Penjelasan Hadits Abu Dawud No. 2436 tentang Puasa Senin Kamis karena amal diangkat pada hari itu

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini menunjukkan bahwa puasa sunnah pada hari Senin dan Kamis adalah amalan yang dicontohkan langsung oleh Nabi ﷺ. Alasan utamanya, sebagaimana disebutkan dalam hadits, adalah karena amal perbuatan manusia diangkat dan diperlihatkan kepada Allah pada dua hari tersebut. Ini adalah dorongan agar seorang mukmin senantiasa dalam keadaan beramal saleh, terutama saat amalnya sedang diangkat.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits yang Anda tanyakan diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud dalam Sunan-nya, Kitab Puasa, Bab Puasa pada Hari Senin dan Kamis, nomor 2436. Hadits ini juga diriwayatkan oleh Imam At-Tirmidzi dan Imam An-Nasa'i dari jalur lain. Para ulama menilai hadits ini hasan (baik) atau shahih (sahih) berdasarkan jalur periwayatannya.

Sebagai penguat, terdapat hadits lain yang lebih jelas dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, bahwa Nabi ﷺ bersabda:

"Amal-amal perbuatan diperlihatkan (kepada Allah) pada hari Senin dan Kamis, maka aku suka jika amalku diperlihatkan dalam keadaan aku sedang berpuasa."

(HR. At-Tirmidzi no. 747, dan ia berkata: "Hadits hasan gharib")

Adapun dalil dari Al-Qur'an tentang diangkatnya amal, Allah Ta'ala berfirman:

وَقُلِ اعْمَلُوا فَسَيَرَى اللَّهُ عَمَلَكُمْ وَرَسُولُهُ وَالْمُؤْمِنُونَ

"Dan katakanlah: 'Bekerjalah kamu, maka Allah dan Rasul-Nya serta orang-orang mukmin akan melihat pekerjaanmu itu...'"

(QS. At-Taubah [9]: 105)

Ayat ini menunjukkan bahwa amal manusia itu disaksikan oleh Allah, dan ini sejalan dengan makna hadits tentang diangkatnya amal pada hari Senin dan Kamis.

Penjelasan Rinci

Para ulama menjelaskan bahwa hikmah puasa Senin dan Kamis sangat berkaitan dengan diangkatnya amal. Imam Ibnul Qayyim Al-Jauziyyah rahimahullah dalam kitabnya Zaad al-Ma'ad menyebutkan bahwa Nabi ﷺ sangat memperhatikan puasa pada hari Senin dan Kamis, dan beliau menjelaskan alasannya karena amal diangkat pada dua hari tersebut. Beliau ingin agar amalnya diangkat dalam keadaan berpuasa, karena puasa adalah ibadah yang sangat dicintai Allah dan merupakan bentuk ketaatan yang agung.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah juga menjelaskan bahwa puasa pada hari-hari diangkatnya amal adalah bentuk kesungguhan seorang hamba untuk menghadirkan ibadah di saat amalnya diperlihatkan kepada Allah. Ini menunjukkan tingginya perhatian para salaf terhadap keadaan amal mereka di sisi Allah.

Imam An-Nawawi rahimahullah dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa hikmah puasa hari Senin dan Kamis disebutkan langsung oleh Nabi ﷺ dalam hadits ini, yaitu karena amal diangkat pada dua hari tersebut. Beliau juga menyebutkan bahwa puasa Senin dan Kamis termasuk puasa sunnah yang sangat dianjurkan.

Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah menjelaskan bahwa hadits ini juga menunjukkan bolehnya puasa sunnah di usia tua selama mampu, sebagaimana kisah sahabat Usamah bin Zaid radhiyallahu 'anhu yang tetap berpuasa meskipun sudah tua. Beliau juga menekankan bahwa puasa Senin dan Kamis adalah amalan yang ringan namun besar pahalanya.

Perlu diketahui bahwa dalam riwayat Abu Dawud ini, yang berpuasa adalah maula (budak yang dimerdekakan) dari Usamah bin Zaid, dan ia mencontohkan perbuatan Nabi ﷺ. Adapun Usamah sendiri, terdapat riwayat lain bahwa beliau juga berpuasa pada hari-hari tersebut. Yang jelas, hadits ini menunjukkan bahwa para sahabat dan orang-orang di sekitar mereka sangat antusias meneladani puasa Nabi ﷺ.

Story Telling

Dikisahkan bahwa sahabat Usamah bin Zaid radhiyallahu 'anhu adalah salah seorang yang sangat dicintai oleh Nabi ﷺ. Beliau adalah putra dari Zaid bin Haritsah, sahabat yang juga sangat dicintai Nabi. Suatu ketika, maula (budak yang dimerdekakan) Usamah pergi bersamanya ke Wadi al-Qura untuk mengurus hartanya. Di tengah perjalanan, maula itu melihat Usamah yang sudah berusia lanjut tetap berpuasa Senin dan Kamis. Ia pun bertanya dengan heran, "Mengapa engkau berpuasa padahal engkau sudah tua?"

Usamah menjawab dengan tenang, "Sesungguhnya Nabi Allah ﷺ berpuasa pada hari Senin dan Kamis." Ia tidak berpuasa karena ingin dipuji atau karena kebiasaan semata, tetapi murni karena meneladani kekasihnya, Rasulullah ﷺ. Ketika ditanya mengapa beliau berpuasa, Nabi menjawab bahwa amal manusia diangkat pada hari-hari tersebut.

Kisah ini mengajarkan kita bahwa kecintaan kepada Nabi ﷺ bukan sekadar ucapan, tetapi dibuktikan dengan mengikuti jejak beliau dalam ibadah, sekalipun di usia senja dan dalam kondisi perjalanan yang melelahkan.

Kesimpulan Praktis

  1. Puasa Senin dan Kamis adalah sunnah yang dianjurkan, karena Nabi ﷺ sendiri melakukannya dan menjelaskan alasannya.
  2. Alasan utamanya adalah diangkatnya amal pada dua hari tersebut, sehingga seorang mukmin ingin beramal saleh saat amalnya diperlihatkan kepada Allah.
  3. Puasa sunnah tetap dianjurkan di usia tua selama mampu, sebagaimana contoh Usamah bin Zaid.
  4. Niatkan puasa karena mengikuti sunnah, bukan karena alasan kesehatan atau kebiasaan semata, agar mendapatkan pahala.
  5. Perbanyak amal saleh di hari Senin dan Kamis, bukan hanya puasa, karena seluruh amal sedang diangkat pada hari tersebut.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan AI tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?