Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini menjelaskan bahwa ketika Nabi ﷺ tiba di Madinah, beliau mendapati orang Yahudi berpuasa pada hari 'Asyura karena hari itu Allah menyelamatkan Musa عليه السلام dari Firaun. Nabi ﷺ menegaskan bahwa kaum muslimin lebih berhak dan lebih dekat kepada Musa daripada mereka, lalu memerintahkan untuk berpuasa 'Asyura. Puasa ini hukumnya sunnah dan memiliki keutamaan besar, yaitu menghapus dosa setahun yang lalu.
Rujukan Ulama & Dalil
Ayat Al-Qur'an yang berkaitan dengan kisah Musa dan Firaun:
QS. Asy-Syu'ara [26]: 63
وَفَتَنَّا الْمَاءَ فَانفَلَقَ فَكَانَ كُلُّ فِرْقٍ كَالطَّوْدِ الْعَظِيمِ
Terjemahan: "Lalu Kami belah laut itu, maka jadilah ia terbelah, dan tiap-tiap belahan seperti gunung yang besar."
Hadits terkait:
- Hadits dari Ibnu 'Abbas رضي الله عنهما (hadits yang sedang dibahas), diriwayatkan oleh Abu Dawud dalam Sunan-nya, Kitab Puasa, Bab Puasa Hari 'Asyura, no. 2444.
- Hadits dari Abu Qatadah رضي الله عنه, Rasulullah ﷺ bersabda tentang puasa 'Asyura:
صِيَامُ يَوْمِ عَاشُورَاءَ أَحْتَسِبُ عَلَى اللَّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِي قَبْلَهُ
Terjemahan: "Puasa hari 'Asyura, aku berharap kepada Allah agar menghapus dosa setahun yang lalu."
(Diriwayatkan oleh Muslim dalam Shahih-nya)
- Hadits dari Ibnu 'Abbas رضي الله عنهما tentang keinginan Nabi ﷺ di akhir hayatnya:
لَئِنْ بَقِيتُ إِلَى قَابِلٍ لَأَصُومَنَّ التَّاسِعَ
Terjemahan: "Jika aku masih hidup sampai tahun depan, sungguh aku akan berpuasa pada hari kesembilan (Tasu'a)."
(Diriwayatkan oleh Muslim dalam Shahih-nya)
Kaitan dengan ulama:
- Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa hadits ini menjadi dalil disyariatkannya puasa 'Asyura dan keutamaannya.
- Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa puasa 'Asyura menghapus dosa-dosa kecil (bukan dosa besar).
- Ibn Qayyim al-Jawziyyah dalam Zadul Ma'ad merinci tingkatan puasa 'Asyura: puasa tanggal 10 saja, puasa tanggal 9 dan 10, atau puasa tanggal 9, 10, dan 11.
Penjelasan Rinci
Makna umum hadits:
Hadits ini menceritakan peristiwa ketika Nabi ﷺ berhijrah ke Madinah. Beliau mendapati orang-orang Yahudi berpuasa pada hari 'Asyura (10 Muharram). Ketika ditanya, mereka menjawab bahwa hari itu adalah hari Allah menyelamatkan Musa عليه السلام dari Firaun, sehingga mereka berpuasa sebagai bentuk pengagungan terhadap hari tersebut.
Nabi ﷺ kemudian bersabda: "Kami lebih berhak atas Musa daripada kalian." Maksudnya, kaum muslimin lebih dekat dan lebih layak mengikuti Musa عليه السلام karena Musa adalah nabi yang membawa tauhid, dan kita mengikuti beliau dalam pokok ajaran, sedangkan Yahudi telah menyimpang. Lalu Nabi ﷺ memerintahkan para sahabat untuk berpuasa 'Asyura.
Bagaimana ulama memahami hadits ini:
Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan beberapa poin penting:
- Hadits ini menunjukkan bahwa puasa 'Asyura sudah dikenal sebelum Islam, dan Nabi ﷺ menetapkannya sebagai syariat bagi umat Islam.
- Perintah puasa 'Asyura pada awalnya wajib sebelum diwajibkannya puasa Ramadhan. Setelah Ramadhan diwajibkan, puasa 'Asyura menjadi sunnah.
- Sabda Nabi ﷺ "Kami lebih berhak atas Musa" menunjukkan bahwa umat Islam adalah pengikut sejati para nabi, dan kita tidak boleh meninggalkan amalan yang sesuai dengan ajaran tauhid hanya karena dilakukan oleh orang lain.
Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa puasa 'Asyura dapat menghapus dosa setahun yang lalu, namun yang dimaksud adalah dosa-dosa kecil, bukan dosa besar. Ini berdasarkan kaidah bahwa amalan sunnah tidak menghapus dosa besar.
