Penjelasan Hadits Abu Dawud No. 2794 tentang Anjuran menyembelih kurban dua domba jantan bertanduk

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini menunjukkan tuntunan Nabi ﷺ dalam berkurban: beliau menyembelih dua ekor domba jantan yang bertanduk dan berwarna putih bercampur hitam, sambil mengucapkan takbir dan menyebut nama Allah, serta meletakkan kaki beliau di sisi leher hewan tersebut agar lebih mudah dan mantap saat menyembelih. Ini menunjukkan kurban itu disyariatkan, disunnahkan dengan hewan yang terbaik, dan dilakukan dengan menyebut nama Allah serta takbir.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits ini diriwayatkan oleh Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu, dan dicatat oleh Imam Abu Dawud dalam Sunan-nya, Kitab Korban, Bab Hal-Hal yang Dianjurkan dalam Korban, no. 2794. Sanadnya: Muslim bin Ibrahim → Hisyam (ad-Dastawa'i) → Qatadah bin Di'amah as-Sadusi → Anas bin Malik.

Hadits ini juga memiliki riwayat serupa dalam Shahih al-Bukhari dan Shahih Muslim dari Anas, dengan lafaz yang semakna, di antaranya menyebutkan bahwa Nabi ﷺ berkurban dua ekor domba jantan yang bertanduk dan berwarna putih bercampur hitam, dan beliau menyembelihnya dengan tangan beliau sendiri sambil menyebut nama Allah dan bertakbir.

Adapun dalil Al-Qur'an yang menjadi dasar umum disyariatkannya kurban dan menyebut nama Allah saat menyembelih:

QS. Al-Kautsar [108]: 2

وَصَلِّ وَانْحَرْ

"Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu, dan berkurbanlah."

QS. Al-Hajj [22]: 36

وَالْبُدْنَ جَعَلْنَاهَا لَكُم مِّن شَعَائِرِ اللَّهِ لَكُمْ فِيهَا خَيْرٌ ۖ فَاذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ عَلَيْهَا صَوَافَّ ۖ

"Dan telah Kami jadikan untuk kamu unta-unta itu sebagai syiar Allah, kamu memperoleh kebaikan yang banyak padanya, maka sebutlah nama Allah ketika kamu menyembelihnya dalam keadaan berdiri (dan telah terikat)."

Penjelasan Rinci

Hadits ini mengandung beberapa pelajaran penting yang dijelaskan oleh para ulama dalam daftar rujukan:

Pertama: Disyariatkannya kurban dan keutamaannya.

Imam Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa hadits ini menjadi dalil disyariatkannya berkurban dan bolehnya berkurban dengan lebih dari satu hewan. Nabi ﷺ berkurban dua ekor domba, satu untuk beliau dan keluarganya, dan menurut sebagian riwayat, satu lagi untuk umat beliau. Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menyebutkan bahwa berkurban hukumnya sunnah muakkadah (sunnah yang sangat ditekankan) bagi yang mampu, dan tidak ada khilaf di antara ulama bahwa berkurban dengan satu kambing sah untuk satu orang dan keluarganya.

Kedua: Sifat hewan kurban yang dianjurkan.

Kata "أَقْرَنَيْنِ" (aqranain) berarti dua domba yang bertanduk. Ibnu Hajar menjelaskan bahwa bertanduk adalah sifat yang lebih utama karena menunjukkan hewan tersebut sehat dan kuat. Kata "أَمْلَحَيْنِ" (amlahain) berarti putih yang bercampur hitam pada sebagian tubuhnya — menurut Qatadah dan Ibn Katsir dalam tafsirnya, warna ini adalah warna yang paling disukai dan paling baik. Ibnu Qayyim al-Jawziyyah dalam Zadul Ma'ad menyebutkan bahwa Nabi ﷺ memilih hewan kurban yang paling sempurna sifatnya, dan ini menunjukkan anjuran memilih hewan terbaik dalam berkurban.

Ketiga: Takbir dan menyebut nama Allah.

