Penjelasan Hadits Abu Dawud No. 2430 tentang Anjuran puasa dan berbuka Nabi

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini menunjukkan bahwa Nabi ﷺ kadang berpuasa terus-menerus dalam waktu lama, dan kadang berbuka (tidak berpuasa) dalam waktu lama, sehingga para sahabat sampai menyangka beliau tidak akan berbuka atau tidak akan berpuasa. Hadits ini tidak secara khusus memerintahkan puasa Rajab, tetapi menjelaskan kebiasaan umum puasa Nabi ﷺ. Puasa Rajab hukumnya boleh (sunnah secara umum sebagai puasa sunnah), namun tidak ada dalil shahih yang mengkhususkannya dengan keutamaan tertentu melebihi bulan-bulan lain.

Rujukan Ulama & Dalil

Ayat Al-Qur'an yang relevan:

QS. Al-Isra' [17]: 79

وَمِنَ اللَّيْلِ فَتَهَجَّدْ بِهِ نَافِلَةً لَكَ عَسَىٰ أَن يَبْعَثَكَ رَبُّكَ مَقَامًا مَّحْمُودًا

Terjemahan: "Dan pada sebagian malam, lakukanlah shalat tahajud sebagai suatu ibadah tambahan bagimu; mudah-mudahan Tuhanmu mengangkatmu ke tempat yang terpuji."

Ayat ini menunjukkan bahwa Nabi ﷺ banyak melakukan ibadah tambahan, termasuk puasa, sebagai bentuk qiyamul lail dan taqarrub kepada Allah.

Hadits terkait:

Hadits riwayat Al-Bukhari dan Muslim dari Aisyah radhiyallahu 'anha, beliau berkata:

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ يَصُومُ حَتَّى نَقُولَ لَا يُفْطِرُ وَيُفْطِرُ حَتَّى نَقُولَ لَا يَصُومُ

"Rasulullah ﷺ biasa berpuasa hingga kami mengatakan beliau tidak akan berbuka, dan beliau berbuka hingga kami mengatakan beliau tidak akan berpuasa." (HR. Al-Bukhari no. 1969, Muslim no. 1156)

Hadits ini semakna dengan hadits Abu Dawud no. 2430 yang sedang kita bahas, dan diriwayatkan pula oleh An-Nasa'i dan Ibn Majah.

Kaitan dengan ulama:

  • Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan Nabi ﷺ terkadang berpuasa terus-menerus (bukan puasa wishal yang dilarang, melainkan puasa sunnah berurutan dalam jumlah banyak) dan terkadang tidak berpuasa dalam waktu lama.
  • Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menyebutkan bahwa kebiasaan ini menunjukkan Nabi ﷺ tidak selalu berpuasa di bulan Rajab secara khusus, melainkan puasanya bergantung pada kemudahan dan maslahat.
  • Ibnul Qayyim al-Jawziyyah dalam Zadul Ma'ad menjelaskan bahwa Nabi ﷺ tidak mengkhususkan Rajab dengan puasa tertentu, dan beliau tidak pernah berpuasa sebulan penuh kecuali Ramadhan.

Penjelasan Rinci

Makna hadits secara umum:

Hadits ini diriwayatkan oleh Sa'id bin Jubair (seorang tabi'in murid Ibnu Abbas) yang bertanya kepada Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhuma tentang puasa Rajab. Ibnu Abbas menjawab dengan menyebutkan kebiasaan umum Nabi ﷺ: kadang beliau berpuasa banyak sekali sehingga para sahabat menyangka beliau tidak akan berbuka, dan kadang beliau berbuka (tidak puasa) dalam waktu lama sehingga mereka menyangka beliau tidak akan berpuasa lagi.

