Penjelasan Hadits Abu Dawud No. 2808 tentang Satu sapi atau unta cukup untuk tujuh orang

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini menjelaskan bahwa satu ekor sapi dan satu ekor unta boleh digunakan untuk kurban (atau hadyu) atas nama tujuh orang. Ini adalah keringanan dari Allah ﷻ, dan para ulama Ahlus Sunnah mengamalkannya. Satu kambing hanya untuk satu orang, sedangkan sapi dan unta bisa untuk tujuh orang.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits utama — Sunan Abu Dawud no. 2808, Kitab Kurban, Bab Sapi dan Unta untuk Berapa Orang:

Dari Jabir bin Abdullah رضي الله عنه, bahwa Nabi ﷺ bersabda:

> «الْبَقَرَةُ عَنْ سَبْعَةٍ وَالْجَزُورُ عَنْ سَبْعَةٍ»

"Seekor sapi (cukup) untuk tujuh orang, dan seekor unta (cukup) untuk tujuh orang."

Hadits ini juga diriwayatkan Imam Muslim dalam Shahih-nya (no. 1318) dari Jabir رضي الله عنه, dengan tambahan: "Kami menyembelih bersama Nabi ﷺ di Hudaibiyah seekor unta untuk tujuh orang dan seekor sapi untuk tujuh orang." Imam at-Tirmidzi juga meriwayatkannya dan menilainya hasan shahih.

Ayat yang menjadi dasar umum kurban dan syiar Allah:

QS. Al-Hajj [22]: 36

> وَالْبُدْنَ جَعَلْنَاهَا لَكُم مِّن شَعَائِرِ اللَّهِ لَكُمْ فِيهَا خَيْرٌ ۖ فَاذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ عَلَيْهَا صَوَافَّ ۖ فَإِذَا وَجَبَتْ جُنُوبُهَا فَكُلُوا مِنْهَا وَأَطْعِمُوا الْقَانِعَ وَالْمُعْتَرَّ ۚ كَذَٰلِكَ سَخَّرْنَاهَا لَكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ

"Dan unta-unta itu Kami jadikan untukmu bagian dari syiar agama Allah, kamu memperoleh kebaikan padanya. Maka sebutlah nama Allah ketika kamu menyembelihnya dalam keadaan berdiri (dan telah terikat). Kemudian apabila telah roboh (mati), maka makanlah sebagiannya dan beri makanlah orang yang rela dengan apa yang ada padanya (yang tidak meminta-minta) dan orang yang meminta. Demikianlah Kami telah menundukkannya untukmu, agar kamu bersyukur."

Kaitan dengan ulama daftar:

  • Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa hadits ini menjadi dalil jumhur ulama bahwa sapi dan unta sah untuk tujuh orang, baik dalam kurban, hadyu, maupun aqiqah.
  • Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menukil kesepakatan (ijma') sahabat dan ulama setelahnya bahwa sapi dan unta mencukupi tujuh orang.
  • Ibnu Qayyim al-Jawziyyah dalam Zadul Ma'ad menyebutkan bahwa Nabi ﷺ berkurban dengan sapi untuk keluarganya dan unta untuk tujuh orang, menunjukkan bolehnya satu hewan untuk banyak orang.

Penjelasan Rinci

Makna hadits secara bahasa dan istilah:

  • Al-Baqarah = sapi (baik jantan maupun betina).
  • Al-Jazur = unta yang sudah cukup umur untuk disembelih (biasanya berumur 5 tahun ke atas).
  • 'An sab'ah = "dari tujuh orang", artinya mencukupi/mewakili tujuh orang.

Pemahaman para ulama daftar:

Imam an-Nawawi menjelaskan dalam Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim bahwa hadits Jabir ini adalah dalil yang sangat jelas (sharih) bahwa satu sapi dan satu unta sah untuk tujuh orang. Beliau menyebutkan bahwa ini adalah pendapat jumhur ulama dari kalangan sahabat, tabi'in, dan imam mazhab yang empat.

Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menegaskan bahwa tidak ada perselisihan di antara ulama tentang sahnya sapi dan unta untuk tujuh orang. Beliau juga menyebutkan bahwa kambing hanya untuk satu orang berdasarkan hadits-hadits lain.

Ibnu Qayyim al-Jawziyyah dalam Zadul Ma'ad menyebutkan bahwa Nabi ﷺ pernah menyembelih seekor sapi untuk seluruh keluarganya, dan ini menunjukkan bolehnya satu hewan besar untuk banyak orang meskipun mereka bukan satu keluarga inti — sebagaimana praktik para sahabat.

Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin dalam Syarhul Mumti' menjelaskan bahwa:

  1. Satu kambing = satu orang.
  2. Satu sapi atau unta = tujuh orang.
  3. Boleh kurang dari tujuh, tidak harus tepat tujuh.
  4. Boleh untuk satu keluarga atau beberapa orang yang berbeda.
  5. Tidak boleh lebih dari tujuh orang untuk satu sapi/unta.

Syaikh Abdul Aziz bin Baz dalam Majmu' Fatawa menegaskan bahwa ketentuan tujuh orang ini adalah batas maksimal, dan jika seseorang berkurban dengan sapi untuk dirinya sendiri saja, itu juga sah dan lebih utama dari sisi keutamaan.

Perbedaan pendapat yang ringkas:

  • Jumhur (mayoritas): Sapi dan unta untuk tujuh orang, tidak boleh lebih.
  • Sebagian ulama: Boleh lebih dari tujuh jika hanya untuk pahala/doa, bukan untuk daging — namun pendapat ini lemah karena hadits membatasi dengan angka tujuh.
  • Yang paling kuat: Pendapat jumhur, karena hadits Jabir ini shahih dan sharih (jelas), serta diamalkan oleh para sahabat.

Catatan penting tentang aqiqah:

Para ulama daftar seperti Ibnu Qayyim dan Ibnu Hajar menyebutkan bahwa ketentuan tujuh orang ini juga berlaku untuk aqiqah, berdasarkan qiyas (analogi) yang kuat, meskipun hadits aqiqah secara khusus menyebut kambing.

Story Telling

Diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Shahih-nya dari Jabir bin Abdullah رضي الله عنه, beliau berkata:

> "Kami menyembelih bersama Nabi ﷺ di Hudaibiyah seekor unta untuk tujuh orang dan seekor sapi untuk tujuh orang."

Jabir رضي الله عنه adalah sahabat yang banyak meriwayatkan hadits tentang manasik haji dan kurban. Beliau menyaksikan langsung bagaimana Nabi ﷺ dan para sahabat berbagi satu hewan besar untuk tujuh orang. Ini menunjukkan betapa Islam memberikan kemudahan (taysir) kepada umatnya, sehingga orang yang tidak mampu membeli kambing sendiri bisa berserikat dengan enam orang lainnya untuk berkurban dengan sapi atau unta.

Hikmah: Islam adalah agama yang memudahkan. Kurban bukanlah beban, melainkan ibadah yang penuh hikmah sosial — berbagi daging, mempererat ukhuwah, dan meneladani pengorbanan Nabi Ibrahim عليه السلام.

Kesimpulan Praktis

  1. Satu kambing hanya sah untuk satu orang (dan keluarganya dalam pahala, menurut sebagian ulama).
  2. Satu sapi atau unta sah untuk tujuh orang, baik dalam kurban, hadyu, maupun aqiqah.
  3. Boleh kurang dari tujuh, tidak wajib tepat tujuh.
  4. Tidak boleh lebih dari tujuh untuk satu hewan besar.
  5. Niat masing-masing harus jelas: jika untuk kurban, maka niat kurban; jika untuk aqiqah, maka niat aqiqah.
  6. Daging dibagi rata atau sesuai kesepakatan, dan disunnahkan berbagi kepada fakir miskin.
  7. Yang paling utama adalah berkurban dengan hewan yang paling mahal dan gemuk, sesuai kemampuan.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan AI tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?