Penjelasan Hadits Abu Dawud No. 3144 tentang Cara mengepang rambut jenazah perempuan

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini menjelaskan tata cara mengurus rambut jenazah perempuan saat dimandikan: rambutnya dikepang menjadi tiga kepang, lalu diletakkan di belakang kepala. Ini adalah bagian dari sunnah praktik para sahabat perempuan yang diajarkan langsung oleh Nabi ﷺ, dan menjadi dalil bahwa merapikan jenazah termasuk bagian dari memuliakan mayit.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits ini diriwayatkan oleh Ummu 'Athiyyah (radhiyallahu 'anha), seorang sahabat perempuan dari kalangan Anshar, dan dicatat oleh Imam Abu Dawud dalam Sunan-nya, Kitab Jenazah, Bab Cara Mandi Jenazah, no. 3144.

Teks hadits:

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى، حَدَّثَنَا عَبْدُ الأَعْلَى، حَدَّثَنَا هِشَامٌ، عَنْ حَفْصَةَ بِنْتِ سِيرِينَ، عَنْ أُمِّ عَطِيَّةَ، قَالَتْ: وَضَفَّرْنَا رَأْسَهَا ثَلاَثَةَ قُرُونٍ، ثُمَّ أَلْقَيْنَاهَا خَلْفَهَا، مُقَدَّمَ رَأْسِهَا وَقَرْنَيْهَا.

Terjemahan: "Kami mengepang rambutnya menjadi tiga kepang, lalu kami meletakkannya di belakangnya — yaitu bagian depan kepala dan kedua sisi kepalanya."

Dalil pendukung dari Al-Qur'an tentang memuliakan jenazah dan mengurusnya dengan baik secara umum:

QS. Al-Ma'idah [5]: 31

فَبَعَثَ اللَّهُ غُرَابًا يَبْحَثُ فِي الْأَرْضِ لِيُرِيَهُ كَيْفَ يُوَارِي سَوْأَةَ أَخِيهِ ۚ قَالَ يَا وَيْلَتَا أَعَجَزْتُ أَنْ أَكُونَ مِثْلَ هَٰذَا الْغُرَابِ فَأُوَارِيَ سَوْأَةَ أَخِي فَأَصْبَحَ مِنَ النَّادِمِينَ

Makna ringkas: Allah mengutus seekor gagak mengais tanah untuk menunjukkan kepada manusia bagaimana menutupi (mengubur) jasad saudaranya. Ini menjadi isyarat bahwa mengurus jenazah dengan layak adalah bagian dari petunjuk Allah sejak awal.

Kaitan ulama: Imam an-Nawawi dalam Al-Majmu' dan Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari membahas hadits Ummu 'Athiyyah ini ketika menjelaskan sunnah-sunnah memandikan jenazah perempuan. Ibnu Qayyim al-Jawziyyah dalam Ahkam al-Mawta juga menyebutkan tata cara ini sebagai bagian dari adab mengurus jenazah.

Penjelasan Rinci

Konteks hadits. Hadits ini merupakan potongan dari hadits panjang Ummu 'Athiyyah tentang cara memandikan jenazah putri Nabi ﷺ (yakni Zainab radhiyallahu 'anha). Nabi ﷺ memberikan instruksi langsung kepada Ummu 'Athiyyah dan para sahabat perempuan tentang tata cara memandikan jenazah: dimulai dari sisi kanan, anggota wudhu, lalu memandikan tiga kali atau lebih, dan seterusnya. Di akhir instruksi, beliau menyebutkan tentang rambut jenazah.

Makna "tiga kepang". Para ulama menjelaskan bahwa rambut jenazah perempuan dikepang menjadi tiga bagian: satu kepang dari bagian depan kepala (ubun-ubun), dan dua kepang dari sisi kanan dan kiri. Lalu ketiganya diletakkan di belakang kepala, bukan dibiarkan terurai. Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa hikmahnya adalah agar rambut jenazah rapi, tidak berantakan, dan terjaga kehormatannya saat dikafani dan dikuburkan.

