Penjelasan AI

Penjelasan Hadits Abu Dawud No. 2556 tentang Lonceng termasuk alat musik setan yang dilarang

Lihat teks hadits

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini menunjukkan bahwa lonceng (al-jaras) disebut oleh Nabi ﷺ sebagai "mizmār asy-syaiṭān" (seruling setan). Ini adalah bentuk peringatan keras dari beliau agar umat Islam menjauhi lonceng, karena ia adalah alat yang digunakan untuk memanggil setan dan termasuk perkara yang dibenci. Para ulama menjelaskan bahwa larangan ini terkait dengan suara lonceng yang biasa digunakan pada masa itu untuk memanggil berhala, atau karena ia melambangkan kebiasaan orang-orang musyrik dan ahli kitab yang menyelisihi sunnah adzan dan ibadah kaum muslimin.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits Riwayat Abu Dawud:

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ رَافِعٍ، حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي أُوَيْسٍ، حَدَّثَنِي سُلَيْمَانُ بْنُ بِلاَلٍ، عَنِ الْعَلاَءِ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ، عَنْ أَبِيهِ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، أَنَّ النَّبِيَّ ﷺ قَالَ فِي الْجَرَسِ " مِزْمَارُ الشَّيْطَانِ "

"Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, bahwa Nabi ﷺ bersabda tentang lonceng: 'Lonceng adalah seruling setan.'" (HR. Abu Dawud no. 2556)

Hadits ini juga diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Shahih-nya (no. 2114) dari hadits Abu Hurairah dengan lafaz:

لَا تَصْحَبُ الْمَلَائِكَةُ رُفْقَةً فِيهَا كَلْبٌ وَلَا جَرَسٌ

"Malaikat tidak menemani rombongan (musafir) yang di dalamnya terdapat anjing dan lonceng."

Dalil Al-Qur'an yang Terkait:

Allah ﷻ berfirman tentang tipu daya setan:

وَلَأُضِلَّنَّهُمْ وَلَأُمَنِّيَنَّهُمْ وَلَآمُرَنَّهُمْ فَلَيُبَتِّكُنَّ آذَانَ الْأَنْعَامِ وَلَآمُرَنَّهُمْ فَلَيُغَيِّرُنَّ خَلْقَ اللَّهِ ۚ وَمَنْ يَتَّخِذِ الشَّيْطَانَ وَلِيًّا مِنْ دُونِ اللَّهِ فَقَدْ خَسِرَ خُسْرَانًا مُبِينًا

"Dan aku (Iblis) akan menyesatkan mereka, dan akan membangkitkan angan-angan kosong pada mereka, dan akan menyuruh mereka (memotong telinga binatang ternak), lalu mereka benar-benar memotongnya, dan akan aku suruh mereka (mengubah ciptaan Allah), lalu benar-benar mereka mengubahnya. Barangsiapa menjadikan setan sebagai pelindung selain Allah, maka sungguh ia menderita kerugian yang nyata." (QS. An-Nisa' [4]: 119)

Kaitan dengan Ulama:

  • Imam An-Nawawi dalam Syarah Shahih Muslim (14/62) menjelaskan bahwa makna "mizmār asy-syaiṭān" adalah alat musik tiup (seruling) yang ditiup setan, dan ini adalah bentuk celaan terhadap lonceng.
  • Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari (10/402) menukil perkataan para ulama bahwa lonceng disebut demikian karena suaranya yang keras dan mengganggu, dan ia adalah syiar orang-orang musyrik.
  • Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin dalam Syarh Riyadhush Shalihin (4/178) menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan larangan menggunakan lonceng, dan bahwa malaikat tidak menemani orang-orang yang membawa lonceng.

Penjelasan Rinci

Para ulama dari kalangan Ahlus Sunnah menjelaskan beberapa poin penting dari hadits ini:

1. Makna "Mizmār asy-Syaiṭān"

Imam An-Nawawi rahimahullah berkata: "Makna hadits ini adalah celaan terhadap lonceng dan larangan menggunakannya. Disebut 'mizmār asy-syaiṭān' karena suaranya yang indah dan merdu dapat memalingkan hati dari dzikir kepada Allah, sebagaimana seruling yang ditiup setan untuk melalaikan manusia." Beliau juga menegaskan bahwa ini adalah bentuk kinayah (kiasan) yang menunjukkan kebencian syariat terhadap lonceng.

