Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini menunjukkan bahwa Rasulullah ﷺ tidak meninggalkan harta warisan berupa dinar, dirham, unta, atau kambing, dan juga tidak berwasiat tentang pembagian harta. Ini karena seluruh harta beliau telah disedekahkan di jalan Allah. Hadits ini juga mengajarkan bahwa wasiat itu dianjurkan untuk kebaikan, tetapi Rasulullah ﷺ tidak berwasiat tentang harta karena beliau tidak memiliki harta yang tersisa. Para ulama menjelaskan bahwa makna hadits ini adalah bahwa beliau tidak berwasiat tentang pembagian harta warisan, karena hal itu sudah diatur oleh Allah dalam Al-Qur'an.
Rujukan Ulama & Dalil
Ayat Al-Qur'an:
Allah ﷻ berfirman:
كُتِبَ عَلَيْكُمْ إِذَا حَضَرَ أَحَدَكُمُ الْمَوْتُ إِنْ تَرَكَ خَيْرًا الْوَصِيَّةُ لِلْوَالِدَيْنِ وَالْأَقْرَبِينَ بِالْمَعْرُوفِ ۖ حَقًّا عَلَى الْمُتَّقِينَ
"Diwajibkan atas kamu, apabila seorang di antara kamu kedatangan (tanda-tanda) maut, jika ia meninggalkan harta yang banyak, berwasiat untuk ibu-bapak dan karib kerabatnya secara ma'ruf, (ini adalah) kewajiban atas orang-orang yang bertakwa." (QS. Al-Baqarah [2]: 180)
Ayat ini kemudian dinasakh (dihapus hukumnya) dengan ayat waris, sebagaimana dijelaskan oleh para ulama tafsir. Namun ayat ini tetap menunjukkan bahwa wasiat adalah perkara yang disyariatkan.
Hadits:
Hadits yang sedang kita bahas diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud dalam Sunan-nya, Kitab Wasiat, Bab "Apa yang Diperintahkan dalam Wasiat", dari Aisyah radhiyallahu 'anha. Hadits ini juga diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dan Imam Muslim dengan redaksi yang serupa.
Kaitan dengan Ulama:
Imam Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan bahwa Rasulullah ﷺ tidak meninggalkan harta warisan, dan bahwa seluruh harta beliau telah disedekahkan. Beliau juga menjelaskan bahwa tidak adanya wasiat dari Nabi ﷺ tentang harta adalah karena beliau tidak memiliki harta yang tersisa untuk diwasiatkan.
Penjelasan Rinci
Para ulama menjelaskan beberapa pelajaran penting dari hadits ini:
1. Zuhudnya Rasulullah ﷺ terhadap Dunia
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah menjelaskan bahwa kehidupan Rasulullah ﷺ adalah contoh terbaik dalam zuhud terhadap dunia. Beliau tidak meninggalkan harta karena seluruhnya telah beliau infakkan di jalan Allah. Ini menunjukkan bahwa harta dunia bukanlah tujuan, melainkan sarana untuk beribadah kepada Allah.
2. Wasiat dalam Islam
Imam An-Nawawi dalam Syarah Shahih Muslim menjelaskan bahwa para ulama bersepakat bahwa wasiat hukumnya sunnah (dianjurkan) bagi orang yang memiliki harta dan memiliki ahli waris yang tidak mendapatkan bagian warisan, atau memiliki kerabat yang membutuhkan. Namun jika seseorang tidak memiliki harta atau semua ahli warisnya sudah tercakup dalam pembagian warisan, maka wasiat tidak diperlukan.
3. Makna "Tidak Berwasiat"
Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin menjelaskan bahwa maksud Aisyah radhiyallahu 'anha adalah Rasulullah ﷺ tidak berwasiat tentang pembagian harta warisan, karena hal itu sudah diatur oleh Allah dalam Al-Qur'an. Adapun wasiat-wasiat lain seperti wasiat tentang shalat, zakat, dan perlakuan baik terhadap budak, itu disampaikan beliau secara lisan dan juga tertulis dalam hadits-hadits lain.
4. Hikmah Tidak Berwasiatnya Nabi ﷺ
Imam Ibnu Qayyim al-Jawziyyah menjelaskan bahwa Nabi ﷺ tidak berwasiat tentang harta karena:
- Beliau tidak memiliki harta yang tersisa untuk diwasiatkan
- Pembagian warisan sudah diatur jelas dalam Al-Qur'an
- Beliau ingin mengajarkan umatnya bahwa wasiat bukanlah kewajiban jika tidak ada harta
5. Perbedaan dengan Wasiat Nabi ﷺ yang Lain
Perlu dipahami bahwa ada riwayat lain yang menyebutkan bahwa Nabi ﷺ berwasiat, seperti wasiat beliau tentang tidak meninggalkan dua agama di Jazirah Arab, dan wasiat tentang perlakuan baik terhadap para sahabat dari kalangan Anshar. Namun wasiat-wasiat ini bukan tentang harta, melainkan tentang perkara agama dan kemaslahatan umat.
Story Telling
Diriwayatkan bahwa ketika Rasulullah ﷺ wafat, beliau tidak meninggalkan dinar maupun dirham. Beliau bahkan pernah menggadaikan baju besinya kepada seorang Yahudi untuk mendapatkan makanan bagi keluarganya. Ini menunjukkan betapa zuhudnya beliau terhadap dunia.
Imam Al-Hasan al-Bashri pernah berkata: "Demi Allah, aku mendapati kaum (para sahabat) yang mereka memandang dunia ini lebih hina daripada debu yang ada di mata mereka. Salah seorang dari mereka diberikan dunia dengan segala isinya, namun ia menolaknya karena takut hisabnya kelak."
Kisah ini mengajarkan kita bahwa harta dunia bukanlah tujuan hidup. Yang terpenting adalah bagaimana kita menggunakan harta untuk bekal akhirat.
Kesimpulan Praktis
- Zuhud terhadap dunia - Jadikan harta sebagai sarana, bukan tujuan hidup
- Bersedekah sebelum wafat - Perbanyak sedekah dan infak selama masih hidup
- Wasiat untuk kebaikan - Jika memiliki harta, wasiatkan sebagian untuk kerabat yang tidak mendapat warisan atau untuk amal jariyah, maksimal sepertiga harta
- Jangan menunda kebaikan - Segera tunaikan hak-hak Allah dan hak-hak manusia sebelum ajal menjemput
- Contoh terbaik - Jadikan Rasulullah ﷺ sebagai teladan dalam kesederhanaan dan kedermawanan
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.