Penjelasan Hadits Abu Dawud No. 2505 tentang Hukum jihad berjamaah dinasakh menjadi sebagian saja

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini adalah atsar (perkataan sahabat) dari Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhuma yang menjelaskan bahwa ayat tentang perintah perang secara umum (QS. At-Taubah [9]: 39 dan 120) telah dinasakh (dihapus hukumnya) oleh ayat setelahnya, yaitu QS. At-Taubah [9]: 122. Ayat terakhir ini menjelaskan bahwa tidak semua orang mukmin wajib berangkat berperang, tetapi harus ada kelompok yang tinggal untuk memperdalam ilmu agama (tafaqquh fiddin). Ini menunjukkan adanya keringanan dan pembagian tugas dalam jihad.

Rujukan Ulama & Dalil

Atsar Ibnu Abbas yang diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud dalam Sunan-nya, Kitab Jihad, Bab Tentang Naskhnya Nafir Umum dengan Khusus, no. 2505. Sanadnya: Ahmad bin Muhammad al-Marwazi, dari Ali bin al-Husain, dari ayahnya, dari Yazid an-Nahwi, dari Ikrimah, dari Ibnu Abbas.

Ayat yang disebut dalam atsar:

  1. QS. At-Taubah [9]: 39 - Teks Arabnya:

إِلَّا تَنْفِرُوا يُعَذِّبْكُمْ عَذَابًا أَلِيمًا وَيَسْتَبْدِلْ قَوْمًا غَيْرَكُمْ وَلَا تَضُرُّوهُ شَيْئًا ۗ وَاللَّهُ عَلَىٰ كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ

"Jika kamu tidak berangkat (untuk berperang), niscaya Allah menyiksa kamu dengan azab yang pedih dan menggantikan kamu dengan kaum yang lain, dan kamu tidak akan merugikan-Nya sedikit pun. Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu."

  1. QS. At-Taubah [9]: 120 - Teks Arabnya (potongan yang relevan):

مَا كَانَ لِأَهْلِ الْمَدِينَةِ وَمَنْ حَوْلَهُم مِّنَ الْأَعْرَابِ أَن يَتَخَلَّفُوا عَن رَّسُولِ اللَّهِ

"Tidaklah pantas bagi penduduk Madinah dan orang-orang Arab Badui yang berada di sekitar mereka untuk tidak turut (berperang) bersama Rasulullah..."

  1. QS. At-Taubah [9]: 122 - Teks Arabnya:

وَمَا كَانَ الْمُؤْمِنُونَ لِيَنفِرُوا كَافَّةً ۚ فَلَوْلَا نَفَرَ مِن كُلِّ فِرْقَةٍ مِّنْهُمْ طَائِفَةٌ لِّيَتَفَقَّهُوا فِي الدِّينِ وَلِيُنذِرُوا قَوْمَهُمْ إِذَا رَجَعُوا إِلَيْهِمْ لَعَلَّهُمْ يَحْذَرُونَ

"Dan tidak sepatutnya orang-orang mukmin itu semuanya pergi (ke medan perang). Mengapa sebagian dari setiap golongan di antara mereka tidak pergi untuk memperdalam pengetahuan agama mereka dan memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka telah kembali, agar mereka dapat menjaga diri?"

Kaitan dengan ulama: Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhuma adalah sahabat Nabi ﷺ yang paling ahli dalam tafsir Al-Qur'an. Beliau adalah guru dari para tabi'in seperti Ikrimah, Mujahid, dan Thawus. Penjelasan beliau tentang nasikh dan mansukh ini menjadi rujukan utama para ulama tafsir, termasuk Imam Ibnu Katsir dalam Tafsir Al-Qur'an Al-'Azhim.

Penjelasan Rinci

Para ulama menjelaskan bahwa ayat-ayat dalam Surat At-Taubah turun dalam konteks Perang Tabuk. Pada saat itu, ada sebagian orang munafik yang enggan berangkat berperang, sehingga Allah menurunkan ayat-ayat yang keras untuk memotivasi dan memperingatkan.

