Penjelasan AI

Penjelasan Hadits Abu Dawud No. 1982 tentang Mulai mencukur dari sisi kanan kepala

Lihat teks hadits

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini menunjukkan tuntunan Nabi ﷺ agar ketika mencukur rambut kepala (baik saat haji/umrah atau lainnya), kita memulai dari sisi kanan kepala terlebih dahulu, kemudian berpindah ke sisi kiri. Ini adalah bentuk pengamalan kaidah umum dalam Islam, yaitu mendahulukan yang kanan dalam perkara yang mulia.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits Riwayat Abu Dawud:

Hadits yang Anda sampaikan adalah penggalan dari hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dan Abu Dawud dari sahabat Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu. Dalam riwayat Abu Dawud yang Anda sebutkan (no. 1982), disebutkan tambahan bahwa Nabi ﷺ bersabda kepada tukang cukur:

قَالَ لِلْحَالِقِ: "ابْدَأْ بِشِقِّي الأَيْمَنِ فَاحْلِقْهُ"

"Beliau bersabda kepada tukang cukur: 'Mulailah dengan sisi kananku, lalu cukurlah.'"

Adapun riwayat lengkap dari Imam Muslim, dari Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu, beliau berkata:

لَمَّا رَمَى رَسُولُ اللهِ ﷺ الْجَمْرَةَ وَنَحَرَ نُسُكَهُ وَحَلَقَ، نَاوَلَ الْحَالِقَ شِقَّهُ الأَيْمَنَ فَحَلَقَهُ، ثُمَّ دَعَا أَبَا طَلْحَةَ الأَنْصَارِيَّ فَنَاوَلَهُ شِقَّهُ الأَيْسَرَ

"Ketika Rasulullah ﷺ melempar jumrah, menyembelih hewan kurban, lalu mencukur rambutnya, beliau memberikan sisi kanan kepalanya kepada tukang cukur, maka dicukurlah. Kemudian beliau memanggil Abu Thalhah Al-Anshari dan memberikan sisi kirinya." (HR. Muslim, no. 1305)

Dalil Kaidah Umum Mendahulukan Kanan:

Dari Aisyah radhiyallahu 'anha, beliau berkata:

كَانَ النَّبِيُّ ﷺ يُعْجِبُهُ التَّيَمُّنُ فِي شَأْنِهِ كُلِّهِ: فِي تَنَعُّلِهِ، وَتَرَجُّلِهِ، وَطُهُورِهِ

"Nabi ﷺ suka mendahulukan yang kanan dalam semua urusannya: ketika memakai sandal, menyisir rambut, dan bersuci." (HR. Al-Bukhari, no. 168 dan Muslim, no. 268)

Kaitan dengan Ulama:

Para ulama dari kalangan Ahlus Sunnah menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan disunnahkannya memulai dari sisi kanan ketika mencukur rambut. Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah dalam Syarhul Mumti' menjelaskan bahwa mencukur rambut termasuk perkara yang dimuliakan, sehingga dimulai dari kanan sebagaimana kaidah umum yang diajarkan Nabi ﷺ.

Penjelasan Rinci

Hadits ini adalah bagian dari manasik haji yang dilakukan Nabi ﷺ pada saat haji wada'. Setelah beliau melempar jumrah dan menyembelih hewan kurban, beliau mencukur rambut kepalanya. Dalam riwayat ini, Nabi ﷺ secara khusus memerintahkan tukang cukur untuk memulai dari sisi kanan kepala beliau.

Para ulama menjelaskan beberapa pelajaran penting dari hadits ini:

  1. Disunnahkan memulai dari kanan dalam mencukur rambut. Imam An-Nawawi rahimahullah dalam Syarh Shahih Muslim menyebutkan bahwa para ulama sepakat (ijma') tentang disunnahkannya memulai dari sisi kanan kepala ketika mencukur rambut, baik bagi laki-laki maupun perempuan yang mencukur rambutnya karena ihram.
  2. Kaidah umum mendahulukan kanan. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah menjelaskan bahwa mendahulukan kanan adalah perkara yang dicintai Allah dan Rasul-Nya dalam setiap perkara yang mulia. Ini termasuk dalam perkara ibadah seperti bersuci, memakai sandal, masuk masjid, mencukur rambut, dan lain sebagainya.
  3. Berkah pada sisi kanan. Imam Ibnul Qayyim rahimahullah dalam Zadul Ma'ad menyebutkan bahwa Nabi ﷺ memulai dari sisi kanan karena sisi kanan memiliki keutamaan. Ini juga menunjukkan perhatian Nabi ﷺ terhadap detail dalam beribadah, bukan sekadar menunaikan kewajiban.
  4. Penerapan dalam kehidupan sehari-hari. Meskipun konteks hadits ini adalah manasik haji, para ulama memperluas maknanya bahwa mencukur atau memotong rambut di luar ibadah haji pun dianjurkan memulai dari kanan, selama itu adalah perkara yang baik dan mulia.

Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah pernah ditanya tentang hal ini dan beliau menjawab bahwa memulai dari kanan ketika mencukur rambut adalah sunnah, berdasarkan perbuatan Nabi ﷺ dalam hadits ini.

Story Telling

Diriwayatkan dari Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu, beliau bercerita tentang momen agung saat Nabi ﷺ mencukur rambutnya di Mina:

"Ketika Rasulullah ﷺ melempar jumrah, menyembelih hewan kurban, lalu mencukur rambutnya, beliau memberikan sisi kanan kepalanya kepada tukang cukur, maka dicukurlah. Kemudian beliau memanggil Abu Thalhah Al-Anshari dan memberikan sisi kirinya."

Perhatikanlah, wahai saudaraku. Di tengah kesibukan manasik haji yang padat, Nabi ﷺ tetap memperhatikan adab-adab yang mulia. Beliau tidak asal mencukur, tetapi memulai dari kanan, lalu membagikan rambutnya kepada orang-orang di sekitarnya sebagai bentuk keberkahan. Ini mengajarkan kita bahwa seorang muslim tidak pernah lepas dari adab, bahkan dalam keadaan yang paling sibuk sekalipun.

Kesimpulan Praktis

Beberapa hal yang bisa kita amalkan dari hadits ini:

  1. Memulai dari sisi kanan ketika mencukur atau memendekkan rambut, baik saat haji/umrah maupun di luar itu.
  2. Mengamalkan kaidah mendahulukan kanan dalam perkara-perkara yang mulia, seperti makan, minum, memakai pakaian, masuk masjid, dan lain sebagainya.
  3. Meneladani Nabi ﷺ dalam detail ibadah, karena kesempurnaan ibadah tidak hanya pada rukunnya, tetapi juga pada adab dan tata caranya.
  4. Tidak meremehkan sunnah-sunnah kecil, karena dengan menjaganya, kita semakin dekat kepada Allah dan Rasul-Nya.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Komunitas

Follow @haditsindonesia

Penjelasannya membantu? Yuk follow kami di media sosial — hadits pilihan setiap hari.