Penjelasan Hadits Abu Dawud No. 2509 tentang Pahala mempersiapkan dan menjaga keluarga pejuang

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini menjelaskan bahwa pahala jihad tidak hanya didapat oleh orang yang turun ke medan perang. Orang yang membantu mempersiapkan pejuang (perlengkapan, bekal, senjata) dan orang yang menjaga keluarga pejuang yang ditinggal pergi, keduanya juga mendapatkan pahala seperti orang yang berperang. Ini menunjukkan luasnya rahmat Allah dan terbukanya pintu kebaikan bagi setiap muslim sesuai kemampuannya.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits utama — diriwayatkan oleh Zaid bin Khalid al-Juhani radhiyallahu 'anhu, dalam Sunan Abu Dawud no. 2509, Kitab Jihad, Bab Apa yang Dapat Diterima dari Perang. Hadits ini juga diriwayatkan oleh al-Bukhari dan Muslim dengan lafaz yang semakna, sehingga derajatnya shahih.

Ayat Al-Qur'an yang relevan — QS. At-Taubah [9]: 122:

وَمَا كَانَ الْمُؤْمِنُونَ لِيَنفِرُوا كَافَّةً ۚ فَلَوْلَا نَفَرَ مِن كُلِّ فِرْقَةٍ مِّنْهُمْ طَائِفَةٌ لِّيَتَفَقَّهُوا فِي الدِّينِ وَلِيُنذِرُوا قَوْمَهُمْ لَعَلَّهُمْ يَحْذَرُونَ

Terjemahan ringkas: "Dan tidak sepatutnya orang-orang mukmin itu semuanya pergi (ke medan perang). Mengapa tidak ada dari setiap golongan di antara mereka beberapa orang yang pergi untuk memperdalam ilmu agama, agar mereka dapat memberi peringatan kepada kaumnya, supaya mereka berhati-hati."

Ayat ini menunjukkan bahwa Allah membagi tugas umat: sebagian berjihad di medan, sebagian menuntut ilmu dan menjaga urusan kaum. Semuanya berada dalam kebaikan selama diniatkan untuk Allah.

Kaitan dengan ulama — Imam an-Nawawi dalam Syarah Shahih Muslim menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan keutamaan membantu mujahid, baik dengan harta, tenaga, maupun menjaga keluarganya. Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menyebutkan bahwa "فَقَدْ غَزَا" (maka ia telah berperang) bermakna ia mendapatkan pahala seperti pahala orang yang berperang, bukan berarti gugur kewajiban jihad 'ain darinya. Ibn Qayyim al-Jawziyyah dalam kitab-kitabnya menegaskan bahwa amal-amal pendukung jihad memiliki pahala besar karena termasuk ta'awun (saling menolong) dalam kebaikan.

Penjelasan Rinci

Hadits ini memiliki dua bagian penting:

Pertama: "مَنْ جَهَّزَ غَازِيًا فِي سَبِيلِ اللَّهِ فَقَدْ غَزَا" — Barangsiapa mempersiapkan (membekali) seorang pejuang di jalan Allah, maka ia telah berperang.

Kata "جَهَّزَ" (jahhaza) berarti menyiapkan segala kebutuhan pejuang: kendaraan, senjata, bekal makanan, pakaian, dan lain-lain. Imam an-Nawawi menjelaskan bahwa orang yang menyiapkan perlengkapan mujahid mendapatkan pahala jihad secara penuh, karena ia telah menjadi sebab terlaksananya jihad tersebut. Ini termasuk bentuk ta'awun (saling menolong) dalam kebaikan yang diperintahkan Allah dalam QS. Al-Ma'idah [5]: 2.

Kedua: "وَمَنْ خَلَفَهُ فِي أَهْلِهِ بِخَيْرٍ فَقَدْ غَزَا" — Barangsiapa menggantikan posisinya dalam menjaga keluarganya dengan baik, maka ia juga telah berperang.

Maknanya: orang yang tinggal di belakang dan mengurus keluarga mujahid — memberi nafkah, menjaga kehormatan mereka, membantu kebutuhan mereka — juga mendapatkan pahala jihad. Ibnu Hajar al-Asqalani menukil bahwa sebagian ulama memahami "خَلَفَهُ فِي أَهْلِهِ" mencakup menjaga harta, kehormatan, dan kebutuhan keluarga mujahid selama ia pergi.

