Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini menjelaskan bahwa setiap manusia memiliki bagian dari perzinaan, tidak hanya dengan kemaluan, tetapi juga dengan anggota tubuh lainnya. Tangan berzina dengan menyentuh/menangkap yang haram, kaki berzina dengan melangkah ke tempat yang haram, dan mulut berzina dengan mencium yang haram. Ini semua adalah pintu-pintu menuju zina yang sesungguhnya, sehingga seorang Muslim wajib menundukkan pandangan dan menjaga seluruh anggota tubuhnya.
Rujukan Ulama & Dalil
Ayat Al-Qur'an:
QS. Al-Isra' [17]: 32
وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَىٰ إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَبِيلًا سَبِيلًا
Terjemahan: "Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk."
QS. An-Nur [24]: 30
قُلْ لِلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ ۚ ذَٰلِكَ أَزْكَىٰ لَهُمْ ۗ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا يَصْنَعُونَ
Terjemahan: "Katakanlah kepada orang-orang mukmin: 'Hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih baik bagi mereka. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat.'"
Hadits terkait:
Hadits ini diriwayatkan oleh Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, dikeluarkan oleh Imam Abu Dawud dalam Sunan-nya, Kitab Pernikahan, Bab Apa yang Diperintahkan untuk Menundukkan Pandangan (no. 2153). Jalur periwayatannya: Musa bin Isma'il → Hammad → Suhail bin Abi Shalih → ayahnya (Abu Shalih) → Abu Hurairah.
Hadits ini juga memiliki syahid (penguat) dari Ibnu Mas'ud radhiyallahu 'anhu yang dikeluarkan oleh Al-Bukhari dan Muslim, dengan lafaz yang semakna, bahwa Nabi ﷺ bersabda tentang bagian zina setiap anak Adam, dan bahwa mata berzina dengan pandangan.
Kaitan dengan ulama:
- Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan bahwa zina itu bertingkat: ada zina majazi (kiasan) pada anggota tubuh dan zina hakiki pada kemaluan.
- Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menegaskan bahwa yang dimaksud "zina" pada anggota tubuh adalah pendahuluan dan jalan menuju zina hakiki.
- Ibn Qayyim al-Jawziyyah dalam Al-Jawab al-Kafi dan Rawdhatul Muhibbin membahas panjang lebar tentang tahapan-tahapan zina dan bahaya pandangan sebagai pintu utamanya.
- Syeikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa'di dalam tafsirnya menjelaskan ayat An-Nur [24]: 30 bahwa menundukkan pandangan adalah sebab terjaganya kemaluan.
Penjelasan Rinci
Makna umum hadits:
Nabi ﷺ mengabarkan bahwa setiap anak Adam — tanpa kecuali — memiliki bagian (حَظّ) dari perzinaan. Ini bukan berarti semua orang pasti berzina secara hakiki, tetapi bahwa setiap orang akan terlibat dalam salah satu bentuk pendahuluan zina sesuai kadar yang Allah tetapkan. Ini adalah peringatan agar manusia berhati-hati, karena zina tidak terjadi sekaligus, melainkan melalui tahapan-tahapan yang dimulai dari anggota tubuh.
Rincian anggota tubuh yang berzina:
- Mata — zinanya adalah memandang yang haram (sebagaimana dalam riwayat Ibnu Mas'ud).
- Tangan — zinanya adalah الْبَطْش (menangkap, menyentuh, meraba yang haram).
- Kaki — zinanya adalah الْمَشْي (berjalan menuju tempat maksiat).
- Mulut — zinanya adalah الْقُبَل (mencium yang haram).
- Kemaluan — zinanya adalah yang hakiki, dan itulah yang akan dibangkitkan dan dihisab secara khusus.
Pemahaman ulama:
Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa penyebutan anggota-anggota tubuh ini sebagai "berzina" adalah majaz (kiasan) yang menunjukkan bahwa perbuatan tersebut adalah wasilah (perantara) menuju zina hakiki. Beliau juga menyebutkan bahwa hadits ini menjadi dalil bagi para ulama bahwa menundukkan pandangan adalah kewajiban, karena mata adalah pintu pertama yang membuka pintu-pintu lainnya.
Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menegaskan bahwa hadits ini mengandung peringatan keras terhadap semua pendahuluan zina. Beliau berkata bahwa seorang hamba harus menjaga seluruh anggota tubuhnya, karena setiap anggota akan menjadi saksi di hari kiamat.
Ibn Qayyim al-Jawziyyah dalam Al-Jawab al-Kafi menjelaskan bahwa zina memiliki enam pintu: pandangan, pikiran, ucapan, langkah, sentuhan, dan akhirnya kemaluan. Beliau menyebutkan bahwa menjaga pandangan adalah pangkal dari semuanya, karena pandangan melahirkan pikiran, pikiran melahirkan keinginan, keinginan melahirkan langkah, dan seterusnya hingga terjadilah zina hakiki.
Syeikh as-Sa'di dalam tafsirnya Taisir al-Karim ar-Rahman menjelaskan bahwa Allah memerintahkan menundukkan pandangan sebelum memerintahkan menjaga kemaluan, karena pandangan adalah pintu utama menuju kemaluan. Beliau berkata: "Menjaga kemaluan tidak akan sempurna kecuali dengan menjaga pandangan."
Perbedaan pendapat:
Para ulama sepakat bahwa zina anggota tubuh adalah zina majazi (kiasan), bukan zina hakiki yang mengharuskan had. Namun mereka berbeda pendapat tentang apakah pelakunya berdosa. Jumhur ulama (mayoritas) — termasuk Imam asy-Syafi'i, Imam Ahmad, dan Imam Malik — berpendapat bahwa memandang yang haram dengan sengaja adalah dosa, dan demikian pula menyentuh, mencium, atau melangkah menuju maksiat. Yang paling kuat adalah pendapat jumhur, berdasarkan zahir hadits dan ayat An-Nur [24]: 30.
Story Telling
Diriwayatkan bahwa seorang pemuda datang kepada Al-Hasan al-Bashri radhiyallahu 'anhu (seorang tabi'in besar) dan bertanya tentang pandangan yang tidak sengaja. Al-Hasan berkata: "Pandangan pertama dimaafkan, tetapi pandangan kedua adalah dosa." Ini sesuai dengan hadits Nabi ﷺ kepada Ali bin Abi Thalib: "Wahai Ali, janganlah engkau ikuti pandangan pertama dengan pandangan kedua, karena yang pertama dimaafkan dan yang kedua tidak." (Diriwayatkan oleh Abu Dawud dan At-Tirmidzi).
Fudail bin 'Iyadh radhiyallahu 'anhu, seorang ulama besar tabi'ut tabi'in, pernah berkata: "Aku meninggalkan pandangan yang haram, dan Allah memberiku cahaya dalam ibadahku." Beliau juga berkata: "Barangsiapa yang menjaga pandangannya, Allah akan memberikan cahaya pada hatinya yang dapat dirasakan dalam ucapan dan perbuatannya."
Ibn Qayyim al-Jawziyyah dalam Rawdhatul Muhibbin menceritakan kisah seorang salaf yang berkata: "Aku tidak pernah memandang wanita yang haram kecuali satu kali, dan aku menyesalinya seumur hidupku." Ini menunjukkan betapa para salaf sangat menjaga pandangan mereka.
Kesimpulan Praktis
- Jagalah pandangan — karena mata adalah pintu pertama menuju zina. Jangan ikuti pandangan pertama dengan pandangan kedua.
- Jagalah tangan — jangan menyentuh yang bukan mahram, karena sentuhan adalah zina tangan.
- Jagalah kaki — jangan melangkah ke tempat-tempat maksiat atau yang membuka pintu maksiat.
- Jagalah mulut — jangan mencium yang haram, dan jangan berbicara yang membangkitkan syahwat haram.
- Jagalah kemaluan — ini adalah puncak dari semuanya, dan merupakan kewajiban yang paling besar.
- Bertaubatlah jika pernah terjatuh pada salah satu pintu zina ini, karena Allah Maha Pengampun dan Maha Penyayang.
- Perbanyaklah puasa — sebagaimana sabda Nabi ﷺ: "Wahai para pemuda, barangsiapa di antara kalian yang sudah mampu, hendaklah menikah; dan barangsiapa yang belum mampu, hendaklah berpuasa, karena puasa itu adalah benteng." (HR. Al-Bukhari dan Muslim).
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.