Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini menjelaskan bahwa puasa 'Asyura (10 Muharram) adalah puasa sunnah yang sangat dianjurkan, bukan kewajiban. Puasa ini sudah dikenal dan dilakukan oleh kaum Quraisy sejak zaman jahiliyah, dan Rasulullah ﷺ juga melakukannya. Setelah puasa Ramadan diwajibkan, hukum puasa 'Asyura berubah menjadi sunnah—siapa yang mau boleh berpuasa, dan siapa yang tidak mau boleh meninggalkannya. Ini menunjukkan kasih sayang Islam yang tidak memberatkan, namun tetap memberi keutamaan besar bagi yang mengamalkannya.
Rujukan Ulama & Dalil
1. Ayat Al-Qur'an (tentang kewajiban puasa Ramadan):
QS. Al-Baqarah [2]: 183
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ
"Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa."
Ayat ini menjadi dasar bahwa puasa Ramadan adalah kewajiban, sementara puasa 'Asyura adalah sunnah—sebagaimana dijelaskan dalam hadits di atas.
2. Hadits terkait:
Hadits riwayat Aisyah radhiyallahu 'anha ini diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud dalam Sunan-nya, Kitab Puasa, Bab Puasa Hari 'Asyura, no. 2442. Hadits ini juga diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari dan Imam Muslim dengan redaksi yang serupa.
3. Kaitan dengan ulama:
- Imam an-Nawawi dalam Syarah Shahih Muslim menjelaskan bahwa puasa 'Asyura hukumnya sunnah, bukan wajib, berdasarkan hadits ini dan hadits-hadits lainnya.
- Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan sejarah puasa 'Asyura secara panjang lebar, bahwa kaum Quraisy dan Rasulullah ﷺ berpuasa 'Asyura sebelum Islam, kemudian setelah hijrah beliau memerintahkannya, lalu setelah Ramadan diwajibkan, 'Asyura menjadi sunnah.
- Syeikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin dalam Syarh Riyadhus Shalihin menegaskan bahwa puasa 'Asyura adalah sunnah mu'akkadah (sunnah yang ditekankan), dan dianjurkan berpuasa sehari sebelumnya (tanggal 9 Muharram) untuk menyelisihi ahli kitab.
Penjelasan Rinci
Hadits ini memberikan gambaran sejarah yang indah tentang puasa 'Asyura. Mari kita pahami poin-poin pentingnya:
1. Puasa 'Asyura di Masa Jahiliyah
Aisyah radhiyallahu 'anha mengabarkan bahwa kaum Quraisy biasa berpuasa pada hari 'Asyura di masa jahiliyah. Ini menunjukkan bahwa puasa 'Asyura adalah ibadah yang sudah dikenal dan diwariskan dari ajaran para nabi terdahulu. Ibnu Katsir dalam tafsirnya menyebutkan bahwa puasa 'Asyura adalah puasa yang dilakukan oleh para nabi sejak dahulu, dan ini adalah bentuk pengagungan terhadap hari di mana Allah menyelamatkan Nabi Musa 'alaihis salam dan kaumnya dari kejaran Fir'aun.
2. Rasulullah ﷺ Berpuasa di Masa Jahiliyah
Yang menarik, Rasulullah ﷺ sendiri ikut berpuasa 'Asyura di masa jahiliyah, sebelum beliau diangkat menjadi nabi. Ini menunjukkan bahwa puasa ini adalah amalan yang benar dan tidak terhapus oleh ajaran Islam. Para ulama menjelaskan bahwa ini adalah bukti bahwa Rasulullah ﷺ selalu berada di atas kebenaran, bahkan sebelum kenabian.
3. Setelah Hijrah ke Madinah
Ketika Rasulullah ﷺ tiba di Madinah, beliau berpuasa 'Asyura dan memerintahkan para sahabat untuk berpuasa. Ini terjadi sebelum diwajibkannya puasa Ramadan. Pada masa ini, puasa 'Asyura hukumnya wajib—sebagaimana disebutkan dalam riwayat lain bahwa ketika Rasulullah ﷺ memerintahkan puasa 'Asyura, para sahabat memerintahkan anak-anak kecil mereka untuk berpuasa juga.