Ibn Qayyim al-Jawziyyah dalam Zadul Ma'ad menjelaskan tingkatan puasa 'Asyura:
- Puasa tanggal 10 saja (ini yang paling rendah).
- Puasa tanggal 9 dan 10 (ini yang lebih utama, berdasarkan hadits keinginan Nabi ﷺ untuk berpuasa Tasu'a).
- Puasa tanggal 9, 10, dan 11 (ini yang paling sempurna, untuk lebih menyelisihi Yahudi).
Perbedaan pendapat di antara ulama daftar:
- Imam Ahmad bin Hanbal dan Ishaq bin Rahuyah berpendapat bahwa puasa 'Asyura hanya pada tanggal 10 saja, namun jika ingin lebih utama, tambahkan tanggal 9.
- Imam asy-Syafi'i dan Imam an-Nawawi menguatkan pendapat bahwa yang paling utama adalah puasa tanggal 9 dan 10, karena hadits Nabi ﷺ tentang keinginan berpuasa Tasu'a.
- Ibn Taymiyyah dalam Majmu' al-Fatawa menjelaskan bahwa puasa 'Asyura adalah sunnah yang dianjurkan, dan menambahkan tanggal 9 adalah untuk menyelisihi Yahudi.
Pendapat yang paling kuat:
Yang paling kuat adalah pendapat yang menyatakan bahwa puasa 'Asyura disunnahkan, dan yang paling utama adalah berpuasa pada tanggal 9 dan 10 Muharram, berdasarkan hadits Ibnu 'Abbas tentang keinginan Nabi ﷺ untuk berpuasa Tasu'a. Ini adalah pendapat yang dipilih oleh Imam asy-Syafi'i, Imam an-Nawawi, dan Ibn Qayyim al-Jawziyyah.
Story Telling
Kisah Nabi Musa عليه السلام dan Firaun:
Allah ﷻ berfirman dalam QS. Asy-Syu'ara [26]: 63 tentang mukjizat terbesar Musa عليه السلام, yaitu terbelahnya laut. Ketika Musa dan Bani Israil dikejar oleh Firaun dan tentaranya, Allah memerintahkan Musa untuk memukulkan tongkatnya ke laut. Laut pun terbelah menjadi dua belas jalan, dan Bani Israil berhasil menyeberang dengan selamat. Firaun dan tentaranya yang mengejar tenggelam di laut.
Peristiwa ini terjadi pada hari 'Asyura (10 Muharram). Orang-orang Yahudi memperingati hari ini dengan berpuasa sebagai bentuk syukur dan pengagungan terhadap penyelamatan Musa عليه السلام.
Hikmah dari kisah ini:
Ibn Katsir dalam Al-Bidayah wan Nihayah menjelaskan bahwa peristiwa terbelahnya laut adalah mukjizat besar yang menunjukkan kekuasaan Allah dan kebenaran Musa عليه السلام. Kaum muslimin lebih berhak untuk mengagungkan hari ini karena kita mengikuti tauhid yang dibawa Musa, sedangkan Yahudi telah menyimpang dari ajaran aslinya.
Ibnu Hajar al-Asqalani menambahkan bahwa Nabi ﷺ tidak hanya menetapkan puasa 'Asyura, tetapi juga mengajarkan kepada umatnya untuk menyelisihi Yahudi dengan menambahkan puasa Tasu'a (tanggal 9). Ini menunjukkan bahwa Islam mengajarkan untuk berbeda dari ahli kitab dalam hal-hal yang tidak bertentangan dengan syariat.
Kesimpulan Praktis
- Puasa 'Asyura adalah sunnah yang dianjurkan, dan keutamaannya menghapus dosa setahun yang lalu (dosa kecil).
- Waktu pelaksanaan: Yang paling utama adalah berpuasa pada tanggal 9 dan 10 Muharram. Jika tidak mampu, cukup tanggal 10 saja.
- Niat: Puasa 'Asyura dilakukan dengan niat puasa sunnah, dan boleh dilakukan pada hari itu saja tanpa harus berpuasa sebelumnya.
- Menyelisihi Yahudi: Disunnahkan menambahkan puasa Tasu'a (tanggal 9) untuk menyelisihi kebiasaan Yahudi.
- Keutamaan: Puasa 'Asyura adalah amalan yang ringan namun pahalanya besar, yaitu penghapusan dosa setahun yang lalu.
- Jangan berlebihan: Tidak boleh mengkhususkan hari 'Asyura dengan amalan-amalan yang tidak dicontohkan Nabi ﷺ, seperti mandi besar, memakai celak, atau membuat makanan khusus. Yang disyariatkan hanyalah puasa.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.