Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini adalah dalil bahwa jihad memiliki tiga bentuk utama: dengan harta, jiwa, dan lisan. Jihad tidak selalu berarti berperang di medan perang, tetapi mencakup pengorbanan harta, kesungguhan jiwa, dan pembelaan kebenaran dengan lisan. Setiap muslim wajib berjihad sesuai kemampuan dan kondisinya masing-masing.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits yang Anda tanyakan diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud dalam Sunan-nya, Kitab Jihad, Bab Kebencian Meninggalkan Perang, nomor 2504. Sanadnya: Musa bin Ismail dari Hammad dari Humaid dari Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu.
Teks Arab hadits (dengan harakat lengkap):
حَدَّثَنَا مُوسَى بْنُ إِسْمَاعِيلَ، حَدَّثَنَا حَمَّادٌ، عَنْ حُمَيْدٍ، عَنْ أَنَسٍ، أَنَّ النَّبِيَّ ﷺ قَالَ : " جَاهِدُوا الْمُشْرِكِينَ بِأَمْوَالِكُمْ وَأَنْفُسِكُمْ وَأَلْسِنَتِكُمْ "
Terjemahan: "Jihadilah orang-orang musyrik dengan harta, jiwa, dan lisan kalian."
Hadits ini juga diriwayatkan oleh Imam an-Nasa'i dalam Sunan-nya, dan Imam Ahmad dalam Musnad-nya. Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albani menilai hadits ini shahih dalam Shahih Abi Dawud dan Shahih an-Nasa'i.
Dalil Al-Qur'an yang relevan:
Allah Ta'ala berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا ارْكَعُوا وَاسْجُدُوا وَاعْبُدُوا رَبَّكُمْ وَافْعَلُوا الْخَيْرَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ وَجَاهِدُوا فِي اللَّهِ حَقَّ جِهَادِهِ
"Wahai orang-orang yang beriman! Rukuklah, sujudlah, sembahlah Tuhanmu, dan berbuatlah kebaikan agar kamu beruntung. Dan berjihadlah di jalan Allah dengan jihad yang sebenar-benarnya." (QS. Al-Hajj [22]: 77-78)
Juga firman-Nya:
انْفِرُوا خِفَافًا وَثِقَالًا وَجَاهِدُوا بِأَمْوَالِكُمْ وَأَنْفُسِكُمْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ
"Berangkatlah kamu baik dalam keadaan ringan maupun berat, dan berjihadlah dengan harta dan jiwamu di jalan Allah." (QS. At-Taubah [9]: 41)
Penjelasan Rinci
Para ulama menjelaskan bahwa kata "jihad" secara bahasa berarti bebani diri dengan kesungguhan dan kesulitan. Sedangkan secara syar'i, jihad adalah mencurahkan segala kemampuan untuk menegakkan agama Allah dan meninggikan kalimat-Nya.
1. Jihad dengan harta (الأموال)
Imam Ibnul Qayyim al-Jawziyyah dalam kitabnya Zaad al-Ma'ad menjelaskan bahwa jihad dengan harta adalah menginfakkan harta untuk keperluan perang, mempersiapkan senjata, kendaraan, dan segala kebutuhan para mujahid. Ini termasuk juga membantu dakwah dan menegakkan agama Allah dengan dukungan finansial.
Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa'di dalam Tafsir-nya menjelaskan bahwa jihad dengan harta lebih dahulu disebutkan karena harta adalah sarana untuk mempersiapkan jihad dengan jiwa. Tanpa harta, jihad fisik akan sulit terlaksana.
2. Jihad dengan jiwa (الأنفس)
Ini adalah tingkatan jihad yang paling tinggi. Yaitu mengorbankan jiwa di jalan Allah, baik dengan berperang di medan perang, maupun dengan bersungguh-sungguh dalam menuntut ilmu, beribadah, dan beramal. Imam Ibnul Qayyim menyebutkan bahwa jihad dengan jiwa mencakup jihad melawan hawa nafsu, setan, dan musuh-musuh Allah.
3. Jihad dengan lisan (الألسنة)
Ini adalah jihad dengan ucapan, seperti berdakwah, menyampaikan kebenaran, membantah kebatilan, dan menasihati. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah dalam Majmu' al-Fatawa menjelaskan bahwa jihad dengan lisan adalah menyampaikan ilmu dan hujjah, serta membantah syubhat yang dilontarkan musuh-musuh Islam.
Perbedaan tingkatan jihad:
Imam Ibnul Qayyim dalam Zaad al-Ma'ad membagi jihad menjadi empat tingkatan:
- Jihad melawan hawa nafsu
- Jihad melawan setan
- Jihad melawan orang kafir
- Jihad melawan orang munafik
Jihad melawan orang kafir dan munafik terbagi lagi menjadi empat cara: dengan hati, lisan, harta, dan jiwa. Urutan ini sesuai dengan kondisi dan kemampuan masing-masing.
Kesimpulan dari para ulama:
Hadits ini menunjukkan bahwa jihad adalah kewajiban yang luas cakupannya. Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin dalam Syarh Riyadhush Shalihin menjelaskan bahwa setiap muslim pasti mampu berjihad dengan salah satu dari tiga cara tersebut. Jika tidak mampu berperang, maka berjihad dengan harta. Jika tidak mampu dengan harta, maka berjihad dengan lisan. Dan jihad dengan lisan adalah kewajiban setiap muslim sesuai kemampuannya.
Story Telling
Diriwayatkan dari Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu, ia berkata: "Nabi ﷺ bersabda: 'Jihadilah orang-orang musyrik dengan harta, jiwa, dan lisan kalian.'" (HR. Abu Dawud, no. 2504)
Para ulama menyebutkan bahwa hadits ini diriwayatkan dalam konteks perintah untuk terus berjihad, baik dalam keadaan perang maupun damai. Bahkan ketika tidak ada peperangan, jihad dengan lisan dan harta tetap berlangsung.
Imam Ahmad bin Hanbal pernah ditanya: "Jihad apa yang paling utama?" Beliau menjawab: "Jihad dengan lisan dan harta." Ini menunjukkan bahwa jihad tidak berhenti hanya karena tidak ada perang.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah menyebutkan bahwa para sahabat dan tabi'in memahami jihad secara luas. Mereka berjihad dengan ilmu, dakwah, dan bantahan terhadap kebatilan, sebagaimana mereka berjihad dengan pedang di medan perang.
Kesimpulan Praktis
- Jihad adalah kewajiban yang luas — tidak terbatas pada perang fisik saja, tetapi mencakup harta, jiwa, dan lisan.
- Setiap muslim pasti mampu berjihad — minimal dengan lisan: menyampaikan kebenaran, mencegah kemungkaran, dan membela agama Allah.
- Jihad dengan harta — mendukung dakwah, membantu para penuntut ilmu, dan meringankan beban saudara seiman.
- Jihad dengan jiwa — bersungguh-sungguh dalam ibadah, menuntut ilmu, dan siap berkorban jika diperlukan.
- Jangan meremehkan jihad dengan lisan — di zaman sekarang, membantah syubhat dan menyebarkan ilmu adalah bentuk jihad yang sangat dibutuhkan.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.