.

Rujukan Ulama & Dalil

Ayat Al-Qur'an:

Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَقْرَبُوا الصَّلَاةَ وَأَنْتُمْ سُكَارَىٰ حَتَّىٰ تَعْلَمُوا مَا تَقُولُونَ وَلَا جُنُبًا إِلَّا عَابِرِي سَبِيلٍ حَتَّىٰ تَغْتَسِلُوا ۚ وَإِنْ كُنْتُمْ مَرْضَىٰ أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ أَوْ جَاءَ أَحَدٌ مِنْكُمْ مِنَ الْغَائِطِ أَوْ لَامَسْتُمُ النِّسَاءَ فَلَمْ تَجِدُوا مَاءً فَتَيَمَّمُوا صَعِيدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوا بِوُجُوهِكُمْ وَأَيْدِيكُمْ ۗ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَفُوًّا غَفُورًا

"Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu mendekati shalat ketika kamu dalam keadaan mabuk, sampai kamu sadar apa yang kamu ucapkan, dan jangan pula (kamu mendekati masjid) ketika kamu dalam keadaan junub, kecuali sekadar melewati jalan saja, sampai kamu mandi. Dan jika kamu sakit, atau dalam perjalanan, atau kembali dari tempat buang air, atau kamu telah menyentuh perempuan, maka jika kamu tidak memperoleh air, maka bertayammumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Sungguh, Allah Maha Pemaaf, Maha Pengampun." (QS. An-Nisa' [4]: 43)

Hadits terkait:

Hadits yang diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud dalam Sunan-nya, Kitab Thaharah, Bab Tayammum, nomor 322, dari 'Abdurrahman bin Abza radhiyallahu 'anhu.

Juga diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dan Imam Muslim dengan redaksi yang serupa.

Kaitan dengan ulama:

Para ulama dari kalangan sahabat dan tabi'in seperti Al-Hasan al-Bashri, Qatadah, dan lainnya memahami bahwa ayat tayammum ini mencakup orang yang junub ketika tidak menemukan air. Imam Ibn Katsir dalam tafsirnya menjelaskan bahwa ayat ini turun berkenaan dengan peristiwa 'Ammar bin Yasir, dan ini menunjukkan bolehnya tayammum bagi orang junub.

Penjelasan Rinci

Para ulama menjelaskan beberapa pelajaran penting dari hadits ini:

1. Tayammum adalah pengganti wudhu dan mandi junub

Imam Ibn Qayyim al-Jawziyyah dalam kitabnya Zaad al-Ma'ad menjelaskan bahwa tayammum disyariatkan sebagai pengganti bersuci dari hadats kecil maupun hadats besar ketika tidak ada air atau tidak mampu menggunakannya. Ini adalah kemudahan dari Allah bagi hamba-Nya.

2. Cara tayammum yang diajarkan Nabi ﷺ

Dalam hadits ini, Nabi ﷺ mengajarkan kepada 'Ammar bin Yasir bahwa tayammum yang benar adalah:

  • Memukulkan kedua telapak tangan ke tanah
  • Meniupnya (untuk mengurangi debu yang berlebihan)
  • Mengusap wajah
  • Mengusap kedua tangan

Syeikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin dalam Syarh al-Arba'in menjelaskan bahwa cara ini adalah yang paling utama, meskipun ada perbedaan pendapat di kalangan ulama tentang apakah cukup sekali tepukan atau dua kali tepukan. Pendapat yang kuat menurut beliau adalah sekali tepukan untuk wajah dan kedua tangan, sebagaimana zhahir hadits ini.

3. Pelajaran dari sikap Umar dan 'Ammar

Sikap Umar bin Khaththab yang awalnya ragu tentang tayammum bagi orang junub menunjukkan bahwa masalah ini perlu kejelasan dalil. Namun ketika 'Ammar mengingatkan beliau tentang hadits Nabi ﷺ, Umar pun menerima dan tidak memaksa 'Ammar untuk menarik kembali perkataannya. Ini menunjukkan adab para sahabat dalam menerima kebenaran.

Imam An-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa kisah ini menunjukkan keutamaan 'Ammar bin Yasir dan kejujurannya dalam menyampaikan hadits Nabi ﷺ, serta sikap Umar yang tawadhu' dalam menerima kebenaran dari orang lain.

4. Perbedaan pendapat ulama tentang tayammum bagi orang junub

Ada perbedaan pendapat di kalangan ulama:

  • Jumhur ulama (mayoritas) dari kalangan sahabat, tabi'in, dan imam madzhab yang empat berpendapat bahwa orang junub boleh bertayammum ketika tidak ada air, berdasarkan ayat Al-Qur'an dan hadits ini.
  • Sebagian kecil ulama berpendapat bahwa orang junub tidak boleh bertayammum, namun pendapat ini lemah dan bertentangan dengan dalil yang shahih.

Syeikh Abdul Aziz bin Baz dalam Majmu' Fatawa menegaskan bahwa pendapat yang benar adalah bolehnya tayammum bagi orang junub, karena Allah tidak membedakan antara hadats kecil dan hadats besar dalam ayat tayammum.

Story Telling

Dikisahkan bahwa 'Ammar bin Yasir radhiyallahu 'anhu adalah salah satu sahabat yang paling awal memeluk Islam. Beliau disiksa oleh orang-orang Quraisy bersama kedua orang tuanya, Yasir dan Sumayyah, hingga ibunya wafat sebagai syahidah pertama dalam Islam.

Dalam peristiwa yang diriwayatkan dalam hadits ini, 'Ammar menunjukkan keberaniannya untuk menyampaikan kebenaran di hadapan Amirul Mukminin Umar bin Khaththab. Beliau tidak takut untuk mengingatkan Umar tentang apa yang pernah diajarkan Nabi ﷺ, meskipun Umar adalah khalifah yang sangat dihormati.

Sikap Umar yang kemudian menerima dan bahkan bersumpah untuk tidak memalingkan 'Ammar dari apa yang telah disampaikannya menunjukkan keagungan akhlak para sahabat. Mereka saling mengingatkan dalam kebenaran dan tidak merasa gengsi untuk menerima kebenaran dari siapa pun.

Imam Ibn Rajab al-Hanbali dalam Jami' al-'Ulum wa al-Hikam menyebutkan bahwa kisah ini termasuk contoh indah tentang bagaimana para sahabat saling menasihati dalam kebaikan dan menerima kebenaran dengan lapang dada.

Kesimpulan Praktis

  1. Tayammum adalah keringanan dari Allah bagi hamba-Nya ketika tidak menemukan air atau tidak mampu menggunakannya, baik untuk wudhu maupun mandi junub.
  2. Cara tayammum yang benar adalah memukulkan kedua telapak tangan ke tanah sekali, meniupnya, lalu mengusap wajah dan kedua tangan.
  3. Jangan ragu untuk menyampaikan kebenaran meskipun kepada orang yang lebih tinggi kedudukannya, selama disampaikan dengan adab dan hikmah.
  4. Terimalah kebenaran dengan lapang dada meskipun datang dari orang yang lebih muda atau lebih rendah kedudukannya.
  5. Pelajarilah ilmu agama dari sumbernya yang shahih agar tidak salah dalam beramal, sebagaimana 'Ammar belajar langsung dari Nabi ﷺ.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Komunitas

Follow @haditsindonesia

Penjelasannya membantu? Yuk follow kami di media sosial — hadits pilihan setiap hari.