Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini menjelaskan bahwa konsep "siyahah" (wisata/berkelana) yang dimaksud dalam Islam bukanlah sekadar berjalan-jalan tanpa tujuan, melainkan ibadah yang mendekatkan diri kepada Allah. Nabi ﷺ mengajarkan bahwa bentuk "wisata" yang paling utama bagi umatnya adalah jihad di jalan Allah — baik jihad dengan jiwa, harta, maupun ilmu. Ini adalah bimbingan agar seorang muslim mengisi perjalanan hidupnya dengan hal-hal yang bermanfaat untuk agama dan akhiratnya.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits Riwayat Abu Dawud:
Dari Abu Umamah Al-Bahili radhiyallahu 'anhu, seorang lelaki berkata, "Wahai Rasulullah, izinkanlah aku untuk berwisata (siyahah)." Maka Nabi ﷺ bersabda:
> "إِنَّ سِيَاحَةَ أُمَّتِي الْجِهَادُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ تَعَالَى"
> "Sesungguhnya wisata (siyahah) umatku adalah jihad di jalan Allah Ta'ala."
> (HR. Abu Dawud no. 2486, Kitab Jihad, Bab Larangan Berwisata)
Dalil Al-Qur'an yang terkait:
Allah Ta'ala berfirman:
> يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا ارْكَعُوا وَاسْجُدُوا وَاعْبُدُوا رَبَّكُمْ وَافْعَلُوا الْخَيْرَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ ۞ وَجَاهِدُوا فِي اللَّهِ حَقَّ جِهَادِهِ ۚ هُوَ اجْتَبَاكُمْ وَمَا جَعَلَ عَلَيْكُمْ فِي الدِّينِ مِنْ حَرَجٍ
> "Wahai orang-orang yang beriman! Rukuklah, sujudlah, sembahlah Tuhanmu, dan berbuatlah kebaikan agar kamu beruntung. Dan berjihadlah di jalan Allah dengan jihad yang sebenar-benarnya. Dia telah memilih kamu dan Dia tidak menjadikan kesulitan bagimu dalam agama."
> (QS. Al-Hajj [22]: 77-78)
Penjelasan Ulama:
Imam Al-Khathabi (dalam Ma'alim As-Sunan, syarah Sunan Abu Dawud) menjelaskan bahwa kata siyahah pada masa jahiliyah dan awal Islam merujuk pada kebiasaan para rahib dan ahli ibadah yang berkelana di muka bumi untuk menyendiri dan beribadah. Maka Nabi ﷺ mengalihkan makna ini kepada jihad, karena jihad adalah ibadah yang lebih utama dan lebih bermanfaat bagi umat.
Penjelasan Rinci
Para ulama menjelaskan bahwa kata "siyahah" (سياحة) secara bahasa berarti berkelana atau berjalan di muka bumi. Pada masa lalu, sebagian umat sebelum kita (seperti para rahib Nashrani) menjadikan siyahah sebagai bentuk pengasingan diri dari keramaian untuk beribadah. Mereka meninggalkan keluarga, pekerjaan, dan kehidupan sosial demi "berkelana" mencari ketenangan spiritual.
Nabi ﷺ meluruskan pemahaman ini untuk umat Islam. Beliau tidak melarang perjalanan secara mutlak, tetapi beliau mengarahkan bahwa bentuk siyahah yang paling agung dan paling dicintai Allah adalah jihad di jalan-Nya.
Beberapa poin penting dari hadits ini:
- Jihad adalah puncak ibadah. Imam Ibnul Qayyim dalam Zad Al-Ma'ad menjelaskan bahwa jihad mencakup perjuangan melawan hawa nafsu, melawan syaitan, melawan orang kafir, dan melawan kemunafikan. Ini adalah "perjalanan" terbaik yang bisa dilakukan seorang muslim.
- Islam tidak mengajarkan pengasingan diri. Berbeda dengan tradisi sebagian umat terdahulu yang mengasingkan diri dari masyarakat, Islam mengajarkan keseimbangan. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam Majmu' Al-Fatawa menegaskan bahwa ibadah dalam Islam tidak mengharuskan seseorang meninggalkan kehidupan sosial, tetapi justru berinteraksi dengan masyarakat sambil tetap menjaga ketaatan.
- Perjalanan yang dibolehkan. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin dalam Syarh Riyadh Ash-Shalihin menjelaskan bahwa bepergian untuk tujuan yang mubah — seperti mencari rezeki, menuntut ilmu, silaturahmi, atau sekadar rekreasi yang halal — tidaklah dilarang. Namun yang dilarang adalah menjadikan perjalanan itu sebagai "ibadah" yang meniru cara hidup para rahib, atau berkelana tanpa tujuan yang bermanfaat.
- Hikmah larangan berwisata secara mutlak. Imam Al-Albani dalam Silsilah Ash-Shahihah (no. 352) menyebutkan bahwa hadits ini menunjukkan larangan menjadikan siyahah sebagai bentuk ibadah tersendiri, karena hal itu bisa menjerumuskan seseorang pada kemalasan, meninggalkan kewajiban, dan memutus hubungan sosial.
Story Telling
Diriwayatkan bahwa Abu Umamah Al-Bahili radhiyallahu 'anhu — perawi hadits ini — adalah salah seorang sahabat yang sangat tekun beribadah. Suatu ketika, beliau melihat seorang lelaki yang ingin menyendiri dan berkelana untuk beribadah. Maka beliau mengingatkan dengan hadits ini, bahwa jihad di jalan Allah lebih utama daripada sekadar berkelana.
Kisah lain yang serupa: Imam Ahmad bin Hanbal pernah ditanya tentang seseorang yang ingin mengasingkan diri dari manusia untuk beribadah. Beliau menjawab, "Beribadahlah di tengah manusia, dan bersabarlah atas gangguan mereka. Itu lebih baik daripada mengasingkan diri." Ini menunjukkan bahwa para ulama memahami hadits ini sebagai bimbingan untuk tetap aktif dalam kehidupan sosial sambil beribadah, bukan lari dari tanggung jawab.
Kesimpulan Praktis
- Jadikan setiap perjalanan hidup bernilai ibadah — baik perjalanan fisik maupun perjalanan hidup secara umum.
- Jihad yang paling utama saat ini adalah menuntut ilmu syar'i, berdakwah, dan berjuang melawan hawa nafsu serta syaitan.
- Bepergian untuk rekreasi dibolehkan selama tidak melalaikan kewajiban dan tidak meniru cara ibadah yang menyelisihi sunnah.
- Jangan mengasingkan diri dari masyarakat — Islam mengajarkan keseimbangan antara ibadah dan interaksi sosial.
- Niatkan setiap aktivitas untuk Allah — termasuk bekerja, belajar, dan bersilaturahmi.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.