Penjelasan AI

Penjelasan Hadits Abu Dawud No. 1932 tentang Shalat jamak di Muzdalifah sebagaimana dicontohkan Nabi

Lihat teks hadits

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini menjelaskan bahwa di Muzdalifah, Rasulullah ﷺ menggabungkan (jama') shalat Maghrib dan Isya, di mana Maghrib dikerjakan tiga rakaat dan Isya dua rakaat, dengan satu kali iqamah untuk masing-masing shalat. Ini adalah sunnah yang dicontohkan langsung oleh Nabi ﷺ dan diikuti oleh para sahabat serta tabi'in, sebagai bentuk kemudahan bagi jamaah haji di malam Muzdalifah.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits Riwayat Abu Dawud No. 1932:

Teks Arab hadits (sebagaimana yang Anda sertakan) adalah:

حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ، حَدَّثَنَا يَحْيَى، عَنْ شُعْبَةَ، حَدَّثَنِي سَلَمَةُ بْنُ كُهَيْلٍ، قَالَ رَأَيْتُ سَعِيدَ بْنَ جُبَيْرٍ أَقَامَ بِجَمْعٍ فَصَلَّى الْمَغْرِبَ ثَلاَثًا ثُمَّ صَلَّى الْعِشَاءَ رَكْعَتَيْنِ ثُمَّ قَالَ شَهِدْتُ ابْنَ عُمَرَ صَنَعَ فِي هَذَا الْمَكَانِ مِثْلَ هَذَا وَقَالَ شَهِدْتُ رَسُولَ اللَّهِ ﷺ صَنَعَ مِثْلَ هَذَا فِي هَذَا الْمَكَانِ

Terjemahan: Salamah bin Kuhail berkata: "Saya melihat Sa'id bin Jubair mengumandangkan iqamah di Muzdalifah dan melaksanakan shalat Maghrib tiga rakaat, kemudian shalat Isya dua rakaat. Ia kemudian berkata: 'Saya menyaksikan Ibnu Umar melakukan hal yang sama di tempat ini dan ia (Ibnu Umar) berkata: "Saya menyaksikan Rasulullah ﷺ melakukan hal yang sama di tempat ini."'"

Hadits pendukung dari Shahih Muslim, dari Jabir bin Abdillah – Rasulullah ﷺ bersabda:

"صَلُّوا كَمَا رَأَيْتُمُونِي أُصَلِّي"

"Shalatlah kalian sebagaimana kalian melihat aku shalat." (HR. Bukhari no. 631)

Kaitan dengan ulama: Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud dalam Sunan-nya. Para ulama dari kalangan sahabat dan tabi'in, seperti Ibnu Umar dan Sa'id bin Jubair, mempraktikkan langsung sunnah ini. Imam Asy-Syafi'i dan Imam Ahmad bin Hanbal juga menjelaskan kesunnahan jama' taqdim di Muzdalifah berdasarkan hadits-hadits shahih.

Penjelasan Rinci

Para ulama menjelaskan bahwa di Muzdalifah, terdapat beberapa sunnah yang diajarkan Rasulullah ﷺ:

  1. Menjama' shalat Maghrib dan Isya – Ini adalah sunnah yang disepakati. Maghrib dikerjakan tiga rakaat, lalu Isya dua rakaat, dikerjakan secara berurutan (jama' taqdim) di waktu Isya. Imam Ibnu Qudamah (dalam Al-Mughni) dan para ulama lainnya menjelaskan bahwa ini adalah sunnah yang tetap, bukan sekadar rukhshah (keringanan).
  2. Satu kali iqamah untuk masing-masing shalat – Dalam hadits di atas, Sa'id bin Jubair mengumandangkan iqamah untuk Maghrib, lalu setelah selesai, ia mengumandangkan iqamah lagi untuk Isya. Ini menunjukkan bahwa tidak ada adzan kedua di Muzdalifah, melainkan hanya iqamah untuk masing-masing shalat. Imam An-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa ini adalah pendapat jumhur ulama.
  3. Tidak ada shalat sunnah di antara keduanya – Para ulama menjelaskan bahwa tidak ada shalat sunnah rawatib yang dikerjakan di antara Maghrib dan Isya di Muzdalifah, karena Nabi ﷺ langsung mengerjakan Isya setelah Maghrib. Ini adalah pendapat yang dikuatkan oleh Imam Asy-Syafi'i dan Imam Ahmad.
  4. Hikmah pensyariatan – Allah ﷻ memberikan kemudahan bagi hamba-Nya dalam ibadah haji. Malam di Muzdalifah adalah malam yang singkat dan penuh kesibukan, sehingga jama' shalat menjadi bentuk rahmat dan kemudahan. Imam Ibnu Katsir dalam tafsirnya menjelaskan bahwa Allah tidak ingin memberatkan hamba-Nya dalam beribadah.

Imam Al-Bukhari meriwayatkan dari Ibnu Umar bahwa ia berkata: "Rasulullah ﷺ menjama' antara Maghrib dan Isya di Muzdalifah." (HR. Bukhari no. 1673). Ini menunjukkan bahwa hadits ini shahih dan diamalkan oleh para sahabat.

Story Telling

Suatu ketika, Salamah bin Kuhail – seorang tabi'in yang mulia – menyaksikan langsung bagaimana Sa'id bin Jubair, murid setia Ibnu Abbas, melaksanakan shalat di Muzdalifah. Sa'id bin Jubair adalah seorang ulama besar di kalangan tabi'in, dikenal dengan ketakwaan dan ilmunya yang dalam.

Setelah selesai shalat, Sa'id bin Jubair berkata kepada Salamah: "Saya menyaksikan Ibnu Umar – sahabat Nabi yang sangat cermat mengikuti sunnah – melakukan hal yang sama di tempat ini." Lalu ia menambahkan: "Dan Ibnu Umar berkata: 'Saya menyaksikan Rasulullah ﷺ melakukan hal yang sama di tempat ini.'"

Lihatlah bagaimana para salaf sangat berhati-hati dalam beribadah. Mereka tidak berani berbuat sesuatu dalam ibadah kecuali dengan meneladani Nabi ﷺ. Mereka menyampaikan sanadnya satu per satu – dari tabi'in kepada sahabat, dari sahabat kepada Rasulullah ﷺ – agar umat yakin bahwa amalan ini benar-benar berasal dari Nabi.

Inilah keberkahan ilmu: ketika kita beribadah dengan dalil, hati menjadi tenang, dan amalan menjadi diterima. Sebagaimana dikatakan oleh Imam Ahmad bin Hanbal: "Aku tidak menulis satu hadits pun kecuali aku telah mengamalkannya."

Kesimpulan Praktis

  1. Di Muzdalifah, jamaah haji disunnahkan menjama' shalat Maghrib dan Isya – Maghrib tiga rakaat, Isya dua rakaat, dikerjakan di waktu Isya (jama' taqdim).
  2. Cukup satu iqamah untuk masing-masing shalat – Tidak ada adzan kedua di Muzdalifah.
  3. Tidak ada shalat sunnah di antara Maghrib dan Isya di Muzdalifah.
  4. Ibadah harus berdasarkan dalil dan contoh Nabi ﷺ – sebagaimana para sahabat dan tabi'in meneladani Rasulullah ﷺ dengan penuh kecintaan dan ketelitian.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Komunitas

Follow @haditsindonesia

Penjelasannya membantu? Yuk follow kami di media sosial — hadits pilihan setiap hari.