4. Setelah Puasa Ramadan Diwajibkan
Ketika puasa Ramadan diwajibkan pada tahun kedua hijrah, maka puasa 'Asyura berubah statusnya menjadi sunnah. Rasulullah ﷺ bersabda dalam hadits lain: "Puasa 'Asyura, aku berharap kepada Allah agar menghapus dosa setahun yang lalu." (HR. Muslim). Ini menunjukkan bahwa meskipun tidak wajib, puasa 'Asyura memiliki keutamaan yang sangat besar.
5. Hikmah Perubahan Hukum
Perubahan hukum ini menunjukkan hikmah syariat yang bertahap. Allah tidak langsung mewajibkan puasa Ramadan, tetapi mempersiapkan umat dengan puasa sunnah terlebih dahulu. Ini juga menunjukkan bahwa syariat Islam menghargai amalan baik yang sudah ada sebelumnya, selama tidak bertentangan dengan tauhid.
6. Pendapat Ulama tentang Hukum Puasa 'Asyura
- Imam asy-Syafi'i dan Imam Ahmad bin Hanbal berpendapat bahwa puasa 'Asyura adalah sunnah yang ditekankan (mu'akkadah).
- Imam Abu Hanifah juga berpendapat bahwa puasa 'Asyura adalah sunnah.
- Imam Malik berpendapat bahwa puasa 'Asyura adalah sunnah, namun beliau memakruhkan berpuasa 'Asyura saja tanpa tanggal 9 Muharram karena dikhawatirkan menyerupai orang Yahudi. Pendapat ini juga dikuatkan oleh banyak ulama.
7. Anjuran Berpuasa Tanggal 9 dan 10 Muharram
Rasulullah ﷺ bersabda: "Jika aku masih hidup sampai tahun depan, sungguh aku akan berpuasa pada tanggal 9 Muharram." (HR. Muslim). Ini menunjukkan bahwa beliau ingin menyelisihi ahli kitab yang hanya berpuasa tanggal 10. Oleh karena itu, para ulama menganjurkan untuk berpuasa tanggal 9 dan 10 Muharram, atau minimal tanggal 10.
Story Telling
Diriwayatkan dari Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhuma, ia berkata: "Ketika Rasulullah ﷺ tiba di Madinah, beliau mendapati orang-orang Yahudi berpuasa pada hari 'Asyura. Beliau bertanya: 'Hari apa ini?' Mereka menjawab: 'Ini adalah hari yang agung. Pada hari ini Allah menyelamatkan Nabi Musa dan kaumnya, dan menenggelamkan Fir'aun beserta bala tentaranya. Maka Nabi Musa berpuasa pada hari ini sebagai bentuk syukur kepada Allah, dan kami pun ikut berpuasa.' Maka Rasulullah ﷺ bersabda: 'Kami lebih berhak dan lebih dekat kepada Musa daripada kalian.' Maka beliau berpuasa pada hari itu dan memerintahkan untuk berpuasa." (HR. Bukhari dan Muslim)
Kisah ini menunjukkan betapa indahnya syariat Islam yang menghargai warisan para nabi terdahulu. Puasa 'Asyura bukanlah ritual asing, melainkan ibadah yang memiliki akar sejarah yang dalam—sejak Nabi Musa 'alaihis salam bersyukur kepada Allah atas keselamatan dari kezaliman Fir'aun. Dan Rasulullah ﷺ, dengan penuh kasih sayang, mengajak umatnya untuk turut merayakan kemenangan kebenaran ini dengan berpuasa.
Kesimpulan Praktis
- Puasa 'Asyura (10 Muharram) adalah sunnah yang sangat dianjurkan, bukan kewajiban. Siapa yang berpuasa mendapat pahala besar, dan siapa yang tidak berpuasa tidak berdosa.
- Keutamaannya sangat agung: menghapus dosa setahun yang lalu, sebagaimana disebutkan dalam hadits shahih riwayat Muslim.
- Dianjurkan berpuasa tanggal 9 dan 10 Muharram untuk menyelisihi kebiasaan ahli kitab. Jika tidak mampu, cukup berpuasa tanggal 10 saja.
- Jangan jadikan puasa 'Asyura sebagai kewajiban yang memberatkan, karena syariat ini dibangun di atas kemudahan.
- Perbanyak ibadah di bulan Muharram secara umum, karena bulan ini termasuk bulan haram yang dimuliakan Allah.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.