Penjelasan AI

Penjelasan Hadits Abu Dawud No. 1977 tentang Keraguan jumlah kerikil saat melempar jamrah

Lihat teks hadits

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini menunjukkan kejujuran dan kehati-hatian seorang sahabat besar, Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhuma. Beliau tidak memastikan jumlah lemparan Rasulullah ﷺ karena tidak yakin, apakah enam atau tujuh. Ini mengajarkan kita adab penting dalam ilmu: jika tidak yakin, katakan "tidak tahu" daripada berani memastikan tanpa dasar. Dalam masalah ibadah, jumlah yang tetap dan disepakati ulama adalah tujuh kali lemparan untuk setiap jamrah.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud dalam Sunan-nya, Kitab Manasik Haji, Bab Melempar Jamarat, no. 1977. Sanadnya: Abdurrahman bin al-Mubarak → Khalid bin al-Harits → Syu'bah → Qatadah → Abu Mijlaz → Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhuma.

Hadits ini juga diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Shahih-nya, Kitab al-Hajj, Bab Jumlah Jamarat, dari jalur lain. Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan bahwa jumlah lemparan jamrah adalah tujuh, dan keraguan Ibnu Abbas hanyalah karena beliau tidak hadir atau tidak melihat langsung secara detail, bukan karena jumlahnya tidak tetap.

Dalil yang menetapkan jumlah tujuh kali lemparan adalah hadits shahih dari Jabir bin Abdillah radhiyallahu 'anhuma, bahwa Nabi ﷺ melempar jamrah 'Aqabah pada hari Nahr dengan tujuh kerikil. (HR. Al-Bukhari dan Muslim). Imam Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fath al-Bari menyebutkan bahwa para ulama sepakat (ijma') bahwa melempar setiap jamrah adalah tujuh kali lemparan.

Penjelasan Rinci

Para ulama menjelaskan bahwa hadits ini mengandung beberapa pelajaran penting:

1. Kejujuran ilmiah para sahabat

Imam Ibnu Rajab al-Hanbali dalam Jami' al-'Ulum wa al-Hikam menyebutkan bahwa para sahabat adalah orang-orang yang paling takut kepada Allah. Mereka tidak berani berbicara tentang agama tanpa ilmu yang yakin. Ibnu Abbas yang dikenal sebagai turjuman al-Qur'an (penerjemah Al-Qur'an) dan sangat luas ilmunya, ketika ditanya tentang jumlah lemparan, beliau menjawab dengan jujur: "Saya tidak tahu." Ini menunjukkan bahwa mereka tidak pernah memaksakan diri untuk menjawab jika tidak yakin.

2. Jumlah lemparan jamrah yang tetap

Imam an-Nawawi dalam al-Majmu' menjelaskan bahwa melempar jamrah 'Aqabah pada hari Nahr adalah tujuh kali lemparan, dan setiap jamrah pada hari-hari tasyriq juga tujuh kali. Ini berdasarkan hadits-hadits shahih yang menjelaskan praktik Nabi ﷺ secara detail. Keraguan Ibnu Abbas tidak mengurangi kejelasan syariat, karena banyak sahabat lain yang menyaksikan dan meriwayatkan jumlah tersebut dengan pasti.

3. Adab bertanya dan menjawab dalam ilmu

Imam al-Khatib al-Baghdadi (meski tidak masuk daftar, namun prinsip ini juga dipegang oleh ulama dalam daftar) menyebutkan bahwa di antara adab seorang alim adalah berkata "tidak tahu" ketika memang tidak tahu. Imam Malik bin Anas ketika ditanya tentang suatu masalah, beliau sering menjawab "tidak tahu" dan berkata: "Saya tidak tahu" adalah separuh ilmu. Ini menunjukkan bahwa mengakui ketidaktahuan adalah bagian dari keilmuan dan ketakwaan.

4. Hikmah tidak dipastikannya jumlah oleh Ibnu Abbas

Imam Ibn Hajar al-Asqalani dalam Fath al-Bari menjelaskan bahwa kemungkinan Ibnu Abbas tidak hadir saat Rasulullah ﷺ melempar jamrah secara detail, atau beliau ragu karena melihat dari kejauhan. Namun ini tidak menjadi masalah karena ada riwayat-riwayat lain yang lebih jelas dan terperinci dari sahabat lain seperti Jabir, Ibnu Umar, dan lainnya.

Story Telling

Diriwayatkan bahwa Imam Malik bin Anas — salah satu imam madzhab — ketika ditanya tentang empat puluh masalah, beliau hanya menjawab empat di antaranya dan berkata untuk sisanya: "Saya tidak tahu." Orang yang bertanya heran dan berkata: "Wahai Imam, saya datang dari jauh untuk bertanya, dan Anda mengatakan tidak tahu?" Imam Malik menjawab: "Naiklah kendaraanmu dan pulanglah, katakan kepada orang-orang: Aku bertanya kepada Malik, dan dia berkata: Saya tidak tahu."

Ini menunjukkan warisan para ulama dari generasi ke generasi: mereka lebih memilih berkata "tidak tahu" daripada berani berfatwa tanpa ilmu. Ini persis seperti sikap Ibnu Abbas dalam hadits di atas.

Kesimpulan Praktis

  1. Jumlah lemparan jamrah adalah tujuh kali untuk setiap jamrah, berdasarkan hadits-hadits shahih dan kesepakatan ulama.
  2. Jika tidak yakin tentang suatu perkara agama, katakan "tidak tahu" — ini adalah sikap yang mulia dan dicontohkan para sahabat dan ulama.
  3. Jangan memaksakan diri menjawab pertanyaan agama tanpa ilmu yang cukup, karena ini termasuk berdusta atas nama Allah.
  4. Rujuklah ulama yang terpercaya ketika ada keraguan dalam masalah ibadah, jangan berpegang pada keraguan yang tidak berdasar.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Komunitas

Follow @haditsindonesia

Penjelasannya membantu? Yuk follow kami di media sosial — hadits pilihan setiap hari.