Penjelasan AI

Penjelasan Hadits Abu Dawud No. 2344 tentang Sahur adalah makanan pagi yang diberkahi

Lihat teks hadits

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini menunjukkan bahwa makan sahur itu berkah dan Rasulullah ﷺ sendiri menyebutnya sebagai "الغداء المبارك" (makanan pagi yang diberkahi). Ini adalah dorongan agar kita tidak meninggalkan sahur, karena di dalamnya ada keberkahan dari Allah ﷻ, baik keberkahan waktu, tenaga, maupun pahala.

Rujukan Ulama & Dalil

Ayat Al-Qur'an yang Terkait:

Allah ﷻ berfirman tentang kemudahan dan keinginan-Nya untuk kebaikan bagi hamba-Nya dalam urusan puasa:

وَمِنْ حَيْثُ خَرَجْتَ فَوَلِّ وَجْهَكَ شَطْرَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ ۚ وَإِنَّهُ لَلْحَقُّ مِنْ رَبِّكَ ۗ وَمَا اللَّهُ بِغَافِلٍ عَمَّا تَعْمَلُونَ

"Dan dari mana saja engkau keluar (datang), maka hadapkanlah wajahmu ke arah Masjidil Haram (Ka'bah). Sesungguhnya itu adalah kebenaran dari Tuhanmu. Dan Allah tidak lengah terhadap apa yang kamu kerjakan." (QS. Al-Baqarah [2]: 149)

Catatan: Ayat ini tentang arah kiblat, namun secara umum Allah menegaskan bahwa setiap perintah-Nya adalah kebenaran dan kebaikan. Adapun dalil utama tentang sahur adalah hadits-hadits shahih yang akan disebutkan.

Hadits Terkait:

  1. Hadits riwayat Al-Irbad bin Sariyyah (hadits yang ditanyakan): Rasulullah ﷺ mengundang beliau untuk sahur sambil bersabda: "هَلُمَّ إِلَى الْغَدَاءِ الْمُبَارَكِ" (Marilah menuju makanan pagi yang diberkahi). Diriwayatkan oleh Abu Dawud dalam Sunan-nya, Kitab Puasa, Bab "Siapa yang Menyebut Sahur sebagai Makanan Pagi" (no. 2344). Hadits ini dinilai hasan oleh para ulama.
  2. Hadits Anas bin Malik رضي الله عنه, Rasulullah ﷺ bersabda:

"تَسَحَّرُوا فَإِنَّ فِي السَّحُورِ بَرَكَةً"

"Makan sahurlah kalian, karena sesungguhnya di dalam sahur itu terdapat keberkahan." (HR. Al-Bukhari no. 1923, Muslim no. 1095)

Kaitan dengan Ulama:

  • Imam Abu Dawud (w. 275 H) memuat hadits ini dalam Sunan-nya dan menempatkannya dalam bab khusus yang menunjukkan bahwa sahur boleh disebut dengan istilah "makanan pagi" (al-ghada'), karena itu adalah istilah yang dipakai Nabi ﷺ sendiri.
  • Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albani (w. 1420 H) dalam Shahih Sunan Abi Dawud (no. 2344) menyatakan hadits ini hasan dan menyebutkan bahwa sanadnya dapat diterima.

Penjelasan Rinci

Para ulama menjelaskan beberapa faedah dari hadits ini:

1. Sahur adalah Sunnah yang Ditekankan

Imam An-Nawawi (w. 676 H) dalam Al-Majmu' menjelaskan bahwa makan sahur adalah sunnah mu'akkadah (sunnah yang sangat dianjurkan) berdasarkan hadits-hadits shahih. Beliau menukil ijma' (kesepakatan) ulama bahwa sahur itu dianjurkan, bukan wajib.

