Penjelasan Hadits Abu Dawud No. 1998 tentang Kewajiban tawaf wada bagi yang berhaji

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini menjelaskan salah satu sunnah dalam manasik haji: Nabi ﷺ melakukan thawaf ifadhah (thawaf ziarah) pada hari Nahr (10 Dzulhijjah), lalu kembali ke Mina dan menunaikan shalat Zhuhur di sana. Ini menunjukkan bahwa setelah thawaf ifadhah, jamaah haji tetap kembali ke Mina untuk melanjutkan mabit dan melempar jumrah pada hari-hari tasyriq. Urutan ini menjadi dalil bagi sebagian ulama dalam menetapkan sunnah-sunnah haji secara berurutan.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits utama — Sunan Abu Dawud no. 1998, Kitab Manasik, Bab Pelaksanaan Haji. Diriwayatkan dari Abdullah bin Umar radhiyallahu 'anhuma, dari Nabi ﷺ:

> أَفَاضَ يَوْمَ النَّحْرِ ثُمَّ صَلَّى الظُّهْرَ بِمِنًى يَعْنِي رَاجِعًا

"Beliau melakukan ifadhah pada hari Nahr, kemudian shalat Zhuhur di Mina, yakni dalam keadaan kembali."

Ayat terkait — QS. Al-Hajj [22]: 27–28:

فَإِذَا قَضَيْتُم مَّنَاسِكَكُمْ فَاذْكُرُوا اللَّهَ كَذِكْرِكُمْ آبَاءَكُمْ أَوْ أَشَدَّ ذِكْرًا

"Maka apabila kamu telah menyelesaikan ibadah hajimu, maka berzikirlah kepada Allah..." (QS. Al-Baqarah [2]: 200)

Ayat ini secara umum memerintahkan menunaikan manasik dengan tertib, dan para ulama seperti Ibnu Katsir dalam tafsirnya menjelaskan bahwa ayat ini mencakup seluruh rangkaian manasik haji, termasuk thawaf ifadhah dan mabit di Mina.

Hadits pendukung — Dalam Shahih al-Bukhari dan Shahih Muslim, dari Ibnu Umar juga diriwayatkan bahwa Nabi ﷺ pada hari Nahr melakukan thawaf ifadhah, lalu kembali ke Mina dan shalat Zhuhur di sana. Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menyebutkan bahwa hadits ini menjadi dalil bahwa thawaf ifadhah dilakukan pada hari Nahr, dan setelahnya jamaah kembali ke Mina.

Penjelasan Rinci

Makna hadits:

Hadits ini menerangkan urutan amalan Nabi ﷺ pada hari Nahr (10 Dzulhijjah). Setelah beliau menyelesaikan rangkaian awal — melempar jumrah Aqabah, menyembelih hadyu, dan mencukur — beliau melakukan thawaf ifadhah (thawaf ziarah) di Ka'bah. Setelah selesai, beliau kembali ke Mina dan menunaikan shalat Zhuhur di sana, bukan tinggal di Makkah.

Pemahaman ulama:

  • Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa thawaf ifadhah adalah salah satu rukun haji yang tidak boleh ditinggalkan. Hadits ini menunjukkan bahwa setelah thawaf ifadhah, jamaah haji disunnahkan kembali ke Mina untuk melanjutkan mabit pada malam-malam tasyriq (11, 12, 13 Dzulhijjah) dan melempar jumrah.
  • Ibnu Qayyim al-Jawziyyah dalam Zadul Ma'ad merinci urutan amalan Nabi ﷺ pada hari Nahr: melempar jumrah Aqabah, menyembelih hadyu, mencukur, thawaf ifadhah, lalu kembali ke Mina dan shalat Zhuhur. Beliau menegaskan bahwa urutan ini menunjukkan keluasan (tidak harus berurutan secara mutlak), namun mengikuti urutan Nabi ﷺ lebih utama.
  • Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menyebutkan bahwa hadits Ibnu Umar ini menjadi dalil bahwa thawaf ifadhah dilakukan pada hari Nahr, dan setelahnya jamaah kembali ke Mina. Beliau juga menyebutkan bahwa sebagian ulama memahami "ifadhah" di sini sebagai thawaf ifadhah, bukan thawaf wada' (thawaf perpisahan), karena thawaf wada' dilakukan di akhir haji sebelum meninggalkan Makkah.
  • Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa'di dalam kitab-kitabnya menegaskan bahwa mengikuti sunnah Nabi ﷺ dalam manasik adalah wujud ketaatan dan kecintaan kepada Allah. Beliau mengingatkan bahwa perbedaan urutan amalan pada hari Nahr dimaafkan, namun yang terbaik adalah mengikuti apa yang dilakukan Nabi ﷺ.

