Penjelasan AI

Penjelasan Hadits Abu Dawud No. 2323 tentang Dua bulan Id tidak berkurang pahalanya

Lihat teks hadits

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini menjelaskan bahwa bulan Ramadhan dan Dzulhijjah tidak akan pernah kurang dalam hal pahala dan keberkahan, meskipun secara hitungan hari bisa saja 29 hari. Makna "tidak berkurang" di sini adalah pahala amalan di dalamnya tidak berkurang, atau bisa juga berarti kedua bulan ini selalu sempurna dalam ketetapan syariat, baik 29 atau 30 hari. Ini adalah kabar gembira bagi umat Islam bahwa amalan di dua bulan mulia ini tidak akan sia-sia.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits yang Anda maksud adalah sebagai berikut:

Teks Arab (dengan harakat lengkap):

حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ، أَنَّ يَزِيدَ بْنَ زُرَيْعٍ، حَدَّثَهُمْ، حَدَّثَنَا خَالِدٌ الْحَذَّاءُ، عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ أَبِي بَكْرَةَ، عَنْ أَبِيهِ، عَنِ النَّبِيِّ ﷺ قَالَ: "شَهْرَا عِيدٍ لَا يَنْقُصَانِ: رَمَضَانُ وَذُو الْحِجَّةِ"

Terjemahan: Dari Abu Bakrah radhiyallahu 'anhu, dari Nabi ﷺ bersabda: "Dua bulan hari raya tidak akan berkurang: Ramadhan dan Dzulhijjah." (HR. Abu Dawud no. 2323)

Hadits ini juga diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dalam Shahih-nya (no. 1912) dan Imam Muslim (no. 1089) dari jalur lain, dengan lafaz yang semakna.

Kaitan dengan ulama:

  • Imam Al-Bukhari dan Imam Muslim memuat hadits ini dalam kitab shahih mereka, menunjukkan keshahihannya.
  • Imam Abu Dawud membawanya dalam bab "Bulan yang Terdapat Dua Puluh Sembilan" untuk menjelaskan bahwa bulan bisa 29 hari, namun hal itu tidak mengurangi keutamaan dan pahala ibadah di dalamnya.
  • Imam An-Nawawi dalam Syarah Shahih Muslim menjelaskan makna hadits ini secara rinci, sebagaimana akan disebutkan di bawah.

Penjelasan Rinci

Para ulama berbeda pendapat dalam memaknai sabda Nabi ﷺ: "Dua bulan hari raya tidak akan berkurang." Berikut penjelasan dari ulama-ulama dalam daftar rujukan:

Pendapat Pertama: Maknanya adalah pahala tidak berkurang

Ini adalah pendapat yang dipilih oleh Imam An-Nawawi dalam Syarah Shahih Muslim. Beliau menjelaskan bahwa makna hadits ini adalah pahala amalan di bulan Ramadhan dan Dzulhijjah tidak akan berkurang, meskipun jumlah harinya hanya 29 hari. Jadi, jika seseorang berpuasa Ramadhan 29 hari, maka pahalanya tetap sempurna seperti 30 hari. Demikian pula amalan di sepuluh hari pertama Dzulhijjah.

Imam Ibn Hajar Al-Asqalani dalam Fathul Bari juga menyebutkan pendapat ini dan menguatkannya. Beliau menjelaskan bahwa makna "tidak berkurang" adalah pahala dan keutamaannya tidak berkurang, bukan berarti hitungan harinya selalu 30.

Pendapat Kedua: Maknanya adalah kedua bulan ini tidak pernah berkurang secara bersamaan

Pendapat ini diriwayatkan dari sebagian ulama salaf, di antaranya disebutkan oleh Imam At-Tirmidzi dalam Sunan-nya. Maknanya: tidak mungkin Ramadhan dan Dzulhijjah sama-sama berjumlah 29 hari dalam satu tahun. Salah satunya pasti 30 hari. Ini berkaitan dengan perhitungan kalender Hijriyah.

Pendapat Ketiga: Maknanya adalah keduanya tidak berkurang dalam ketetapan syariat

Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin dalam Syarah Riyadhus Shalihin menjelaskan bahwa yang dimaksud adalah kedua bulan ini tidak berkurang dalam ketetapan syariat. Artinya, baik 29 atau 30 hari, keduanya tetap dianggap sempurna menurut syariat. Tidak ada kewajiban tambahan jika bulan ternyata 29 hari.

Pendapat yang paling kuat adalah pendapat pertama yang dipilih oleh Imam An-Nawawi dan Ibnu Hajar Al-Asqalani, yaitu bahwa yang dimaksud adalah pahala dan keutamaan tidak berkurang. Ini karena konteks hadits muncul ketika para sahabat bertanya tentang hilal dan jumlah hari puasa, lalu Nabi ﷺ menegaskan bahwa meskipun bulan bisa 29 hari, pahala puasa tetap sempurna.

Imam Ibn Qayyim Al-Jawziyyah dalam Zaad Al-Ma'ad juga menjelaskan bahwa hadits ini adalah kabar gembira bahwa Allah tidak akan mengurangi pahala hamba-Nya yang beribadah di dua bulan mulia ini, meskipun secara hitungan hari lebih pendek.

Story Telling

Diriwayatkan bahwa Abu Bakrah radhiyallahu 'anhu, perawi hadits ini, adalah seorang sahabat yang masuk Islam pada masa pengepungan Tha'if. Beliau termasuk sahabat yang meriwayatkan banyak hadits dari Nabi ﷺ.

Suatu ketika, Nabi ﷺ menyampaikan hadits ini di hadapan para sahabat. Konteksnya adalah ketika kaum muslimin ragu tentang penetapan bulan Ramadhan, apakah 29 atau 30 hari. Maka Nabi ﷺ menenangkan mereka dengan sabdanya bahwa dua bulan mulia ini tidak akan berkurang pahalanya, meskipun hitungan harinya 29.

Hikmah dari kisah ini: Allah ﷻ tidak pernah mengurangi pahala hamba-Nya. Jika seseorang berpuasa dengan ikhlas selama 29 hari, maka pahalanya tetap sempurna di sisi Allah. Ini menghilangkan keraguan dan memberikan ketenangan bagi umat Islam.

Kesimpulan Praktis

  1. Jangan ragu dalam beribadah - Jika Ramadhan atau Dzulhijjah hanya 29 hari, tetap sempurna pahalanya di sisi Allah.
  2. Ikhlas dalam beramal - Kunci penerimaan amal adalah keikhlasan, bukan lamanya waktu.
  3. Tetap semangat beribadah - Meskipun bulan pendek, jangan mengurangi semangat berpuasa dan beramal saleh.
  4. Yakinlah pada ketetapan syariat - Apa yang ditetapkan oleh pemerintah berdasarkan ru'yatul hilal adalah sah, baik 29 atau 30 hari.
  5. Perbanyak amal di dua bulan mulia - Ramadhan dan sepuluh hari pertama Dzulhijjah adalah musim kebaikan yang tidak boleh disia-siakan.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Komunitas

Follow @haditsindonesia

Penjelasannya membantu? Yuk follow kami di media sosial — hadits pilihan setiap hari.