Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini menggambarkan bagaimana Rasulullah ﷺ mengajarkan manasik haji kepada para sahabat di Mina dengan cara yang sangat jelas dan praktis. Beliau mengeraskan suaranya hingga terdengar oleh para sahabat yang berada di tempat-tempat tinggal mereka, lalu mengajarkan tata cara melempar jumrah dengan isyarat tangan, yaitu dengan kerikil kecil seukuran biji kacang (kurang lebih sebesar ujung jari). Hadits ini juga menunjukkan pembagian tempat tinggal di Mina antara Muhajirin dan Anshar, serta menjadi dalil bahwa khutbah di Mina dilakukan pada hari tasyriq untuk mengajarkan manasik.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud dalam Sunan-nya, Kitab Manasik, Bab "Apa yang Dikatakan Imam dalam Khutbahnya di Mina", nomor 1957. Hadits ini juga diriwayatkan oleh Imam An-Nasa'i dan Imam Ahmad, dan dinilai shahih oleh Syaikh Al-Albani dalam Shahih Abi Dawud.
Berikut teks hadits dalam bahasa Arab beserta terjemahannya:
حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ، حَدَّثَنَا عَبْدُ الْوَارِثِ، عَنْ حُمَيْدٍ الأَعْرَجِ، عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ إِبْرَاهِيمَ التَّيْمِيِّ، عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ مُعَاذٍ التَّيْمِيِّ، قَالَ: خَطَبَنَا رَسُولُ اللَّهِ ﷺ وَنَحْنُ بِمِنًى فَفُتِحَتْ أَسْمَاعُنَا حَتَّى كُنَّا نَسْمَعُ مَا يَقُولُ وَنَحْنُ فِي مَنَازِلِنَا فَطَفِقَ يُعَلِّمُهُمْ مَنَاسِكَهُمْ حَتَّى بَلَغَ الْجِمَارَ فَوَضَعَ أُصْبُعَيْهِ السَّبَّابَتَيْنِ فِي أُذُنَيْهِ ثُمَّ قَالَ: "بِحَصَى الْخَذْفِ". ثُمَّ أَمَرَ الْمُهَاجِرِينَ فَنَزَلُوا فِي مُقَدَّمِ الْمَسْجِدِ وَأَمَرَ الأَنْصَارَ فَنَزَلُوا مِنْ وَرَاءِ الْمَسْجِدِ ثُمَّ نَزَلَ النَّاسُ بَعْدَ ذَلِكَ.
Artinya: "Telah menceritakan kepada kami Musaddad, telah menceritakan kepada kami Abdul Warits, dari Humaid Al-A'raj, dari Muhammad bin Ibrahim At-Taimi, bahwa Abdurrahman bin Mu'adz At-Taimi berkata: 'Rasulullah ﷺ berkhutbah kepada kami ketika kami berada di Mina. Telinga kami terbuka dan kami mendengarkan apa yang beliau katakan, sementara kami berada di tempat tinggal kami. Beliau mulai mengajarkan kepada mereka manasik haji hingga sampai pada pembahasan jumrah (melempar kerikil). Beliau meletakkan kedua jari telunjuknya di kedua telinganya, kemudian bersabda: "Dengan kerikil kecil (seukuran biji kacang)." Kemudian beliau memerintahkan kaum Muhajirin untuk menempati bagian depan masjid, dan memerintahkan kaum Anshar untuk menempati bagian belakang masjid. Setelah itu, barulah orang-orang (yang lain) menempati tempat-tempat tinggal mereka.'"
Kaitan dengan ulama:
- Imam Asy-Syafi'i dalam Al-Umm menyebutkan bahwa hadits ini menunjukkan disunnahkannya khutbah di Mina pada hari-hari tasyriq untuk mengajarkan manasik kepada jamaah haji.
- Imam Ibnul Qayyim dalam Zad al-Ma'ad menjelaskan bahwa khutbah Nabi ﷺ di Mina ini termasuk bagian dari bimbingan beliau dalam mengajarkan manasik secara langsung dan praktis.
- Syaikh Al-Albani menilai hadits ini shahih dan menggunakannya sebagai dalil bahwa ukuran kerikil jumrah adalah sebesar biji kacang (kurang lebih seukuran ujung jari).
Penjelasan Rinci
1. Konteks Khutbah di Mina
Hadits ini menceritakan bahwa Rasulullah ﷺ berkhutbah di Mina, tepatnya pada hari-hari tasyriq (11, 12, 13 Dzulhijjah). Khutbah ini bertujuan mengajarkan manasik haji kepada para sahabat. Ini menunjukkan bahwa khutbah di Mina bukan sekadar seremonial, tetapi berisi pendidikan dan bimbingan langsung tentang tata cara ibadah haji.
Imam Ibnul Qayyim dalam Zad al-Ma'ad menjelaskan bahwa Nabi ﷺ biasa berkhutbah di Mina pada hari-hari tasyriq untuk mengajarkan manasik, dan ini merupakan sunnah yang diikuti oleh para khalifah setelahnya.
