Penjelasan Hadits Abu Dawud No. 2546 tentang Boleh menyebut kuda betina sebagai kuda

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini menunjukkan bahwa Nabi ﷺ menyebut kuda betina dengan istilah "faras" (kuda), sama seperti kuda jantan. Ini adalah bentuk kelembutan bahasa dan ketepatan penamaan dalam syariat, sekaligus membantah anggapan sebagian orang bahwa kata "faras" hanya untuk kuda jantan. Para ulama seperti Imam an-Nawawi dan Ibnu Hajar menjelaskan bahwa kata "faras" mencakup jantan dan betina.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud dalam Sunan-nya, Kitab Jihad, Bab Apakah Betina Kuda Disebut Kuda, dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu:

Teks Arab hadits:

حَدَّثَنَا مُوسَى بْنُ مَرْوَانَ الرَّقِّيُّ، حَدَّثَنَا مَرْوَانُ بْنُ مُعَاوِيَةَ، عَنْ أَبِي حَيَّانَ التَّيْمِيِّ، حَدَّثَنَا أَبُو زُرْعَةَ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ ﷺ كَانَ يُسَمِّي الأُنْثَى مِنَ الْخَيْلِ فَرَسًا

Terjemahan:

"Dari Abu Hurairah: Rasulullah ﷺ biasa menyebut betina kuda sebagai kuda (faras)."

Hadits ini juga memiliki makna yang sejalan dengan hadits-hadits lain tentang keutamaan kuda, seperti sabda Nabi ﷺ:

Teks Arab:

الْخَيْلُ لِثَلَاثَةٍ: لِرَجُلٍ أَجْرٌ، وَلِرَجُلٍ سِتْرٌ، وَعَلَى رَجُلٍ وِزْرٌ

Terjemahan:

"Kuda itu ada tiga macam: bagi seseorang menjadi pahala, bagi seseorang menjadi penutup (kehormatan), dan bagi seseorang menjadi dosa." (HR. Al-Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah)

Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim dan Ibnu Hajar dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa kata "faras" dalam bahasa Arab mencakup kuda jantan dan betina, dan Nabi ﷺ menggunakan kata ini untuk keduanya.

Penjelasan Rinci

Hadits ini secara zahir sederhana: Nabi ﷺ menyebut kuda betina dengan kata "faras". Namun para ulama mengambil beberapa faedah penting:

Pertama: Ketepatan bahasa syariat.

Imam an-Nawawi menjelaskan bahwa dalam bahasa Arab, kata "faras" (فَرَس) adalah isim jinis (kata jenis) yang mencakup jantan dan betina. Jadi tidak perlu mengatakan "farasah" untuk betina. Ini berbeda dengan sebagian hewan yang memiliki nama khusus untuk jantan dan betina, seperti "ba'l" untuk unta jantan dan "naqah" untuk unta betina. Ibnu Hajar al-Asqalani menegaskan bahwa hadits ini membantah klaim sebagian ahli bahasa yang menyangka "faras" hanya untuk jantan.

Kedua: Kelembutan dan kesopanan dalam berbicara.

Nabi ﷺ menggunakan satu kata yang sama untuk jantan dan betina, yang menunjukkan bahwa syariat tidak membeda-bedakan tanpa alasan. Ini juga mengajarkan adab dalam berbicara: gunakan kata yang tepat dan tidak berlebihan.

Ketiga: Kaitan dengan keutamaan kuda.

Imam Ibnu Qayyim al-Jawziyyah dalam Zadul Ma'ad menyebutkan bahwa kuda memiliki keutamaan besar dalam jihad, baik jantan maupun betina. Nabi ﷺ menyebut kuda betina dengan "faras" untuk menunjukkan bahwa keutamaan itu mencakup keduanya. Ini penting karena sebagian orang mungkin menganggap kuda betina kurang utama dalam peperangan, padahal ia juga digunakan dan memiliki pahala.

Keempat: Tidak ada perbedaan pendapat yang signifikan.

Di antara ulama yang tercantum dalam daftar rujukan, tidak ada yang menyelisihi makna hadits ini. Imam Abu Dawud sendiri memasukkan hadits ini dalam bab khusus untuk menetapkan bahwa betina kuda disebut "faras". Al-Bukhari dan Muslim juga meriwayatkan hadits-hadits tentang kuda yang mencakup jantan dan betina secara umum.

Story Telling

Diriwayatkan bahwa Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu adalah sahabat yang sangat hafal hadits Nabi ﷺ. Suatu ketika beliau menyampaikan hadits ini kepada para tabi'in, dan para ulama seperti Abu Zur'ah (perawi dalam sanad ini) menerimanya dengan penuh perhatian. Imam Abu Dawud, penulis Sunan, memasukkan hadits ini dalam kitab Jihad karena kuda adalah sarana penting dalam peperangan, dan Nabi ﷺ mengajarkan bahwa betina kuda pun disebut "faras" — menunjukkan bahwa keutamaan jihad tidak hanya untuk kuda jantan.

Ibnu Hajar dalam Fathul Bari menyebutkan bahwa para ulama salaf sangat teliti dalam masalah istilah, karena istilah yang tepat membantu memahami dalil dengan benar. Mereka tidak meremehkan hadits seperti ini, meskipun tampak sederhana, karena semua sabda Nabi ﷺ adalah ilmu dan petunjuk.

Kesimpulan Praktis

  1. Gunakan kata "faras" untuk kuda jantan maupun betina — ini adalah sunnah dalam berbahasa dan menunjukkan ketepatan.
  2. Jangan meremehkan hadits yang tampak sederhana — para ulama menjadikannya dalil dalam masalah bahasa dan fiqih.
  3. Keutamaan kuda dalam jihad mencakup jantan dan betina — ini memotivasi untuk memuliakan sarana jihad sesuai kemampuan.
  4. Teladani kelembutan Nabi ﷺ dalam berbicara — beliau memilih kata yang tepat dan tidak membeda-bedakan tanpa dalil.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan AI tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?