Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini mengajarkan kita tentang bahaya besar ghulul, yaitu mengambil harta rampasan perang secara sembunyi-sembunyi sebelum dibagikan secara resmi. Rasulullah ﷺ menegaskan bahwa perbuatan ini, meskipun hanya sebesar jubah atau tali sandal, akan menjadi api yang menyala bagi pelakunya di akhirat. Ini menunjukkan betapa Allah sangat menjaga keadilan dan hak-hak kaum muslimin dalam harta bersama.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits Riwayat Abu Dawud No. 2711 dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, sebagaimana yang Anda sebutkan.
Hadits ini juga diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Shahih-nya, Kitab Al-Imarah, Bab Tahrim Al-Ghulul, no. 115, dari jalur yang sama. Imam Al-Bukhari juga meriwayatkan sebagian dari hadits ini dalam Shahih-nya, Kitab Al-Maghazi, Bab Ghazwat Khaibar, no. 4234.
Dalil dari Al-Qur'an:
Allah Ta'ala berfirman:
وَمَا كَانَ لِنَبِيٍّ أَنْ يَغُلَّ ۚ وَمَنْ يَغْلُلْ يَأْتِ بِمَا غَلَّ يَوْمَ الْقِيَامَةِ ۚ ثُمَّ تُوَفَّىٰ كُلُّ نَفْسٍ مَا كَسَبَتْ وَهُمْ لَا يُظْلَمُونَ
"Dan tidak mungkin seorang nabi berkhianat (dalam urusan harta rampasan). Barangsiapa berkhianat, niscaya ia akan datang membawa apa yang dikhianatinya itu pada hari Kiamat. Kemudian setiap jiwa akan diberi balasan sesuai dengan apa yang ia usahakan, dan mereka tidak dizalimi." (QS. Ali 'Imran [3]: 161)
Penjelasan Ulama:
Imam Ibnu Katsir rahimahullah dalam Tafsir Al-Qur'an Al-'Azhim (2/146) menjelaskan bahwa ayat ini turun berkaitan dengan masalah ghulul, dan beliau menukil perkataan para ulama salaf bahwa ghulul adalah mengambil sesuatu dari harta rampasan sebelum dibagikan. Beliau juga menyebutkan bahwa ayat ini merupakan peringatan keras bagi siapa saja yang berbuat ghulul.
Penjelasan Rinci
Para ulama menjelaskan bahwa ghulul adalah mengambil harta rampasan perang secara sembunyi-sembunyi sebelum dibagikan oleh pemimpin pasukan. Ini termasuk dosa besar karena mengandung dua kejahatan: khianat kepada Allah dan Rasul-Nya, serta memakan hak kaum muslimin yang seharusnya dibagi secara adil.
Dalam hadits ini, kita melihat peristiwa yang sangat menyentuh. Seorang budak bernama Mid'am yang melayani Rasulullah ﷺ terbunuh oleh anak panah saat berada di Wadi Al-Qura. Orang-orang yang melihatnya berkata, "Selamat baginya, dia mendapat surga." Namun Rasulullah ﷺ membantah harapan baik mereka dengan tegas. Beliau bersumpah demi Allah bahwa jubah (syamlah) yang pernah diambil Mid'am dari harta rampasan Khaibar—yang belum termasuk bagian yang dibagikan—akan menjadi api yang menyala di atasnya.
Imam An-Nawawi rahimahullah dalam Syarah Shahih Muslim (12/115) menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan betapa besarnya dosa ghulul, bahkan untuk barang yang kecil sekalipun. Beliau menukil perkataan para ulama bahwa ghulul tidak terbatas pada harta rampasan perang saja, tetapi mencakup segala bentuk pengkhianatan terhadap harta yang dipercayakan, termasuk harta negara dan harta publik.
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah dalam Syarh Riyadhush Shalihin (4/214) menjelaskan bahwa hikmah dari hadits ini adalah untuk menutup pintu ghulul sejak awal. Jika seseorang terbiasa mengambil barang kecil, maka ia akan berani mengambil yang lebih besar. Oleh karena itu, Rasulullah ﷺ mengingatkan bahwa meskipun hanya sehelai tali sandal, ia akan menjadi "tali sandal dari api" di akhirat.
Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani rahimahullah dalam Fathul Bari (6/156) menjelaskan bahwa peristiwa ini menunjukkan betapa telitinya Rasulullah ﷺ dalam menjaga harta rampasan. Beliau tidak membiarkan seorang pun mengambil hak orang lain, meskipun itu hanya barang kecil. Ini adalah pelajaran tentang keadilan dan amanah dalam kepemimpinan.
Story Telling
Ada kisah yang sangat terkenal dari zaman kekhalifahan Umar bin Al-Khaththab radhiyallahu 'anhu yang menunjukkan betapa besarnya perhatian para sahabat terhadap masalah ghulul. Ketika pasukan muslimin menaklukkan suatu daerah, Umar mengirimkan seorang utusan untuk membagi harta rampasan. Utusan itu membagi harta dengan adil, namun ada seorang prajurit yang merasa dirugikan karena tidak mendapatkan bagian yang sama dengan yang lain.
Ketika masalah ini diadukan kepada Umar, beliau memanggil utusan tersebut dan bertanya, "Mengapa engkau tidak membagi dengan adil?" Utusan itu menjawab, "Wahai Amirul Mukminin, aku telah membagi dengan adil. Tetapi prajurit itu marah karena aku memberikan bagian yang lebih banyak kepada orang yang lebih berjasa dalam perang."
Umar kemudian berkata, "Sesungguhnya keadilan bukan berarti menyamakan semua orang. Keadilan adalah memberikan hak sesuai dengan porsinya. Namun yang terpenting, jangan sekali-kali engkau mengambil hak seseorang, karena itu akan menjadi api di akhirat."
Kisah ini menunjukkan bahwa para pemimpin muslimin sangat menjaga harta rakyat dan harta rampasan, karena mereka tahu bahwa pengkhianatan sekecil apa pun akan dihisab oleh Allah.
Kesimpulan Praktis
- Jauhi segala bentuk pengkhianatan terhadap harta yang dipercayakan, baik itu harta negara, harta perusahaan, harta yayasan, maupun harta bersama lainnya.
- Jangan meremehkan dosa kecil dalam urusan harta, karena Rasulullah ﷺ mengingatkan bahwa meskipun hanya sehelai tali sandal, ia akan menjadi api di akhirat.
- Jaga amanah dalam kepemimpinan—baik sebagai pemimpin keluarga, pemimpin organisasi, maupun pemimpin negara—karena setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas apa yang dipimpinnya.
- Segera kembalikan harta yang pernah diambil secara tidak sah, sebelum terlambat dan menjadi penyesalan di akhirat.
- Bertaubatlah dengan sungguh-sungguh jika pernah melakukan ghulul, karena Allah Maha Pengampun bagi hamba-Nya yang bertobat.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.