2. Cara Nabi ﷺ Mengeraskan Suara
Dalam hadits ini disebutkan bahwa telinga para sahabat "terbuka" hingga mereka bisa mendengar suara Nabi ﷺ meskipun berada di tempat tinggal masing-masing. Ini menunjukkan bahwa Nabi ﷺ mengeraskan suaranya dengan sangat jelas agar semua jamaah haji dapat mendengar dan memahami ajaran beliau.
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin dalam Syarh al-Mumti' menjelaskan bahwa khutbah di Mina ini menunjukkan pentingnya menyampaikan ilmu dengan cara yang mudah dipahami dan didengar oleh seluruh jamaah, terutama dalam masalah ibadah yang bersifat praktis seperti manasik haji.
3. Ukuran Kerikil Jumrah
Bagian terpenting dari hadits ini adalah ketika Nabi ﷺ mengajarkan tentang melempar jumrah. Beliau meletakkan kedua jari telunjuknya di telinganya (sebagai isyarat untuk mengeraskan suara) lalu bersabda: "Bihasya al-khadzfi" — artinya "dengan kerikil kecil" atau "dengan kerikil seukuran biji kacang."
Imam An-Nawawi dalam Al-Majmu' menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan hasya al-khadzfi adalah kerikil yang berukuran sedang, tidak terlalu besar dan tidak terlalu kecil, yaitu sekitar seukuran biji kacang atau lebih besar sedikit dari ujung jari. Ini adalah ukuran yang disunnahkan dalam melempar jumrah.
Syaikh Al-Albani dalam Silsilah al-Ahadits ash-Shahihah menegaskan bahwa hadits ini menjadi dalil utama tentang ukuran kerikil jumrah, dan beliau menyebutkan bahwa ukuran tersebut adalah sekitar 1-2 cm.
4. Pembagian Tempat Tinggal di Mina
Hadits ini juga menunjukkan bahwa Nabi ﷺ mengatur pembagian tempat tinggal di Mina: kaum Muhajirin di bagian depan masjid, kaum Anshar di bagian belakang masjid, dan kaum Muslimin lainnya setelah mereka. Ini menunjukkan perhatian Nabi ﷺ terhadap ketertiban dan organisasi dalam ibadah haji.
Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam Fath al-Bari menjelaskan bahwa pembagian ini bukanlah kewajiban, tetapi merupakan pengaturan yang baik agar tidak terjadi kekacauan dalam perkemahan di Mina. Ini juga menunjukkan keutamaan kaum Muhajirin dan Anshar karena kedekatan mereka dengan masjid.
5. Pelajaran dari Hadits Ini
- Pentingnya mengajarkan ibadah dengan cara praktis — Nabi ﷺ tidak hanya menyampaikan teori, tetapi juga mempraktikkan langsung dengan isyarat tangan.
- Kejelasan dalam menyampaikan ilmu — Nabi ﷺ mengeraskan suaranya agar semua orang mendengar.
- Ukuran kerikil jumrah — Hendaknya menggunakan kerikil kecil, tidak terlalu besar.
- Ketertiban dalam ibadah — Pengaturan tempat tinggal menunjukkan pentingnya organisasi dalam ibadah berjamaah.
Story Telling
Diriwayatkan bahwa ketika Nabi ﷺ berkhutbah di Mina pada hari-hari tasyriq, para sahabat sangat antusias mendengarkan. Mereka berkumpul dari berbagai penjuru, ada yang berada di tenda-tenda mereka, namun suara Nabi ﷺ tetap terdengar jelas hingga ke tempat-tempat tinggal mereka.
Di antara yang hadir adalah Abdurrahman bin Mu'adz At-Taimi, perawi hadits ini. Ia menyaksikan langsung bagaimana Nabi ﷺ mengajarkan manasik dengan penuh kesabaran dan kejelasan. Ketika sampai pada pembahasan jumrah, Nabi ﷺ mengangkat kedua jari telunjuknya ke telinganya — sebagai isyarat untuk memperjelas suara — lalu bersabda: "Dengan kerikil kecil." Beliau mengajarkan bahwa melempar jumrah bukanlah dengan batu besar, tetapi dengan kerikil kecil yang mudah dilempar.
Hikmah dari kisah ini adalah bahwa Nabi ﷺ sangat memperhatikan kemudahan dalam beribadah. Beliau tidak mempersulit umatnya, bahkan dalam hal ukuran kerikil sekalipun. Ini mengajarkan kita bahwa agama ini mudah dan tidak memberatkan, sebagaimana firman Allah dalam QS. Al-Baqarah [2]: 185: "Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesulitan bagimu."
Kesimpulan Praktis
- Ukuran kerikil jumrah adalah sebesar biji kacang atau sekitar 1-2 cm, tidak terlalu besar dan tidak terlalu kecil.
- Khutbah di Mina pada hari-hari tasyriq adalah sunnah untuk mengajarkan manasik haji kepada jamaah.
- Cara mengajarkan ilmu hendaknya dilakukan dengan jelas, praktis, dan mudah dipahami, sebagaimana Nabi ﷺ mengajarkan manasik dengan isyarat tangan.
- Ketertiban dalam ibadah — termasuk pengaturan tempat tinggal di Mina — adalah bagian dari keindahan Islam.
- Jangan mempersulit ibadah — agama ini mudah, dan Nabi ﷺ selalu memberikan kemudahan dalam setiap ajaran.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.