Penjelasan Hadits Abu Dawud No. 2443 tentang Puasa Asyura sunnah, dahulu wajib sebelum Ramadan

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini menjelaskan bahwa puasa 'Asyura (10 Muharram) sudah dikenal dan dilakukan oleh masyarakat Arab sebelum Islam (masa jahiliyah). Ketika puasa Ramadan diwajibkan, Rasulullah ﷺ memberikan pilihan: siapa yang mau silakan berpuasa 'Asyura, dan siapa yang tidak mau juga tidak mengapa. Ini menunjukkan bahwa puasa 'Asyura hukumnya sunnah (dianjurkan), bukan wajib, setelah adanya kewajiban puasa Ramadan.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits Riwayat Abu Dawud No. 2443 (sebagaimana yang Anda sebutkan):

Rasulullah ﷺ bersabda tentang hari 'Asyura:

"هَذَا يَوْمٌ مِنْ أَيَّامِ اللهِ، فَمَنْ شَاءَ صَامَهُ وَمَنْ شَاءَ تَرَكَهُ"

Artinya: "Ini adalah salah satu hari dari hari-hari Allah; siapa yang ingin boleh berpuasa padanya, dan siapa yang ingin boleh meninggalkannya."

Hadits ini juga diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari dan Imam Muslim dari jalur Nafi' dari Ibnu 'Umar radhiyallahu 'anhuma. Dalam riwayat al-Bukhari (no. 2002) dan Muslim (no. 1126), lafaznya: "Sesungguhnya hari ini adalah hari 'Asyura, dan tidak diwajibkan atas kalian untuk berpuasa padanya. Siapa yang ingin silakan berpuasa, dan siapa yang ingin silakan berbuka (tidak berpuasa)."

Ayat Al-Qur'an yang Terkait:

QS. Al-Baqarah [2]: 183

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ

"Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kalian berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kalian agar kalian bertakwa."

Ayat ini menunjukkan kewajiban puasa Ramadan, yang menjadi sebab turunnya hadits tentang pilihan puasa 'Asyura.

Penjelasan Ulama:

  • Imam Ibn Hajar al-'Asqalani dalam Fath al-Bari (kitab syarah Shahih al-Bukhari) menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan puasa 'Asyura hukumnya sunnah, bukan wajib. Beliau menukil ijma' (kesepakatan) ulama bahwa puasa 'Asyura tidak wajib setelah diwajibkannya puasa Ramadan.
  • Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa hadits ini adalah dalil bahwa puasa 'Asyura hukumnya sunnah (mustahab), dan tidak ada perbedaan pendapat di kalangan ulama tentang kesunnahannya.

Penjelasan Rinci

1. Konteks Historis Puasa 'Asyura

Sebelum Islam datang, masyarakat Quraisy di masa jahiliyah sudah mengenal puasa 'Asyura. Ibnu 'Umar radhiyallahu 'anhuma mengatakan: "Hari 'Asyura adalah hari yang biasa kami puasai pada masa jahiliyah." Ini menunjukkan bahwa puasa 'Asyura adalah tradisi yang sudah ada, kemungkinan sebagai bentuk penghormatan kepada hari tersebut yang memiliki keutamaan sejak zaman nabi-nabi terdahulu.

Dalam riwayat lain (HR. Bukhari no. 2004 dari 'Aisyah), disebutkan bahwa orang-orang Quraisy biasa berpuasa 'Asyura di masa jahiliyah, dan Rasulullah ﷺ juga berpuasa pada hari itu sebelum hijrah ke Madinah.

2. Perubahan Hukum Setelah Turunnya Perintah Puasa Ramadan

Ketika puasa Ramadan diwajibkan pada tahun ke-2 Hijriah, Rasulullah ﷺ menjelaskan status puasa 'Asyura. Beliau bersabda: "Ini adalah salah satu hari dari hari-hari Allah; siapa yang ingin silakan berpuasa, dan siapa yang ingin silakan meninggalkannya."