Pemahaman ulama:

  1. Imam an-Nawawi menjelaskan bahwa hadits ini tidak menunjukkan Nabi ﷺ berpuasa sepanjang tahun tanpa henti, karena ada hadits lain yang menyatakan beliau tidak berpuasa sebulan penuh kecuali Ramadhan. Yang dimaksud adalah beliau berpuasa dalam jumlah banyak di sebagian waktu, lalu berbuka dalam jumlah banyak di waktu lain.
  2. Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menyebutkan bahwa jawaban Ibnu Abbas ini menunjukkan bahwa tidak ada keutamaan khusus puasa Rajab yang ditetapkan secara tegas. Beliau menjawab dengan sifat umum puasa Nabi ﷺ, bukan dengan penjelasan khusus tentang Rajab.
  3. Ibnul Qayyim dalam Zadul Ma'ad menegaskan bahwa Nabi ﷺ tidak mengkhususkan bulan Rajab dengan puasa atau shalat tertentu yang berbeda dari bulan lain. Jika ada keutamaan khusus, tentu beliau akan menjelaskannya.
  4. Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin dalam Syarh Riyadhus Shalihin menjelaskan bahwa puasa sunnah secara umum dianjurkan, termasuk di bulan Rajab, namun tidak ada dalil shahih yang mengkhususkan Rajab dengan puasa tertentu atau keutamaan tertentu yang melebihi bulan-bulan lain, kecuali apa yang datang secara umum tentang keutamaan puasa sunnah.
  5. Syaikh Abdul Aziz bin Baz dalam fatwa-fatwanya menyebutkan bahwa puasa Rajab tidak memiliki keutamaan khusus yang shahih, tetapi siapa yang berpuasa sunnah di bulan Rajab sebagai bagian dari puasa sunnah secara umum, maka itu baik. Beliau juga mengingatkan agar tidak mengkhususkan hari tertentu di Rajab dengan puasa yang tidak ada dalilnya.

Kesimpulan ilmiah:

Puasa Rajab hukumnya adalah sunnah secara umum sebagai bagian dari puasa sunnah, bukan sunnah yang dikhususkan dengan keutamaan tertentu. Hadits Abu Dawud ini menunjukkan bahwa Nabi ﷺ memiliki kebiasaan berpuasa banyak dan berbuka banyak, dan ini berlaku umum, tidak khusus untuk Rajab.

Story Telling

Kisah Sa'id bin Jubair dan Ibnu Abbas:

Sa'id bin Jubair adalah seorang tabi'in yang sangat tekun dalam ilmu. Beliau belajar langsung dari Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhuma, seorang sahabat yang dikenal sebagai "Turjumanul Qur'an" (juru bicara Al-Qur'an). Suatu hari, Sa'id bertanya kepada Ibnu Abbas tentang puasa Rajab. Ibnu Abbas tidak langsung mengatakan "puasa Rajab itu sunnah" atau "puasa Rajab itu bid'ah", tetapi beliau menjawab dengan menjelaskan kebiasaan umum Nabi ﷺ dalam berpuasa.

Dari jawaban ini, kita belajar adab seorang ulama: ketika ditanya tentang amalan tertentu, beliau kembalikan kepada sunnah Nabi ﷺ yang shahih, bukan kepada kebiasaan masyarakat atau pendapat pribadi. Ibnu Abbas menunjukkan bahwa yang menjadi patokan adalah bagaimana Nabi ﷺ berpuasa, bukan apa yang dianggap baik oleh manusia.

Hikmah: Seorang mukmin hendaknya mengukur amalannya dengan sunnah Nabi ﷺ, bukan dengan tradisi atau perasaan. Jika Nabi ﷺ tidak mengkhususkan Rajab dengan puasa tertentu, maka kita tidak boleh mengkhususkan diri dengan amalan yang tidak beliau contohkan, meskipun amalan itu baik secara umum.

Kesimpulan Praktis

  1. Puasa Rajab boleh dilakukan sebagai bagian dari puasa sunnah secara umum, karena puasa sunnah dianjurkan dalam Islam.
  2. Tidak ada keutamaan khusus yang shahih tentang puasa Rajab yang membedakannya dari bulan-bulan lain, kecuali keutamaan umum puasa sunnah.
  3. Jangan mengkhususkan hari atau malam tertentu di bulan Rajab dengan amalan yang tidak ada dalilnya dari Nabi ﷺ.
  4. Ikutilah sunnah Nabi ﷺ dalam berpuasa: kadang berpuasa banyak, kadang berbuka banyak, dan tidak berpuasa sebulan penuh kecuali Ramadhan.
  5. Bertanyalah kepada ulama yang terpercaya ketika menghadapi amalan yang tidak jelas dalilnya, sebagaimana Sa'id bin Jubair bertanya kepada Ibnu Abbas.
  6. Hindari ghuluw (berlebihan) dalam beribadah, dan cukupkan dengan apa yang dicontohkan Nabi ﷺ.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan AI tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?