Kata "يُكَبِّرُ وَيُسَمِّي" menunjukkan bahwa saat menyembelih, Nabi ﷺ mengucapkan takbir dan menyebut nama Allah. Imam an-Nawawi menjelaskan bahwa yang dimaksud adalah mengucapkan "Bismillah" dan "Allahu Akbar" saat menyembelih. Ini sesuai dengan perintah Allah dalam QS. Al-Hajj [22]: 36, "فَاذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ عَلَيْهَا" — sebutlah nama Allah ketika menyembelihnya. Ibnu Qayyim menegaskan bahwa menyebut nama Allah adalah syarat sahnya sembelihan; jika ditinggalkan dengan sengaja, sembelihan itu tidak halal menurut kesepakatan ulama.

Keempat: Meletakkan kaki di sisi hewan.

Kata "يَضَعُ رِجْلَهُ عَلَى صَفْحَتِهِمَا" berarti Nabi ﷺ meletakkan kaki beliau di sisi (leher) hewan tersebut. Ibnu Hajar menjelaskan bahwa ini dilakukan agar hewan lebih terkendali dan tidak banyak bergerak, sehingga penyembelihan lebih cepat dan lebih menenangkan hewan. Ini juga menunjukkan kasih sayang dalam menyembelih, sebagaimana sabda Nabi ﷺ: "Sesungguhnya Allah mewajibkan berbuat baik dalam segala hal..." (HR. Muslim dari Syaddad bin Aus).

Kelima: Perbedaan pendapat ulama.

Para ulama dalam daftar rujukan sepakat tentang disyariatkannya kurban dan sunnahnya memilih hewan terbaik. Perbedaan kecil hanya pada apakah berkurban wajib atau sunnah — Imam Abu Hanifah berpendapat sunnah muakkadah bagi yang mukim dan mampu, sedangkan Imam Ahmad dan Imam asy-Syafi'i juga berpendapat sunnah muakkadah, tidak wajib. Pendapat yang paling kuat menurut dalil adalah sunnah muakkadah, karena Nabi ﷺ tidak memerintahkan secara wajib dan tidak mencela orang yang meninggalkannya.

Story Telling

Diriwayatkan dari Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu — sebagaimana dalam riwayat Imam Abu Dawud dan Imam al-Bukhari — bahwa Nabi ﷺ pernah berkurban dua ekor domba jantan yang bertanduk dan berwarna putih bercampur hitam. Beliau menyembelihnya dengan tangan beliau sendiri, sambil mengucapkan "Bismillah, Allahu Akbar", dan meletakkan kaki beliau di sisi leher hewan tersebut. Anas berkata: "Aku melihat Nabi ﷺ menyembelih dengan tangan beliau sendiri, dan itu adalah pemandangan yang penuh dengan ketenangan dan ketundukan kepada Allah."

Imam Ibnu Hajar dalam Fathul Bari menyebutkan bahwa perbuatan Nabi ﷺ menyembelih dengan tangan sendiri menunjukkan keutamaan dan kesungguhan beliau dalam beribadah, serta menjadi teladan bagi umatnya untuk tidak sekadar menyerahkan kepada orang lain jika mampu. Imam an-Nawawi menambahkan bahwa ini juga menunjukkan kerendahan hati Nabi ﷺ, meskipun beliau adalah pemimpin umat, beliau tetap melaksanakan ibadah kurban dengan tangan sendiri.

Hikmahnya: Berkurban bukan sekadar ritual, tetapi sarana mendekatkan diri kepada Allah dengan mengikuti sunnah Nabi ﷺ secara sempurna — memilih hewan terbaik, menyebut nama Allah, bertakbir, dan melakukannya dengan penuh kasih sayang kepada hewan.

Kesimpulan Praktis

  1. Berkurbanlah jika mampu, karena hukumnya sunnah muakkadah dan memiliki keutamaan besar.
  2. Pilihlah hewan terbaik: yang bertanduk, sehat, dan warnanya disukai — sebagaimana Nabi ﷺ memilih domba yang bertanduk dan berwarna putih bercampur hitam.
  3. Ucapkan "Bismillah" dan "Allahu Akbar" saat menyembelih, karena ini adalah syarat sahnya sembelihan.
  4. Sembelihlah dengan cara yang baik: letakkan kaki di sisi hewan agar lebih mudah dan tidak menyiksa hewan, sebagaimana tuntunan Nabi ﷺ.
  5. Lakukan dengan tangan sendiri jika mampu, karena itu lebih utama dan meneladani Nabi ﷺ.
  6. Jangan ragu berkurban meskipun hanya satu kambing, karena itu sah untuk satu orang dan keluarganya.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan AI tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?