Para ulama menjelaskan bahwa sabda ini adalah penjelasan bahwa puasa 'Asyura tidak lagi wajib, tetapi tetap dianjurkan. Imam Ibn Qayyim al-Jawziyyah dalam Zad al-Ma'ad menjelaskan bahwa puasa 'Asyura memiliki tiga tingkatan:

  1. Paling utama: berpuasa 'Asyura beserta sehari sebelum dan sesudahnya (9, 10, 11 Muharram)
  2. Tingkat menengah: berpuasa 9 dan 10 Muharram
  3. Tingkat paling ringan: berpuasa 'Asyura (10 Muharram) saja

3. Keutamaan Puasa 'Asyura

Meskipun tidak wajib, puasa 'Asyura memiliki keutamaan besar. Dalam hadits shahih riwayat Muslim (no. 1162) dari Abu Qatadah, Rasulullah ﷺ bersabda:

"صِيَامُ يَوْمِ عَاشُورَاءَ أَحْتَسِبُ عَلَى اللهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِي قَبْلَهُ"

"Puasa hari 'Asyura, aku berharap kepada Allah bahwa ia menghapus dosa setahun yang lalu."

Syaikh Muhammad bin Shalih al-'Utsaimin dalam Syarh Riyadhush Shalihin menjelaskan bahwa keutamaan ini adalah penghapus dosa-dosa kecil, bukan dosa besar, karena dosa besar hanya dihapus dengan taubat yang tulus.

4. Hikmah Dianjurkannya Puasa 'Asyura

Para ulama menyebutkan beberapa hikmah:

  • Meneladani Nabi Musa 'alaihissalam yang berpuasa sebagai syukur atas diselamatkannya beliau dan Bani Israil dari kejaran Fir'aun (HR. Bukhari no. 2004)
  • Membedakan diri dari ahli kitab dengan menambah puasa sehari sebelum atau sesudahnya (HR. Abu Dawud no. 2445, hadits dari Ibnu 'Abbas)
  • Mengambil berkah hari yang dimuliakan Allah sejak zaman dahulu

Imam Ibn Rajab al-Hanbali dalam Latha'if al-Ma'arif menjelaskan bahwa puasa 'Asyura adalah bentuk syukur kepada Allah atas nikmat keselamatan yang diberikan kepada nabi-nabi terdahulu, dan ini adalah ibadah yang dicintai Allah.

Story Telling

Diriwayatkan dari Ibnu 'Abbas radhiyallahu 'anhuma (HR. Bukhari no. 2004), ketika Rasulullah ﷺ tiba di Madinah, beliau mendapati orang-orang Yahudi berpuasa pada hari 'Asyura. Beliau bertanya: "Hari apa ini yang kalian berpuasa padanya?"

Mereka menjawab: "Ini adalah hari yang agung. Pada hari ini Allah menyelamatkan Musa dan kaumnya, dan menenggelamkan Fir'aun beserta bala tentaranya. Maka Musa berpuasa pada hari ini sebagai rasa syukur, dan kami pun ikut berpuasa."

Rasulullah ﷺ bersabda: "Kami lebih berhak dan lebih dekat kepada Musa daripada kalian."

Maka Rasulullah ﷺ berpuasa pada hari itu dan memerintahkan para sahabat untuk berpuasa.

Hikmah dari kisah ini: Puasa 'Asyura mengajarkan kita untuk selalu bersyukur atas pertolongan Allah, meneladani para nabi, dan tidak lupa sejarah perjuangan umat terdahulu. Ini juga menunjukkan bahwa Islam tidak menghapus tradisi baik yang sesuai dengan syariat, tetapi menyempurnakannya.

Kesimpulan Praktis

  1. Puasa 'Asyura (10 Muharram) hukumnya sunnah, tidak wajib. Siapa yang berpuasa mendapat pahala besar, dan siapa yang tidak berpuasa tidak berdosa.
  2. Keutamaannya sangat besar: menghapus dosa setahun yang lalu (dosa-dosa kecil).
  3. Yang paling utama adalah berpuasa tanggal 9 dan 10 Muharram, atau 10 dan 11 Muharram, untuk menyelisihi kebiasaan ahli kitab yang hanya berpuasa tanggal 10 saja.
  4. Niatkan puasa 'Asyura sebagai bentuk syukur kepada Allah dan mengikuti sunnah Nabi ﷺ serta para nabi sebelumnya.
  5. Jangan merasa berat jika tidak bisa berpuasa, karena ini adalah ibadah sunnah yang penuh kelapangan.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan AI tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?