Penjelasan AI

Penjelasan Hadits Abu Dawud No. 1923 tentang Tata cara perjalanan cepat Nabi dari Arafah ke Muzdalifah

Lihat teks hadits

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini menggambarkan bagaimana Nabi ﷺ berjalan dari Arafah menuju Muzdalifah pada Haji Wada'. Beliau berjalan dengan kecepatan sedang (al-'anaq), dan ketika menemukan jalan yang longgar, beliau mempercepat jalannya (an-nashsh). Ini menunjukkan bahwa bersegera di perjalanan dari Arafah ke Muzdalifah adalah hal yang disunnahkan, namun tetap dengan tenang dan tidak berlebihan.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits Riwayat Abu Dawud No. 1923:

Teks Arab hadits (sebagaimana yang Anda cantumkan):

حَدَّثَنَا الْقَعْنَبِيُّ، عَنْ مَالِكٍ، عَنْ هِشَامِ بْنِ عُرْوَةَ، عَنْ أَبِيهِ، أَنَّهُ قَالَ سُئِلَ أُسَامَةُ بْنُ زَيْدٍ وَأَنَا جَالِسٌ، كَيْفَ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ يَسِيرُ فِي حَجَّةِ الْوَدَاعِ حِينَ دَفَعَ قَالَ كَانَ يَسِيرُ الْعَنَقَ فَإِذَا وَجَدَ فَجْوَةً نَصَّ . قَالَ هِشَامٌ النَّصُّ فَوْقَ الْعَنَقِ .

Makna hadits:

Usamah bin Zaid radhiyallahu 'anhu ditanya tentang cara berjalan Rasulullah ﷺ ketika berangkat dari Arafah menuju Muzdalifah. Beliau menjawab bahwa Rasulullah ﷺ berjalan dengan kecepatan sedang (al-'anaq), dan ketika menemukan celah/lapangan yang longgar, beliau mempercepat jalannya (an-nashsh). Hisham bin 'Urwah menjelaskan bahwa an-nashsh lebih cepat dari al-'anaq.

Hadits ini juga diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari (no. 1666) dan Imam Muslim (no. 1286) dari jalur yang sama, dengan tambahan redaksi bahwa ketika sampai di jalan yang sempit, beliau mempercepat, dan ketika di tempat yang longgar, beliau berjalan normal.

Kaitan dengan ulama:

Imam Malik bin Anas membawakan hadits ini dalam Al-Muwaththa' dalam bab "Perjalanan dari Arafah ke Muzdalifah". Imam Abu Dawud membawakan dalam Sunan-nya dalam bab "Dafa'ah dari 'Arafah". Para ulama menggunakan hadits ini sebagai dalil disunnahkannya bersegera (tanpa berlebihan) ketika berjalan dari Arafah menuju Muzdalifah.

Penjelasan Rinci

Para ulama menjelaskan bahwa dalam perjalanan dari Arafah ke Muzdalifah, terdapat dua kondisi yang dilakukan Nabi ﷺ:

  1. Al-'Anaq (العَنَق) — yaitu berjalan dengan kecepatan sedang, tidak terlalu lambat dan tidak terlalu cepat. Ini adalah kondisi normal yang beliau lakukan di sebagian besar perjalanan.
  2. An-Nashsh (النَّصّ) — yaitu mempercepat jalannya unta, lebih cepat dari al-'anaq. Ini dilakukan ketika beliau menemukan celah atau tempat yang longgar di jalan, agar tidak mengganggu jamaah lain dan tetap menjaga keselamatan.

Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa hikmah dari sikap Nabi ﷺ ini adalah untuk memberikan kelonggaran kepada orang-orang di belakangnya, karena jika beliau terus berjalan cepat, maka orang-orang yang lemah akan kesulitan mengikuti. Namun ketika ada celah, beliau mempercepat agar tidak menghalangi jalan dan tetap menjaga ritme perjalanan.

Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin dalam Syarh al-Mumti' menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan disunnahkannya bersegera dalam perjalanan dari Arafah ke Muzdalifah, namun dengan tetap memperhatikan kondisi jalan dan tidak membahayakan diri atau orang lain. Beliau juga menegaskan bahwa bersegera di sini adalah dalam rangka ibadah, bukan karena tergesa-gesa yang tercela.

Syaikh Abdul Aziz bin Baz dalam Majmu' Fatawa menjelaskan bahwa yang disunnahkan adalah berjalan dengan tenang dan tidak berdesak-desakan, karena tujuan utama adalah sampai ke Muzdalifah untuk melaksanakan shalat Maghrib dan Isya' secara jamak. Beliau menekankan bahwa jika seseorang berjalan cepat hingga membahayakan dirinya atau orang lain, maka itu tidak sesuai dengan sunnah.

Imam Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fath al-Bari menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan bolehnya mempercepat perjalanan di tempat yang longgar, dan ini adalah bentuk kasih sayang Nabi ﷺ kepada umatnya agar tidak memberatkan mereka yang berjalan di belakang.

Story Telling

Diriwayatkan bahwa Usamah bin Zaid radhiyallahu 'anhu adalah salah seorang sahabat yang paling dekat dengan Rasulullah ﷺ. Beliau adalah putra dari Zaid bin Haritsah, yang diangkat oleh Nabi ﷺ sebagai anak. Usamah sering kali membonceng di belakang Nabi ﷺ, termasuk saat Haji Wada'.

Dalam riwayat lain dari Imam Muslim, Usamah berkata: "Rasulullah ﷺ berjalan dari Arafah, dan ketika sampai di Syi'b (jalan sempit di antara dua bukit), beliau turun dari untanya lalu buang air kecil, kemudian berwudhu dengan wudhu yang ringan. Aku berkata: 'Wahai Rasulullah, apakah engkau akan shalat?' Beliau menjawab: 'Shalat ada di depanmu (yaitu di Muzdalifah).' Kemudian beliau menaiki untanya, dan ketika sampai di Muzdalifah, beliau shalat Maghrib dan Isya' dengan jamak."

Kisah ini menunjukkan bahwa meskipun Nabi ﷺ bersegera dalam perjalanan, beliau tetap tenang, tidak tergesa-gesa dalam hal yang tidak perlu, dan tetap menjaga adab-adab perjalanan. Beliau tidak shalat di tengah jalan, tetapi menunggu sampai tiba di Muzdalifah untuk menjamak shalat Maghrib dan Isya'.

Kesimpulan Praktis

  1. Disunnahkan bersegera dalam perjalanan dari Arafah ke Muzdalifah, namun dengan kecepatan yang wajar dan tidak membahayakan.
  2. Perhatikan kondisi jalan — jika jalan longgar, boleh mempercepat; jika padat, berjalanlah dengan tenang agar tidak mengganggu jamaah lain.
  3. Tujuan utama adalah sampai di Muzdalifah untuk melaksanakan shalat Maghrib dan Isya' secara jamak, serta bermalam di sana.
  4. Teladani ketenangan Nabi ﷺ — meskipun bersegera, beliau tetap tenang dan tidak tergesa-gesa dalam hal yang tidak perlu.
  5. Jaga keselamatan diri dan orang lain — jangan sampai bersegera menyebabkan bahaya atau mengganggu jamaah lain.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Komunitas

Follow @haditsindonesia

Penjelasannya membantu? Yuk follow kami di media sosial — hadits pilihan setiap hari.