Penjelasan AI

Penjelasan Hadits Abu Dawud No. 3120 tentang Kain bergaris Yaman sebagai kain kafan Nabi

Lihat teks hadits

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini menceritakan bahwa ketika Rasulullah ﷺ wafat, beliau diselimuti dengan sehelai kain bergaris dari Yaman (hibarah) sebagai penghormatan dan untuk menutupi jasad beliau. Ini adalah peristiwa yang terjadi sebelum beliau dimandikan dan dikafani. Pelajaran utamanya adalah disunnahkan menyelimuti mayat dengan kain untuk menutupinya, sebagai bentuk penghormatan dan adab kepada mayat, sebagaimana yang dicontohkan oleh para sahabat terhadap Nabi ﷺ.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits Riwayat Abu Dawud:

Teks hadits yang Anda sebutkan adalah sebagai berikut:

حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ حَنْبَلٍ، حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ، حَدَّثَنَا مَعْمَرٌ، عَنِ الزُّهْرِيِّ، عَنْ أَبِي سَلَمَةَ، عَنْ عَائِشَةَ، أَنَّ النَّبِيَّ ﷺ سُجِّيَ فِي ثَوْبٍ حِبَرَةٍ

Artinya: "Dari Aisyah radhiyallahu 'anha, bahwa Nabi ﷺ diselimuti dengan kain bergaris dari Yaman (setelah wafatnya)." (HR. Abu Dawud no. 3120)

Hadits ini juga diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari dalam Shahih-nya (no. 5818) dari jalur yang sama, dan Imam Muslim (no. 942) dengan lafaz yang lebih panjang. Dalam riwayat Muslim disebutkan: "Nabi ﷺ diselimuti dengan kain hibarah (bergaris dari Yaman)." (HR. Muslim)

Ayat Al-Qur'an yang Relevan:

Allah Ta'ala berfirman:

وَلِبَاسُ التَّقْوَىٰ ذَٰلِكَ خَيْرٌ

"Dan pakaian takwa itulah yang paling baik." (QS. Al-A'raf [7]: 26)

Ayat ini menunjukkan bahwa pakaian yang paling utama adalah pakaian ketakwaan, dan ini mengingatkan kita bahwa penghormatan terbaik kepada mayat adalah dengan menutup auratnya dan memperlakukannya dengan baik.

Kaitan dengan Ulama:

Imam Ibn Hajar al-Asqalani dalam Fath al-Bari (3/120) menjelaskan bahwa peristiwa ini terjadi setelah Rasulullah ﷺ wafat, sebelum beliau dimandikan. Para sahabat menutup beliau dengan kain sebagai penghormatan, karena menutup mayat adalah bagian dari adab dan sunnah.

Penjelasan Rinci

Para ulama menjelaskan bahwa hadits ini mengandung beberapa pelajaran penting:

1. Disunnahkan Menutup Mayat dengan Kain

Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim (7/5) menjelaskan bahwa menutup mayat dengan kain setelah wafatnya adalah sunnah, baik sebelum dimandikan maupun sesudahnya. Ini dilakukan untuk menjaga kehormatan mayat dan menutup auratnya. Beliau berkata: "Para ulama sepakat bahwa mayat harus ditutup auratnya, dan disunnahkan menutup seluruh tubuhnya dengan kain."

2. Peristiwa Ini Terjadi Sebelum Pemulasaraan

Imam Ibn Hajar al-Asqalani menjelaskan bahwa peristiwa ini terjadi ketika Rasulullah ﷺ baru saja wafat. Para sahabat menutup beliau dengan kain hibarah (kain bergaris dari Yaman) sebagai penghormatan terakhir sebelum mereka memandikan dan mengkafani beliau.

3. Kain Hibarah adalah Kain dari Yaman

Kain hibarah adalah kain bergaris yang berasal dari Yaman, yang terkenal dengan kualitasnya yang baik. Ini menunjukkan bahwa para sahabat memilih kain yang baik untuk menutup Nabi ﷺ, sebagai bentuk penghormatan.

4. Hikmah dari Peristiwa Ini

Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin dalam Syarh Riyadhush Shalihin (4/123) menjelaskan bahwa peristiwa ini menunjukkan betapa besarnya kecintaan para sahabat kepada Rasulullah ﷺ. Mereka berusaha memberikan yang terbaik untuk beliau, bahkan setelah beliau wafat. Ini juga mengajarkan kita untuk berbuat baik kepada orang yang telah meninggal, terutama orang tua dan guru kita.

5. Adab Terhadap Mayat

Imam Ibn Qayyim al-Jawziyyah dalam Zad al-Ma'ad (1/500) menyebutkan bahwa di antara adab terhadap mayat adalah:

  • Menutup mayat dengan kain
  • Segera memandikan dan mengkafani
  • Mendoakan mayat
  • Mengiringi jenazah hingga ke kuburan

Story Telling

Diriwayatkan dari Aisyah radhiyallahu 'anha, beliau berkata: "Ketika Rasulullah ﷺ wafat, para sahabat berselisih pendapat tentang tempat memandikan beliau. Sebagian berkata: 'Kami mandikan beliau di kamarnya.' Sebagian lagi berkata: 'Kami mandikan beliau di tempat lain.' Maka Allah menurunkan kantuk kepada mereka hingga mereka tertidur. Kemudian ada suara yang berkata: 'Mandikanlah Nabi kalian di kamarnya.' Maka mereka memandikan beliau di kamarnya." (HR. Abu Dawud no. 3141)

Kisah ini menunjukkan betapa para sahabat sangat menghormati Nabi ﷺ bahkan setelah wafatnya. Mereka menutup beliau dengan kain yang baik, kemudian memandikan beliau dengan penuh kehati-hatian dan penghormatan. Ini adalah pelajaran bagi kita untuk selalu berbuat baik kepada orang yang telah meninggal, terutama orang tua dan guru kita.

Kesimpulan Praktis

  1. Disunnahkan menutup mayat dengan kain setelah wafatnya, sebagai bentuk penghormatan dan menjaga kehormatan mayat.
  2. Memilih kain yang baik untuk menutup mayat adalah bagian dari adab, sebagaimana para sahabat memilih kain hibarah untuk Nabi ﷺ.
  3. Segera mengurus jenazah adalah sunnah, termasuk memandikan, mengkafani, menshalatkan, dan menguburkannya.
  4. Mendoakan mayat adalah bagian dari hak muslim terhadap saudaranya yang telah meninggal.
  5. Meneladani kecintaan para sahabat kepada Nabi ﷺ dalam segala hal, termasuk dalam urusan jenazah.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Komunitas

Follow @haditsindonesia

Penjelasannya membantu? Yuk follow kami di media sosial — hadits pilihan setiap hari.