Pandangan ulama daftar.

  • Imam an-Nawawi dalam Al-Majmu' Syarh al-Muhadzdzab menyatakan bahwa meng kepang rambut jenazah perempuan menjadi tiga adalah sunnah yang disepakati dalam madzhab Syafi'i, berdasarkan hadits Ummu 'Athiyyah ini.
  • Ibnu Qayyim al-Jawziyyah dalam Ahkam al-Mawta menegaskan bahwa merapikan rambut jenazah perempuan termasuk bagian dari memuliakan mayit, dan tidak boleh dibiarkan terurai karena bisa mengganggu saat pengafanan.
  • Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menyebutkan bahwa hadits ini menjadi dalil bagi jumhur ulama bahwa rambut jenazah perempuan dikepang, bukan dipotong atau dibiarkan.
  • Imam Ahmad bin Hanbal dan Imam asy-Syafi'i — sebagaimana dinukil dalam kitab-kitab fiqih mereka — berpendapat bahwa rambut jenazah perempuan dikepang tiga, sesuai zhahir hadits.

Perbedaan pendapat. Sebagian ulama membahas apakah rambut jenazah laki-laki juga dikepang. Jumhur berpendapat bahwa rambut jenazah laki-laki tidak dikepang, cukup dirapikan, karena hadits ini khusus tentang jenazah perempuan. Ibnu Qayyim menegaskan bahwa perbedaan jenis kelamin membawa perbedaan dalam tata cara pengurusan jenazah.

Kesimpulan ilmiah. Yang paling kuat menurut dalil adalah pendapat jumhur: rambut jenazah perempuan dikepang tiga dan diletakkan di belakang kepala, sebagaimana praktik yang dilakukan Ummu 'Athiyyah dan para sahabat perempuan atas perintah Nabi ﷺ.

Story Telling

Ummu 'Athiyyah radhiyallahu 'anha adalah seorang sahabat perempuan Anshar yang dikenal sebagai salah satu perempuan yang terlibat langsung dalam memandikan jenazah putri-putri Nabi ﷺ. Ketika Zainab radhiyallahu 'anha wafat, Nabi ﷺ memanggil Ummu 'Athiyyah dan beberapa sahabat perempuan, lalu mengajarkan mereka langkah demi langkah cara memandikan jenazah: mulai dari sisi kanan, anggota wudhu, memandikan tiga kali atau lebih, dan di akhir beliau bersabda tentang rambut: "Kepanglah rambutnya menjadi tiga kepang, lalu letakkan di belakangnya."

Ummu 'Athiyyah menceritakan bahwa mereka melaksanakan perintah itu dengan penuh ketaatan dan kehati-hatian. Ini menunjukkan betapa Nabi ﷺ memperhatikan detail sekecil apa pun dalam mengurus jenazah, karena mayit tidak bisa lagi berbicara atau menjaga dirinya sendiri. Para sahabat perempuan pun menjadikan momen ini sebagai pelajaran bahwa memuliakan jenazah adalah bagian dari akhlak Islam.

Hikmah: Islam mengajarkan bahwa mengurus jenazah bukan sekadar kewajiban teknis, tetapi ibadah yang penuh adab dan kasih sayang. Merapikan rambut jenazah adalah bentuk penghormatan terakhir kepada saudara seiman.

Kesimpulan Praktis

  1. Rambut jenazah perempuan dikepang tiga — satu dari depan, dua dari sisi — lalu diletakkan di belakang kepala.
  2. Rambut jenazah laki-laki tidak dikepang, cukup dirapikan sesuai kebutuhan.
  3. Merapikan jenazah adalah bagian dari memuliakan mayit, bukan sekadar formalitas.
  4. Ikuti tata cara yang diajarkan Nabi ﷺ melalui hadits Ummu 'Athiyyah ini, sebagaimana dipahami oleh Imam an-Nawawi, Ibnu Hajar, dan Ibnu Qayyim.
  5. Bagi yang mengurus jenazah, lakukan dengan lembut, penuh adab, dan niat ibadah.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan AI tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?