Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini menunjukkan keutamaan besar bagi seorang muslim yang meninggal dunia, yaitu jika ada empat puluh orang muslim yang ikut menshalatkan jenazahnya dan mereka semua bersih dari kesyirikan, maka Allah akan menerima syafaat (permohonan) mereka untuknya. Ini adalah kabar gembira yang menunjukkan besarnya rahmat Allah dan keutamaan shalat jenazah serta keikhlasan orang-orang yang mendoakannya.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud dalam Sunan-nya, Kitab Jenazah, Bab Keutamaan Shalat atas Jenazah dan Mengantarkannya, nomor 3170. Hadits ini juga diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Shahih-nya, dan Imam At-Tirmidzi dalam Sunan-nya.
Teks Hadits (dengan harakat lengkap):
حَدَّثَنَا الْوَلِيدُ بْنُ شُجَاعٍ السَّكُونِيُّ، حَدَّثَنَا ابْنُ وَهْبٍ، أَخْبَرَنِي أَبُو صَخْرٍ، عَنْ شَرِيكِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ أَبِي نَمِرٍ، عَنْ كُرَيْبٍ، عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ، قَالَ سَمِعْتُ النَّبِيَّ ﷺ يَقُولُ: " مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَمُوتُ فَيَقُومُ عَلَى جَنَازَتِهِ أَرْبَعُونَ رَجُلاً لاَ يُشْرِكُونَ بِاللَّهِ شَيْئًا إِلاَّ شُفِّعُوا فِيهِ "
Terjemahan: Dari Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhuma, ia berkata: "Aku mendengar Nabi ﷺ bersabda: 'Tidak ada seorang muslim pun yang mati, lalu empat puluh orang laki-laki berdiri (menshalatkan) di atas jenazahnya, yang mereka tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu pun, melainkan Allah akan menerima syafaat (permohonan) mereka untuknya.'"
Kaitan dengan Ulama:
Hadits ini dijelaskan oleh para ulama dari kalangan yang kami rujuk. Imam An-Nawawi dalam kitab Syarah Shahih Muslim menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan keutamaan shalat jenazah dan bahwa doa kaum muslimin untuk mayit akan dikabulkan. Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam Fathul Bari juga membahas hadits ini dan menjelaskan makna syafaat di sini adalah doa mereka yang dikabulkan oleh Allah.
Penjelasan Rinci
Para ulama menjelaskan beberapa poin penting dari hadits ini:
- Makna "berdiri di atas jenazahnya": Ini adalah kinayah (majaz) yang berarti ikut menshalatkan jenazah tersebut. Ini adalah pendapat yang dipegang oleh Imam Asy-Syafi'i dan Imam Ahmad bin Hanbal serta para ulama lainnya. Mereka hadir dalam shalat jenazah dan mendoakannya.
- Makna "empat puluh orang": Jumlah ini adalah syarat yang disebutkan dalam hadits. Jika jumlahnya kurang dari empat puluh, maka keutamaan khusus ini tidak didapatkan, meskipun shalat jenazah tetap sah dan tetap ada keutamaan baginya. Imam Ibnu Qayyim Al-Jawziyyah dalam kitab Zad Al-Ma'ad menjelaskan bahwa ini adalah karunia dari Allah, di mana Dia menjadikan doa empat puluh orang yang ikhlas sebagai sebab diampunkannya dosa-dosa mayit.
- Makna "tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu pun": Ini adalah syarat yang sangat penting. Syafaat atau doa ini hanya akan diterima jika orang-orang yang mendoakan adalah orang-orang yang bersih dari kesyirikan. Ini menunjukkan bahwa keikhlasan dan kemurnian tauhid adalah kunci utama diterimanya amal ibadah, termasuk doa. Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa'di dalam tafsirnya sering menekankan bahwa tauhid adalah syarat utama diterimanya semua amal.
- Makna "mereka akan diterima sebagai syafaat baginya": Maksudnya, Allah akan mengabulkan doa mereka untuk mayit. Ini adalah bentuk kemuliaan dari Allah kepada mayit tersebut karena doa orang-orang shalih. Imam Ibnu Rajab Al-Hanbali dalam kitab Jami' Al-'Ulum wa Al-Hikam menjelaskan bahwa doa kaum muslimin untuk saudaranya yang telah meninggal adalah salah satu amal yang bermanfaat bagi mayit, sebagaimana disebutkan dalam hadits-hadits lainnya.
Catatan Penting: Hadits ini juga diriwayatkan oleh Imam Muslim dengan lafaz yang hampir sama. Dalam riwayat Muslim, disebutkan "empat puluh orang yang tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu pun". Ini menunjukkan bahwa syarat ini sangat ditekankan.
Story Telling
Dahulu, ada seorang sahabat yang bernama Abu Thalhah Al-Anshari radhiyallahu 'anhu. Beliau adalah seorang yang sangat dermawan dan shalih. Suatu ketika, beliau mendengar hadits ini dari Nabi ﷺ tentang keutamaan shalat jenazah. Sejak saat itu, beliau sangat bersemangat untuk tidak pernah meninggalkan shalat jenazah. Bahkan, diriwayatkan bahwa beliau selalu berusaha untuk hadir dalam setiap shalat jenazah di Madinah, dan beliau berkata: "Aku mendengar Nabi ﷺ bersabda: 'Barangsiapa yang menshalatkan jenazah dan mengantarkannya sampai selesai dikuburkan, maka baginya pahala dua qirath, yang masing-masing qirath seperti gunung Uhud.'" (HR. Muslim).
Kisah ini menunjukkan bagaimana para sahabat sangat antusias untuk mengamalkan hadits-hadits tentang keutamaan shalat jenazah, karena mereka tahu besarnya pahala dan keutamaan di sisi Allah. Mereka tidak ingin kehilangan kesempatan untuk mendapatkan rahmat dan karunia Allah.
Kesimpulan Praktis
- Bersemangatlah untuk menghadiri shalat jenazah, karena di dalamnya terdapat keutamaan yang besar, terlebih jika jumlah jamaah mencapai empat puluh orang yang ikhlas.
- Perbanyaklah doa untuk mayit ketika menghadiri shalat jenazah, karena doa kita adalah syafaat baginya.
- Jaga keikhlasan dan kemurnian tauhid dalam setiap amal ibadah kita, karena inilah syarat utama diterimanya amal di sisi Allah.
- Hiburlah keluarga yang ditinggalkan dan ingatkan mereka bahwa kematian adalah kepastian, dan doa serta amal shalih yang ditinggalkan adalah bekal terbaik.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.