2. Makna "Keberkahan" dalam Sahur

Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa'di (w. 1376 H) dalam Tafsir-nya menjelaskan bahwa keberkahan adalah kebaikan yang banyak dan langgeng. Keberkahan sahur mencakup:

  • Menguatkan badan untuk beribadah di siang hari
  • Membantu menjaga semangat dan kelembutan hati
  • Menghidupkan waktu sahur yang penuh rahmat
  • Menjadi pembeda antara puasa umat Islam dan ahli kitab

3. Boleh Menyebut Sahur dengan Istilah "Makanan Pagi"

Imam Al-Khathabi (w. 388 H) dalam Ma'alim as-Sunan menjelaskan bahwa Nabi ﷺ menyebut sahur sebagai "al-ghada' al-mubarak" karena waktu sahur dekat dengan waktu pagi, dan ini menunjukkan luasnya bahasa dan kemudahan dalam syariat. Ini bukan berarti sahur harus dilakukan di pagi hari, tetapi ini adalah istilah yang digunakan Nabi ﷺ untuk memotivasi para sahabat.

4. Perbedaan Pendapat tentang Waktu Sahur

Para ulama berbeda pendapat tentang akhir waktu sahur:

  • Jumhur ulama (Imam Malik, Imam Syafi'i, Imam Ahmad): sahur boleh dilakukan hingga terbit fajar shadiq (fajar kedua).
  • Imam Abu Hanifah: sebagian riwayat menyebutkan beliau berpendapat boleh hingga fajar, namun ada riwayat yang lebih hati-hati.

Pendapat yang lebih kuat adalah pendapat jumhur, karena dalil-dalil Al-Qur'an dan hadits menunjukkan bahwa makan dan minum dibolehkan hingga terbit fajar. Allah ﷻ berfirman:

وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّىٰ يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ

"Dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar." (QS. Al-Baqarah [2]: 187)

5. Keutamaan Mengakhirkan Sahur

Imam Ibnu Rajab al-Hanbali (w. 795 H) dalam Latha'if al-Ma'arif menyebutkan bahwa disunnahkan mengakhirkan sahur, berdasarkan hadits Zaid bin Tsabit yang mengatakan bahwa jarak antara sahur Nabi ﷺ dan shalat Subuh adalah sekitar bacaan 50 ayat. Ini menunjukkan Nabi ﷺ mengakhirkan sahur hingga dekat waktu Subuh.

Story Telling

Diriwayatkan dari Anas bin Malik رضي الله عنه, Rasulullah ﷺ bersabda:

"تَسَحَّرُوا فَإِنَّ فِي السَّحُورِ بَرَكَةً"

"Makan sahurlah kalian, karena sesungguhnya di dalam sahur itu terdapat keberkahan." (HR. Al-Bukhari no. 1923, Muslim no. 1095)

Imam Ibnu Rajab al-Hanbali dalam Latha'if al-Ma'arif menceritakan bahwa sebagian salaf sangat bersemangat menjaga sahur meskipun hanya dengan seteguk air. Beliau menukil perkataan sebagian ulama: "Sahur itu barakah, maka janganlah engkau meninggalkannya walaupun hanya dengan meminum seteguk air, karena Allah dan malaikat-Nya bershalawat kepada orang-orang yang memohon ampunan di waktu sahur."

Bahkan disebutkan bahwa di antara hikmah sahur adalah menghidupkan waktu sahur yang merupakan waktu mustajab untuk berdoa. Allah ﷻ berfirman:

وَبِالْأَسْحَارِ هُمْ يَسْتَغْفِرُونَ

"Dan di waktu-waktu sahur (akhir malam) mereka memohon ampunan." (QS. Adz-Dzariyat [51]: 18)

Kesimpulan Praktis

  1. Jangan tinggalkan sahur, meskipun hanya dengan seteguk air atau sebutir kurma, karena di dalamnya ada keberkahan.
  2. Niatkan sahur untuk ibadah, bukan sekadar kebiasaan, agar mendapat pahala dan keberkahan.
  3. Akhirkan sahur hingga mendekati waktu Subuh, selama masih yakin belum terbit fajar.
  4. Perbanyak doa dan istighfar di waktu sahur, karena itu adalah waktu yang mustajab.
  5. Sahur adalah pembeda antara puasa kita dan puasa ahli kitab, sebagaimana disebutkan dalam hadits shahih.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Komunitas

Follow @haditsindonesia

Penjelasannya membantu? Yuk follow kami di media sosial — hadits pilihan setiap hari.