2. Hukum Menggunakan Lonceng

Para ulama berbeda pendapat tentang hukum asal lonceng:

  • Pendapat pertama (mayoritas ulama): Lonceng hukumnya makruh (dibenci) dalam keadaan normal, dan haram jika digunakan sebagai alat musik atau untuk memanggil ibadah selain Allah. Ini adalah pendapat Imam Ahmad, Imam Malik, dan mayoritas ulama salaf.
  • Pendapat kedua: Lonceng kecil (al-julasjil) yang digunakan pada hewan ternak untuk keamanan dan penanda, sebagian ulama membolehkannya karena ada kebutuhan. Namun Imam Ahmad dan para ulama hadits tetap memakruhkannya berdasarkan keumuman hadits.

3. Hikmah Larangan

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah menjelaskan bahwa lonceng adalah syiar kaum Nashara dan orang-orang musyrik. Mereka menggunakannya untuk memanggil beribadah. Maka kaum muslimin dilarang menyerupai mereka, dan diperintahkan menggunakan adzan yang merupakan syiar Islam yang agung. Beliau berkata: "Sesungguhnya lonceng itu adalah syiar ahli kitab, dan adzan adalah syiar kaum muslimin. Maka tidak boleh menyerupai mereka dalam syiar-syiar mereka."

4. Malaikat Tidak Menemani

Dalam riwayat Muslim disebutkan bahwa malaikat tidak menemani rombongan yang membawa lonceng. Syaikh al-Utsaimin menjelaskan: "Ini menunjukkan bahwa lonceng adalah perkara yang dibenci Allah, sehingga malaikat menjauh dari tempat tersebut. Karena malaikat adalah makhluk yang selalu taat dan membenci hal-hal yang dibenci Allah."

5. Pengecualian untuk Kebutuhan

Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah ditanya tentang hukum lonceng pada hewan ternak untuk mengetahui keberadaannya. Beliau menjawab: "Yang lebih utama adalah menggunakan sesuatu selain lonceng, seperti bel kecil atau alat penanda lainnya yang tidak menyerupai lonceng gereja. Namun jika dalam keadaan darurat dan tidak ada pengganti, maka tidak mengapa dengan catatan tidak menyerupai ahli kitab."

Story Telling

Diriwayatkan dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, beliau berkata: "Rasulullah ﷺ bersabda: 'Malaikat tidak menemani rombongan yang di dalamnya terdapat anjing dan lonceng.'" (HR. Muslim)

Para ulama menceritakan bahwa pada masa itu, orang-orang musyrik dan ahli kitab menggunakan lonceng untuk memanggil orang-orang beribadah kepada berhala dan salib mereka. Maka Nabi ﷺ ingin membersihkan umatnya dari segala bentuk syiar yang menyerupai orang-orang musyrik, dan menggantinya dengan adzan yang dikumandangkan Bilal bin Rabah radhiyallahu 'anhu.

Dikisahkan bahwa ketika adzan disyariatkan, Abdullah bin Zaid radhiyallahu 'anhu bermimpi melihat seseorang mengajarinya lafaz adzan. Ketika beliau menceritakan mimpinya kepada Rasulullah ﷺ, beliau bersabda: "Ini adalah mimpi yang benar, insya Allah. Maka berdirilah bersama Bilal dan ajarkanlah dia, karena suaranya lebih lantang daripadamu." (HR. Abu Dawud dan Tirmidzi)

Hikmahnya: Islam datang dengan syiar yang agung dan mulia, bukan dengan alat-alat yang menjadi ciri khas orang-orang yang menyimpang. Adzan adalah panggilan tauhid yang agung, sedangkan lonceng adalah panggilan kesesatan.

Kesimpulan Praktis

  1. Menjauhi lonceng yang digunakan sebagai alat musik atau syiar ibadah selain Allah, karena Nabi ﷺ menyebutnya "seruling setan."
  2. Tidak menyerupai ahli kitab dalam syiar-syiar mereka, termasuk penggunaan lonceng untuk memanggil ibadah.
  3. Menggunakan adzan sebagai panggilan shalat, karena ia adalah syiar Islam yang agung dan dicintai Allah.
  4. Jika ada kebutuhan untuk penanda pada hewan ternak atau pintu, gunakan alat selain lonceng yang tidak menyerupai lonceng gereja.
  5. Menjaga diri dari hal-hal yang menyebabkan malaikat menjauh, karena kehadiran malaikat membawa rahmat dan keberkahan.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Komunitas

Follow @haditsindonesia

Penjelasannya membantu? Yuk follow kami di media sosial — hadits pilihan setiap hari.