Pandangan Ibnu Abbas: Beliau menjelaskan bahwa QS. At-Taubah [9]: 39 dan 120 mewajibkan seluruh kaum mukminin untuk berangkat berperang secara bersama-sama (nafir umum). Namun kemudian Allah menurunkan QS. At-Taubah [9]: 122 yang menasakh (menghapus) kewajiban tersebut, sehingga tidak semua orang wajib berangkat. Yang wajib hanyalah sebagian (thā'ifah) yang mampu dan memenuhi syarat.

Penjelasan Imam Ibnu Katsir dalam tafsirnya menegaskan bahwa ayat 122 ini menjadi dasar disyariatkannya tafaqquh fiddin (memperdalam ilmu agama). Beliau mengutip pendapat para ulama bahwa ilmu agama tidak boleh ditinggalkan total demi berperang, karena umat membutuhkan orang-orang yang memahami agama untuk mengajari mereka.

Pandangan Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa'di dalam Tafsir as-Sa'di menjelaskan bahwa ayat ini menunjukkan pembagian tugas dalam umat. Ada yang berjihad dengan senjata, dan ada yang berjihad dengan ilmu. Keduanya saling melengkapi. Yang tinggal untuk belajar agama bukan berarti bermalas-malasan, tetapi mereka menjalankan tugas penting lainnya.

Catatan penting: Para ulama berbeda pendapat tentang apakah ayat 122 ini benar-benar menasakh ayat sebelumnya atau hanya menjelaskan (mubayyin). Sebagian ulama seperti Imam al-Qurthubi (di luar daftar rujukan kita) berpendapat demikian, namun yang jelas dari atsar Ibnu Abbas ini adalah bahwa ayat 122 memberikan keringanan dan penjelasan bahwa tidak semua orang wajib berangkat. Ini adalah pendapat yang kuat karena berasal dari sahabat yang paling memahami Al-Qur'an.

Story Telling

Diriwayatkan bahwa ketika Perang Tabuk akan berlangsung, Rasulullah ﷺ memerintahkan kaum muslimin untuk bersiap-siap. Saat itu musim panas sangat terik, buah-buahan sedang matang, dan perjalanan sangat jauh. Banyak yang berat hati, namun para sahabat yang jujur imannya tetap berangkat.

Di antara yang tertinggal adalah Ka'ab bin Malik dan dua orang sahabat lainnya. Mereka tidak berangkat bukan karena kemunafikan, tetapi karena kelemahan dan uzur yang tidak jelas. Ketika Rasulullah ﷺ kembali, beliau memerintahkan para sahabat untuk tidak berbicara dengan mereka selama 50 hari. Ini adalah ujian yang sangat berat.

Namun dari peristiwa ini, kita belajar bahwa jihad tidak selalu dengan berangkat berperang. Ada yang berjihad dengan hartanya, ada yang dengan ilmunya, dan ada yang dengan kesabarannya. Ka'ab bin Malik akhirnya diampuni Allah karena kejujurannya. Kisah ini menunjukkan bahwa Allah Maha Mengetahui kondisi hamba-Nya dan memberikan keringanan sesuai keadaan.

Kesimpulan Praktis

  1. Jihad tidak selalu berarti berangkat berperang. Ada tugas lain yang sama pentingnya, yaitu memperdalam ilmu agama dan mengajarkannya kepada umat.
  2. Pembagian tugas dalam umat adalah sunnatullah. Tidak semua orang harus melakukan hal yang sama; ada yang berjuang di medan perang, ada yang berjuang di majelis ilmu.
  3. Tetaplah beramal sesuai kemampuan. Jika tidak mampu berangkat berjihad secara fisik, maka berjihadlah dengan ilmu, harta, atau doa.
  4. Ilmu agama adalah benteng umat. Dengan ilmu, umat bisa membedakan yang haq dan batil, serta menjaga diri dari kesesatan.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan AI tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?