Catatan penting tentang istilah:

Dalam terjemahan yang disebutkan, "Tawaf Wada" pada hari Nahr perlu dikoreksi. Yang dimaksud dalam hadits ini adalah thawaf ifadhah (thawaf ziarah), bukan thawaf wada'. Thawaf wada' dilakukan di akhir haji, saat jamaah hendak meninggalkan Makkah. Imam an-Nawawi dan Ibnu Hajar membedakan keduanya secara jelas: thawaf ifadhah adalah rukun, sedangkan thawaf wada' adalah wajib yang dilakukan saat akan pulang.

Story Telling

Diriwayatkan bahwa Abdullah bin Umar radhiyallahu 'anhuma — seorang sahabat yang sangat teliti dalam mengikuti sunnah Nabi ﷺ — meriwayatkan hadits ini. Beliau dikenal sebagai sahabat yang paling bersemangat meneladani setiap gerak-gerik Nabi ﷺ, bahkan dalam hal-hal kecil. Dalam riwayat lain, Ibnu Umar pernah berkata: "Aku tidak meninggalkan satu pun sunnah Nabi ﷺ kecuali aku mengikutinya."

Suatu ketika, Mujahid bin Jabr (seorang tabi'in murid Ibnu Abbas) bertanya kepada Ibnu Umar tentang urutan amalan haji. Ibnu Umar menjawab dengan menunjukkan apa yang dilakukan Nabi ﷺ, termasuk thawaf ifadhah pada hari Nahr lalu kembali ke Mina. Ini menunjukkan betapa para salaf sangat menjaga detail manasik haji sebagai ibadah yang paling agung.

Hikmah: Ketelitian dalam mengikuti sunnah Nabi ﷺ dalam manasik haji adalah tanda kecintaan dan ketaatan kepada Allah. Sebagaimana firman Allah:

قُلْ إِن كُنتُمْ تُحِبُّونَ اللَّهَ فَاتَّبِعُونِي يُحْبِبْكُمُ اللَّهُ

"Katakanlah: Jika kamu mencintai Allah, maka ikutilah aku, niscaya Allah mencintaimu." (QS. Ali 'Imran [3]: 31)

Kesimpulan Praktis

  1. Thawaf ifadhah adalah rukun haji yang dilakukan pada hari Nahr (10 Dzulhijjah), dan setelahnya jamaah kembali ke Mina untuk melanjutkan mabit dan melempar jumrah.
  2. Mengikuti urutan amalan Nabi ﷺ pada hari Nahr — melempar jumrah Aqabah, menyembelih hadyu, mencukur, thawaf ifadhah, lalu kembali ke Mina — adalah yang paling utama, meskipun jika urutannya berbeda, haji tetap sah menurut kesepakatan ulama.
  3. Thawaf ifadhah berbeda dengan thawaf wada'. Thawaf ifadhah adalah rukun, sedangkan thawaf wada' adalah wajib yang dilakukan saat akan meninggalkan Makkah.
  4. Kembali ke Mina setelah thawaf ifadhah adalah sunnah yang dianjurkan, sebagaimana yang dilakukan Nabi ﷺ, untuk melanjutkan mabit pada malam-malam tasyriq.
  5. Bagi yang belum berhaji, hendaknya mempelajari manasik haji dengan sungguh-sungguh dari sumber yang terpercaya, agar dapat menunaikan ibadah haji sesuai tuntunan Nabi ﷺ.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan AI tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?