Pemahaman ulama daftar:

  • Imam an-Nawawi (Syarah Shahih Muslim): Hadits ini menunjukkan bahwa pahala jihad bisa diraih tanpa harus ikut berperang, yaitu dengan membantu secara materi atau menjaga keluarga mujahid. Ini adalah bentuk rahmat Allah yang luas.
  • Ibnu Hajar al-Asqalani (Fathul Bari): Beliau menjelaskan bahwa hadits ini memotivasi umat untuk saling membantu dalam jihad, dan bahwa pahala yang disebutkan adalah pahala yang sempurna, bukan sekadar pahala kecil.
  • Ibn Qayyim al-Jawziyyah (dalam Zadul Ma'ad dan kitab lainnya): Beliau menegaskan bahwa amal-amal yang mendukung jihad — seperti menyiapkan perlengkapan, menjaga keluarga, bahkan mendoakan mujahid — semuanya termasuk amal shalih yang besar pahalanya.
  • Syeikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa'di (dalam Taisir al-Karim ar-Rahman pada ayat-ayat terkait): Beliau menjelaskan bahwa Allah membagi tugas umat Islam; sebagian berjihad, sebagian menuntut ilmu, sebagian menjaga keluarga mujahid. Semua berada dalam kebaikan jika diniatkan untuk Allah.

Perbedaan pendapat: Sebagian ulama berbeda pendapat apakah pahala yang disebutkan sama persis dengan pahala mujahid yang berperang, ataukah hanya semisal dalam keutamaan. Jumhur ulama (termasuk an-Nawawi dan Ibnu Hajar) memilih pendapat bahwa pahala tersebut semisal atau mendekati, karena hadits secara zahir menyebut "فَقَدْ غَزَا" (maka ia telah berperang). Yang paling kuat adalah pendapat jumhur: pahala itu nyata dan besar, sebagai bentuk karunia Allah, tanpa mengurangi pahala mujahid yang berperang secara langsung.

Story Telling

Diriwayatkan bahwa pada zaman Nabi ﷺ, ketika pasukan muslim bersiap untuk Perang Tabuk, banyak sahabat yang ingin ikut berperang namun tidak memiliki kemampuan. Di antara mereka ada yang datang kepada Nabi ﷺ meminta kendaraan, tetapi Nabi ﷺ tidak memiliki kendaraan untuk mereka, sehingga mereka pulang dengan mata berlinang karena sedih tidak bisa ikut berjihad (QS. At-Taubah [9]: 92). Namun, para sahabat yang kaya seperti Utsman bin Affan radhiyallahu 'anhu menyiapkan perlengkapan bagi pasukan yang tidak mampu. Nabi ﷺ mendoakan Utsman dengan doa yang baik. Ini menunjukkan bahwa orang yang menyiapkan mujahid mendapatkan keutamaan besar, sebagaimana disebutkan dalam hadits Zaid bin Khalid ini.

Hikmahnya: Setiap muslim memiliki peran dalam jihad sesuai kemampuannya. Tidak semua harus turun ke medan perang, tetapi semua bisa berkontribusi — dengan harta, tenaga, doa, atau menjaga keluarga mujahid.

Kesimpulan Praktis

  1. Bantu mujahid sesuai kemampuan — Siapa pun yang membantu mempersiapkan pejuang di jalan Allah (dengan harta, tenaga, atau doa) akan mendapatkan pahala besar.
  2. Jaga keluarga mujahid — Menjaga, menafkahi, dan membantu keluarga orang yang pergi berjihad adalah amal yang sangat mulia dan berpahala seperti jihad.
  3. Jihad tidak selalu di medan perang — Setiap muslim bisa berjihad sesuai perannya: menuntut ilmu, berdakwah, membantu keluarga mujahid, atau menyiapkan perlengkapan.
  4. Niatkan untuk Allah — Semua amal pendukung jihad bernilai besar jika diniatkan ikhlas untuk Allah dan mengikuti sunnah Nabi ﷺ.
  5. Jangan meremehkan amal kecil — Menyiapkan bekal, menjaga keluarga, atau mendoakan mujahid bisa menjadi sebab mendapatkan pahala yang besar di sisi Allah.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan AI tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?